Kesaksian yang membawa kembali perjalanan pendidikan
Riwayat pendidikan Jokowi adalah rangkaian sekolah dan studi yang ia tempuh dari tingkat dasar hingga meraih gelar sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Uraian itu disampaikan Joko Widodo saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026, terkait perkara dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu. Jaksa Penuntut Umum meminta Jokowi menjelaskan jenjang sekolahnya secara berurutan, lalu menggali pengalaman perkuliahannya. Konteks persidangan membuat keterangan tersebut lebih dari sekadar kilas balik: pendidikan menjadi pokok pertanyaan yang perlu diterangkan langsung oleh saksi. Namun, uraian yang tersedia hanya memuat penuturan Jokowi tentang riwayat dan bidang akademiknya, bukan penilaian atas pokok perkara. Karena itu, nilai penting kesaksian ini terletak pada rincian yang ia paparkan, tanpa mencampuradukkannya dengan kesimpulan hukum.

Dari sekolah di Surakarta menuju Fakultas Kehutanan
Jokowi menyebut memulai pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Setelah lulus SMA, ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan UGM, Yogyakarta, hingga menyelesaikan studi sarjana. Rangkaian yang disampaikan itu memberi gambaran jelas tentang jenjang pendidikan formalnya, dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Yang patut dicatat, kesaksiannya tidak berhenti pada nama institusi: pertanyaan jaksa juga mengarahkan pembahasan pada sistem kuliah dan pilihan bidang yang ia ambil. Dengan demikian, Jokowi kuliah UGM bukan sekadar bagian penutup daftar sekolah, melainkan inti dari penjelasan tentang latar akademiknya dalam persidangan.
Pilihan mata kuliah menggambarkan minat pada teknologi kayu
Jokowi menjelaskan bahwa saat ia masuk Fakultas Kehutanan, belum ada pembagian jurusan resmi; mahasiswa memilih mata kuliah pilihan yang kemudian menunjukkan kecenderungan bidang masing-masing. Ia menyebut bidang yang dikenal di lingkungan fakultas, antara lain teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, silvikultur, ekonomi kehutanan, dan konservasi hutan. Dalam penuturannya, mata kuliah Jokowi paling banyak mengarah pada teknologi hasil hutan dan pengolahan kayu: struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian. Ia mengatakan teman-teman kuliahnya mengidentifikasikan dirinya dengan wilayah teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Rincian ini membuat penjelasannya terasa konkret: bukan hanya menyebut fakultas, tetapi juga menunjukkan bidang yang ia tekuni lewat mata kuliah pilihan.
Rincian akademik, bukan putusan perkara
Pemaparan sekolah, fakultas, dan mata kuliah memberi publik gambaran lebih spesifik tentang perjalanan akademik Jokowi. Namun, kesaksian mengenai riwayat pendidikan harus dibaca sesuai batasnya: itu adalah keterangan yang ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan jaksa dalam perkara terkait tudingan ijazah palsu, bukan dengan sendirinya putusan atas perkara tersebut. Justru ketelitian dalam membedakan konteks penting agar informasi pendidikan tidak disulap menjadi kesimpulan hukum yang tidak termuat dalam sumber. Kesaksian itu menegaskan jalur pendidikan yang ia ceritakan dan minat akademik yang ia paparkan, sementara persidangan tetap menjadi tempat perkara diperiksa. Kesimpulannya, kisah dari SD di Surakarta hingga Fakultas Kehutanan UGM memperjelas riwayat pendidikan Jokowi; rincian mata kuliahnya menambah konteks, tetapi tidak menggantikan proses pembuktian di pengadilan.






