Kesiapsiagaan adalah tanggung jawab bersama
Kesiapsiagaan bencana adalah rangkaian upaya terencana untuk mengurangi risiko, menyiapkan respons darurat, dan membantu masyarakat pulih ketika bencana terjadi. Karena dampaknya melampaui kapasitas satu lembaga, strategi penanggulangan bencana harus dibangun bersama pemerintah, aparat, relawan, organisasi kemanusiaan, dan warga. Prinsip itu terlihat dalam Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Tulungagung Tahun 2026, yang digelar BPBD Tulungagung pada Kamis, 29 Oktober 2026. LAZNAS LMI turut dilibatkan dalam forum yang berlangsung pukul 08.30 hingga 12.00 WIB di Barn Meeting and Convention (Liiur), Kecamatan Kedungwaru. Pelibatan ini tepat: rencana yang hanya disusun dari sudut pandang pemerintah berisiko tidak menangkap kebutuhan lapangan. Namun, keberagaman peserta baru berarti jika diikuti pembagian tugas dan koordinasi yang bisa dipakai saat keadaan darurat.
Rencana harus menjadi panduan kerja
Forum tersebut membahas substansi dokumen RPB sebagai salah satu landasan kebijakan kebencanaan daerah. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tulungagung, Achmad Mugiyono, membuka FGD kedua, sementara Wulan Krisna Pratiwi, Kabid PK BPBD Tulungagung, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen itu juga memenuhi amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 tentang standar pelayanan dasar sub-urusan bencana. Pembahasan mencakup identifikasi masalah dan isu strategis, tujuan dan sasaran, strategi, program, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi. Ini bukan urusan administratif belaka: rencana yang jelas membantu setiap pihak mengetahui siapa melakukan apa, kapan, dan dengan sumber daya mana. Sekretaris Jenderal FPRB Jawa Timur, Catur Sudharmanto, menekankan perlunya arah kebijakan yang terukur dan tanggung jawab yang dipahami seluruh pihak. Ukuran keberhasilannya kelak bukan tebalnya dokumen, melainkan apakah isinya mengarahkan tindakan.
Aparat, relawan, dan warga punya peran nyata
Daftar peserta memperlihatkan bahwa kolaborasi lintas sektor tidak cukup berhenti pada pemerintah daerah. Forum melibatkan Kodim 0807 Tulungagung, Polres Tulungagung, Bappeda, perangkat daerah, BMKG Dhoho Kediri, Basarnas Pos Trenggalek, FPRB, PMI, ORARI, RAPI, PLN, PDAM, dan LAZNAS LMI. Aparat keamanan dapat mendukung koordinasi dan keselamatan; relawan serta organisasi kemanusiaan membawa pengalaman pelayanan dan bantuan; sedangkan penyedia layanan publik berperan menjaga fungsi dasar tetap berjalan. Masyarakat pun bukan sekadar penerima bantuan: pengetahuan warga tentang risiko setempat dan kesiapan mengikuti arahan dapat menentukan cepat tidaknya respons. Susanto dari Humanitarian Program LAZNAS LMI menyatakan bahwa lembaga kemanusiaan, relawan, organisasi masyarakat, dan unsur pelayanan publik dibutuhkan sejak pengurangan risiko dan kesiapsiagaan hingga tanggap darurat serta pemulihan. Pelibatan mereka sejak tahap perencanaan membuat kerja lapangan lebih mungkin tersambung.
Dari kesepakatan menuju kesiapan yang teruji
Tantangan terbesar justru dimulai setelah forum selesai: strategi harus diterjemahkan menjadi program nyata, pembagian tugas yang terkoordinasi, dan sumber daya yang siap digunakan. Tanpa tindak lanjut, kolaborasi mudah menjadi daftar nama di dokumen. Kesiapsiagaan juga bergantung pada arus informasi yang cepat dan dapat dipercaya. Dalam konteks itu, upaya BNPB memperkuat kapasitas jurnalis Jawa Timur melalui lokakarya di Surabaya pada 28–29 Oktober 2026 memberi pelajaran yang relevan: media dapat mengedukasi masyarakat dan menyampaikan informasi yang membantu menyelamatkan nyawa. Lokakarya tersebut diikuti 35 jurnalis dan BNPB berharap kegiatan itu menjadi awal forum komunikasi permanen antara BNPB, BPBD, dan media. Bagi Tulungagung, menghubungkan rencana daerah dengan latihan, komunikasi publik, dan evaluasi berkala akan lebih berarti daripada sekadar menyepakati naskah. Ketangguhan lahir ketika setiap unsur tahu perannya dan siap menjalankannya.







