Riwayat pendidikan yang dipaparkan di sidang
Riwayat pendidikan Jokowi adalah perjalanan pendidikan formal Joko Widodo dari sekolah dasar di Surakarta hingga meraih gelar sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagaimana ia uraikan dalam kesaksian di pengadilan. Pada Kamis, 5 November 2026, Presiden ke-7 RI itu hadir sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa sebagai terdakwa. Pemaparannya memperlihatkan urutan pendidikan sekaligus memberi konteks akademik pada perkara yang sedang diperiksa, bukan sekadar daftar nama sekolah. Jokowi menyebut memulai pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Setelah lulus SMA, ia meneruskan kuliah ke Fakultas Kehutanan UGM di Yogyakarta dan menyelesaikan pendidikan sarjana. Rangkaian itu menjadi inti keterangan formalnya di hadapan majelis hakim.

Pilihan mata kuliah membentuk bidang studi
Kesaksian tentang kuliah Jokowi di UGM juga menjelaskan mengapa bidangnya kerap disebut teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Menurut Jokowi, saat ia masuk Fakultas Kehutanan belum ada pembagian jurusan resmi seperti yang dikenal dalam sistem tertentu; mahasiswa memilih mata kuliah sesuai minat. Dari pilihan itu, kecenderungan bidang studi terbentuk. Ia lebih banyak mengambil materi pengolahan kayu dan hasil hutan, termasuk struktur dan sifat kayu, pengeringan serta pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, dan penggergajian. Karena itu, sebutan teknologi kayu bukan keterangan tentang jurusan formal, melainkan gambaran bidang yang ia tekuni melalui mata kuliah pilihannya. Penjelasan ini penting untuk membaca latar akademiknya secara tepat: fokus studi dapat dijelaskan lewat materi yang dipelajari, tanpa menyematkan nama jurusan yang menurut kesaksiannya belum berlaku saat itu.

Skripsi, ujian, dan nilai kelulusan
Bagian paling terperinci dari kesaksian akademiknya berkaitan dengan penyusunan skripsi. Jokowi mengatakan ia mengajukan proposal judul hingga tiga kali kepada dosen pembimbing Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro sebelum memperoleh persetujuan. Judul yang akhirnya dipakai ialah “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”. Ia menyebut Sofyan Warsito dan P. Burhanuddin sebagai penguji. Setelah menjalani sidang skripsi, Jokowi menyatakan dirinya lulus dengan nilai A; skripsi itu kemudian mendapat sedikit revisi dan dicetak di Percetakan Perdana. Keterangan tersebut memberi rincian yang lebih konkret daripada sekadar klaim telah menamatkan kuliah: ada proses pengajuan, pembimbing, penguji, revisi, dan hasil kelulusan. Dalam persidangan, ia juga menanggapi sorotan terhadap penggunaan huruf Times New Roman pada sampul skripsi, dengan menyatakan percetakan yang sama mencetak banyak skripsi lain menggunakan huruf tersebut.
Dokumen pendidikan menjadi bagian keterangan
Dalam persidangan, Jokowi memperlihatkan ijazah dari jenjang SD hingga S1, sehingga dokumen pendidikan ikut menjadi bagian dari keterangannya mengenai perjalanan sekolah. Jika dibaca bersama uraian tentang mata kuliah dan skripsi, kesaksian itu menyusun satu alur: pendidikan dasar dan menengah di Surakarta, studi kehutanan di UGM, lalu penyelesaian tugas akhir dengan nilai A. Namun, rincian yang disampaikan tetap perlu dipahami sebagai keterangan saksi dalam proses hukum, bukan kesimpulan atas perkara yang sedang berjalan. Nilai utama pemaparan tersebut adalah spesifiknya informasi tentang jalur akademik dan pengalaman kuliah, termasuk penjelasan bahwa bidang teknologi kayu terbentuk dari pilihan mata kuliah, bukan jurusan formal. Dengan demikian, ijazah Jokowi dan penuturan akademiknya hadir berdampingan di ruang sidang sebagai bahan yang relevan untuk pemeriksaan.
Kesimpulannya, Jokowi menguraikan riwayat pendidikan secara berurutan dari SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta sampai Fakultas Kehutanan UGM, lalu menjelaskan pilihan studi, proses skripsi, dan kelulusannya. Paparan rinci itu membuat kesaksiannya lebih dari sekadar daftar sekolah: ia menjelaskan bagaimana fokus akademiknya terbentuk dan bagaimana tugas akhirnya diselesaikan. Dalam perkara yang memicu kehadirannya di pengadilan, rangkaian keterangan dan dokumen tersebut menjadi inti penjelasan mengenai latar pendidikan formalnya.






