Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Lahan Sawah dan Jalur Listrik Menahan Pembangunan Dua Sekolah

Lahan Sawah dan Jalur Listrik Menahan Pembangunan Dua Sekolah
Minat|Pendidikan Usia Sekolah

Dua proyek, dua jenis hambatan

Pembangunan sekolah tertunda ketika persoalan lahan atau keselamatan teknis belum diselesaikan, sehingga pekerjaan fisik tak bisa dimulai sesuai rencana. Dua proyek di Ngawi dan Tulungagung memperlihatkan bahwa kesiapan lokasi bukan urusan administratif belaka: keputusan awal tentang lahan dapat menentukan kapan sebuah sekolah berdiri. Di Mantingan, rencana relokasi SMPN 1 tertahan sejak 2017 karena lokasi baru berstatus sawah dilindungi (LSD). Sementara itu, Sekolah Rakyat Tulungagung belum dapat dibangun sesuai jadwal awal setelah jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) ditemukan melintas di atas lahan calon lokasi. Perbedaan ini penting. Kasus Ngawi bergantung pada perubahan status dan persetujuan tata ruang; di Tulungagung, pemerintah masih perlu memastikan keselamatan sebelum menetapkan cara pemanfaatan lahan. Keduanya menunjukkan bahwa target pembangunan tak cukup ditopang ketersediaan tanah di atas kertas.

Mantingan menunggu kepastian status lahan

Relokasi SMPN Mantingan menghadapi hambatan yang berlarut karena lahan seluas 9.894 meter persegi di Desa Sambirejo masih masuk kategori LSD. Pemerintah Kabupaten Ngawi belum dapat memulai pekerjaan fisik sebelum memperoleh persetujuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk pelepasan status tersebut. Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan pemerintah daerah menargetkan persoalan administrasi selesai pada akhir 2026, agar pembangunan bisa dimulai pada 2027. Ini sasaran yang jelas, tetapi sekaligus memperlihatkan harga dari keterlambatan perencanaan: rencana yang tertahan sejak 2017 masih bergantung pada proses persetujuan yang belum tuntas. Dibandingkan kajian teknis di Tulungagung, hambatan Ngawi lebih terpusat pada status hukum dan tata ruang. Karena itu, tonggak berikutnya bukan pekerjaan konstruksi, melainkan kepastian bahwa penggunaan lahan untuk sekolah telah mendapat lampu hijau.

Tulungagung belum bisa memastikan jadwal

Di Tulungagung, rencana Sekolah Rakyat di atas lahan milik pemerintah kabupaten seluas sekitar 5,4 hektare di Desa Ringinpitu semula ditargetkan mulai dikerjakan pada Oktober 2026. Namun, jalur SUTT yang melintas di atas lokasi memicu peninjauan ulang karena potensi paparan radiasi masih harus dikaji. Dinas Sosial setempat menunggu rekomendasi resmi kajian teknis Kementerian Pekerjaan Umum; opsi mengurangi area pemanfaatan lahan belum dipastikan. Rencana memakai rusunawa sebagai lokasi rintisan juga gugur karena aturan terbaru mewajibkan pembangunan gedung permanen, bukan skema rintisan. Dampak pada jadwal pun berbeda dari Ngawi: Ngawi memiliki sasaran mulai pada 2027 setelah urusan administrasi ditargetkan rampung, sedangkan Tulungagung belum memiliki kepastian peletakan batu pertama. Keselamatan tidak boleh dikorbankan demi mengejar tenggat, tetapi kajian perlu menghasilkan keputusan yang tegas agar jalur SUTT sekolah tidak menjadi alasan penundaan tanpa batas.

Lahan Sawah dan Jalur Listrik Menahan Pembangunan Dua Sekolah

Keputusan yang jelas menentukan langkah berikutnya

Kedua proyek menegaskan bahwa pembangunan sekolah harus direncanakan dengan pemeriksaan lokasi yang tuntas sejak awal. Di Mantingan, kepastian status lahan menjadi kunci agar target pembangunan pada 2027 tidak kembali bergeser. Di Tulungagung, hasil kajian keselamatan SUTT harus menjadi dasar keputusan: apakah lahan dapat digunakan dengan penyesuaian, atau perlu langkah lain. Persoalan ini tidak bisa disamakan, tetapi dampaknya serupa—pekerjaan fisik tertahan sementara pemerintah menunggu kepastian yang menjadi prasyarat. Perbedaan jadwalnya juga nyata: Ngawi telah menyebut target tahun mulai, sedangkan Tulungagung masih menunggu hasil teknis dan belum memastikan waktu peletakan batu pertama. Kesimpulannya, penundaan bukan semata urusan lambat membangun; ia mencerminkan keputusan tata ruang dan keselamatan yang belum selesai. Pemerintah perlu menuntaskan kedua hal itu secara terbuka dan terukur, supaya rencana sekolah berubah menjadi proyek yang benar-benar dapat dikerjakan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!