Penataan Kabel Utilitas Sebagai Wajah Baru Ruang Kota
Penataan kabel utilitas adalah upaya terkoordinasi untuk mengatur, merapikan, dan mengintegrasikan pemasangan kabel telekomunikasi, listrik, serta internet sehingga tidak semrawut, lebih aman, dan mendukung keindahan lingkungan perkotaan sebagai bagian dari pembangunan ruang kota yang tertib serta layak huni. Gubernur Banten Andra Soni secara tegas menempatkan isu ini sebagai pintu masuk mewujudkan program Indonesia Asri di tingkat provinsi. Dalam audiensi dengan Komisaris dan Direksi PT Telkom Akses di Gedung Negara Provinsi Banten, pertemuan strategis diarahkan khusus untuk membahas koordinasi pengelolaan infrastruktur jaringan telekomunikasi Banten dan penataan kabel utilitas udara yang masih semrawut di banyak titik. Ini bukan sekadar soal estetika; Andra memosisikan penataan sebagai bagian dari respons atas arahan Presiden tentang Indonesia Asri yang aman, sehat, resik, dan indah.
Mengapa Indonesia Asri Dimulai dari Kabel di Atas Kepala Kita
Pesan politik yang ingin disampaikan Gubernur Andra sederhana namun tajam: ruang kota yang asri tidak mungkin tercapai bila warga setiap hari disuguhi pemandangan kabel menjuntai, kusut, dan berpotensi membahayakan di atas jalan. Menata jaringan telekomunikasi Banten berarti menata cara warga merasakan keamanan dan kenyamanan di ruang publik. Kabel yang tertata rapi mengurangi risiko gangguan layanan, kerusakan saat cuaca ekstrem, dan potensi kecelakaan pada pengguna jalan. Penataan kabel utilitas juga menyinggung tanggung jawab moral pemerintah terhadap infrastruktur yang aman, terutama di koridor transportasi padat. Dengan mengaitkan langsung kebijakan ini ke program Indonesia Asri, pemerintah provinsi mengirim sinyal bahwa keindahan kota bukan bonus tambahan, melainkan bagian dari hak warga atas lingkungan yang tertib. Program ini pada akhirnya akan menyentuh kehidupan sehari-hari: dari kualitas pandangan mata saat berkendara hingga stabilitas koneksi internet di rumah.
Telkom Akses Bukan Satu-satunya Pemain: Pentingnya Koordinasi Lintas Operator
Salah satu poin paling kritis adalah kesadaran bahwa kekusutan kabel tidak bisa dibereskan dengan menggandeng satu perusahaan saja. Andra mengingatkan bahwa kabel utilitas di Banten bukan hanya milik Telkom Akses, melainkan operator lain yang selama ini menumpuk pemasangan di tiang dan jaringan udara. Karena itu ia menginstruksikan Diskominfo untuk menyusun peta jalan Sistem Jaringan Utilitas Terintegrasi (SJUT) lintas wilayah, dengan standar yang sama di kabupaten/kota. Sikap ini patut diapresiasi: penataan kabel utilitas diposisikan sebagai proses regulatif yang menuntut semua operator duduk satu meja, bukan sekadar proyek teknis satu BUMN. Di sisi lain, Direktur Utama Telkom Akses Irphan Wijaya menyatakan kesiapan penuh mendukung penertiban SJUT selaras program Indonesia Asri dan menjadikan Banten fokus pengerjaan dalam kampanye nasional penataan kabel udara. Pernyataan Irphan menunjukkan bahwa koordinasi bukan wacana politis semata, melainkan sudah mendapat komitmen operasional dari pelaku utama jaringan telekomunikasi.
Belajar dari Kawasan Percontohan dan Peran Warga
Menariknya, Banten sudah punya contoh nyata bahwa penataan kabel utilitas bukan utopia. Di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) dan beberapa perumahan besar di Tangerang Raya, seluruh kabel telepon, listrik, dan internet telah ditanam dan dikelola dalam satu sistem yang rapi. Kawasan-kawasan ini membuktikan bahwa jaringan tanpa kabel udara mampu menghadirkan tampilan lingkungan yang bersih dan modern, sekaligus memudahkan pengelolaan teknis ketika terjadi gangguan layanan. Namun pengelolaan ruang tidak hanya urusan pemerintah dan operator. Irphan mengajak masyarakat ikut menjaga estetika lingkungan dengan melaporkan kesemrawutan kabel melalui call center 188. Ajakan ini penting: tanpa tekanan dan partisipasi warga, penataan kabel utilitas akan mudah kembali dikompromikan oleh pemasangan baru yang asal jadi. Warga harus memanfaatkan kanal pengaduan sebagai alat kontrol sosial, bukan hanya saat layanan terganggu, tetapi saat tata ruang visual mulai rusak.
Menuju Roadmap Penataan Kabel yang Nyata, Bukan Sekadar Slogan
Pertemuan antara Gubernur Banten dan jajaran Telkom Akses layak dibaca sebagai momentum: penataan kabel utilitas diangkat dari level keluhan harian warga menjadi agenda resmi pembangunan daerah. Namun tantangan sesungguhnya baru dimulai ketika Diskominfo menyusun roadmap SJUT dan menguji kedisiplinan para operator mematuhinya. Ke depan, publik perlu mengawal beberapa hal: transparansi jadwal penataan di tiap kota, standar teknis pemasangan bawah tanah, serta sanksi bagi operator yang tetap memproduksi kesemrawutan. Program Indonesia Asri memberi payung naratif yang kuat, tetapi ia akan terlihat kosong jika tiang-tiang di sudut kota tetap penuh kabel saling silang. Penataan kabel utilitas harus menjadi indikator nyata keberhasilan: ketika warga mulai merasakan jalan yang bersih dari gulungan kabel, layanan telekomunikasi yang stabil, dan rasa aman di bawah jaringan yang tertata, barulah Indonesia Asri di Banten bisa dikatakan berwujud, bukan sekadar slogan di atas spanduk.






