Literasi digital harus melampaui larangan
Literasi digital remaja adalah kemampuan menggunakan teknologi dengan kritis, bertanggung jawab, dan aman, termasuk memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Pesan itu menjadi inti dua kegiatan kepolisian pada Senin, 26 Oktober 2026: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo berbicara kepada siswa SMPN 1 Kota Sukabumi, sementara Polresta Balikpapan membekali santri di Pondok Pesantren Bairuha. Perbedaan tempat dan audiens tidak mengubah tantangan yang mereka hadapi. Hoaks dapat memancing provokasi, sedangkan kemudahan akses digital juga membuka jalan menuju perilaku yang merugikan. Karena itu, edukasi tidak cukup berhenti pada perintah agar anak muda berhati-hati. Mereka perlu dibekali cara memeriksa fakta, memahami dampak tindakan daring, dan meminta bantuan ketika menghadapi tekanan atau ajakan berbahaya.
Dari hoaks hingga judi online
Di Sukabumi, Sentot mengingatkan pelajar agar bijak bermedia sosial, tidak mudah terprovokasi hoaks, dan tidak membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia mendorong siswa memakai teknologi untuk belajar, mengembangkan kemampuan, dan meraih prestasi. Peringatan itu juga mencakup judi online remaja dan ajakan negatif lain yang dapat mengganggu masa depan. Pesan tersebut tepat, tetapi akan lebih kuat bila disertai latihan praktis: mencari sumber awal sebuah kabar, membandingkannya dengan informasi tepercaya, lalu menahan diri sebelum membagikannya. Keamanan media sosial bukan sekadar soal menjaga akun; ia juga berarti menyadari bahwa unggahan dan sebaran informasi dapat berdampak pada orang lain. Edukasi hoaks pelajar harus membangun kebiasaan berpikir kritis, bukan hanya rasa takut terhadap konsekuensi.
Santri menghadapi risiko digital yang lebih luas
Di Balikpapan, Wakapolresta AKBP Fauzan Arianto menyampaikan materi kepada sekitar 200 santri tingkat SMP dan SMA, guru, serta pengurus Pondok Pesantren Bairuha dalam kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir sekitar 10.13 WITA. Selain hoaks, pembekalan itu membahas penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk membuat atau menyebarkan konten manipulatif dan pornografi, serta bahaya narkoba. Santri juga diingatkan untuk menaati aturan lalu lintas, memakai helm berstandar SNI, dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara. Cakupan ini menunjukkan bahwa keselamatan digital tidak terpisah dari tanggung jawab sehari-hari. Namun, luasnya materi menuntut tindak lanjut: pesan tentang AI, narkoba, dan keselamatan jalan akan lebih mudah melekat bila guru dan pengasuh membahasnya kembali dengan contoh yang dekat dengan kehidupan santri.

Pendampingan menentukan dampak edukasi
Kedua kegiatan sama-sama menegaskan bahwa anak muda tidak bisa dibiarkan menghadapi risiko digital sendirian. Di Sukabumi, dukungan orang tua, guru, dan lingkungan disebut penting untuk membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab. Di Balikpapan, kepolisian berharap sinergi dengan lembaga pendidikan semakin kuat dan membuka ruang komunikasi bagi santri serta pengurus yang membutuhkan informasi atau bantuan hukum. Pendampingan semacam ini sebaiknya berkelanjutan dan tidak hanya hadir saat sosialisasi: orang dewasa perlu menyediakan ruang bertanya tanpa menghakimi, sementara sekolah dan pesantren dapat mengajarkan langkah memeriksa informasi serta cara menolak ajakan berisiko. Pada akhirnya, peringatan tentang hoaks dan judi online baru berarti jika anak muda memiliki keterampilan dan orang tepercaya untuk meminta bantuan. Itulah ukuran edukasi digital yang melindungi, bukan sekadar menyampaikan larangan.






