Dari gagasan menuju ukuran nyata
Masyarakat Islam berkeadaban adalah kehidupan bersama yang aman dan sejahtera, menjunjung akhlak, serta memberi ruang bagi umat untuk tumbuh dalam kerukunan dan tanggung jawab sosial. Definisi ini penting karena gagasan khairu ummah hanya bermakna jika diterjemahkan menjadi tujuan yang dapat dinilai dan dijalankan. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura merumuskan model tersebut saat menyambut delegasi Senior Officials Meeting (SOM) ke-50 MABIMS di Jakarta, Minggu, 1 November 2026. Ajakan itu patut dibaca sebagai peluang menyepakati pendekatan bersama, bukan sekadar seruan tentang keunggulan kawasan. Nasaruddin menilai Asia Tenggara memiliki modal berupa keamanan yang relatif terjaga, potensi ekonomi dan kekayaan alam, serta masyarakat yang dapat menguatkan akhlakul karimah. Tantangannya ialah mengubah modal itu menjadi kriteria konkret yang relevan bagi kehidupan warga.
Kedekatan kawasan perlu ditopang kolaborasi
Empat negara MABIMS berbagi ikatan sejarah dan intelektual, termasuk pertalian sanad keilmuan Islam. Kedekatan ini memberi dasar yang kuat bagi kolaborasi negara ASEAN, tetapi hubungan serumpun saja tidak cukup untuk menghasilkan perubahan. Diperlukan kesepakatan tentang apa yang dimaksud masyarakat yang aman, sejahtera, berakhlak, dan rukun, lalu cara mengukur kemajuannya. Nasaruddin juga mengusulkan pusat kolaborasi atau center untuk memperkuat masa depan umat Islam. Jika dirancang dengan mandat yang jelas, wadah itu dapat membantu negara anggota berbagi pengetahuan dan menyusun program lintas batas, bukan menjadi lembaga tambahan tanpa kerja nyata. Manfaatnya seharusnya terasa oleh masyarakat luas, termasuk melalui penguatan kerukunan antarumat beragama dan pertukaran praktik baik. Inilah alasan ajakan tersebut layak ditanggapi sebagai agenda bersama, bukan hanya wacana diplomatik.
Pertemuan harus berujung pada program
Peringatan Nasaruddin agar kerja sama tidak berhenti pada pertemuan tahunan menyentuh titik paling menentukan: tindak lanjut. SOM MABIMS ke-50 berlangsung pada 1–4 November 2026. Pada 2 November, seminar bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dijadwalkan membahas tema “Khairu Ummah: Berbagi Praktik Baik Membangun Masyarakat Islam Berkeadaban”, pukul 09.00–12.00 WIB, dengan narasumber dari empat negara anggota. Sidang SOM pada 2–3 November kemudian membahas empat fokus: potensi belia, pendidikan dan beragama, harmonisasi sosial-ekonomi, serta keharmonian serantau. Rangkaian ini menyediakan bahan untuk menyusun pendekatan bersama, tetapi hasilnya akan bergantung pada pembagian tanggung jawab, komunikasi rutin, dan evaluasi setelah pertemuan. Tanpa mekanisme tersebut, gagasan pusat kolaborasi maupun kesepakatan seminar berisiko berhenti sebagai catatan agenda.
Ukuran keberhasilan adalah manfaat bagi warga
Model masyarakat Islam berkeadaban tidak seharusnya dinilai dari seberapa kuat istilahnya dalam dokumen, melainkan dari dampaknya pada kehidupan sehari-hari. Program bersama perlu menjawab kebutuhan nyata: memperluas peluang bagi generasi muda, memperkuat pendidikan dan kehidupan beragama, mendorong keharmonisan sosial-ekonomi, serta menjaga hubungan baik di kawasan. Keempat fokus sidang MABIMS memberi titik awal, tetapi setiap negara perlu menerjemahkannya sesuai konteks tanpa kehilangan tujuan bersama. Kerja sama juga mesti terbuka pada pertukaran pengalaman dan tindak lanjut yang bisa diperiksa, agar masyarakat dapat melihat apa yang berubah. MABIMS memiliki kedekatan dan kesempatan untuk memimpin pendekatan regional yang lebih terarah. Kesimpulannya, ajakan Menteri Agama Nasaruddin Umar akan bernilai jika empat negara mengubahnya menjadi kriteria yang jelas, program berkelanjutan, dan manfaat yang dirasakan warga—bukan membiarkannya berakhir setelah delegasi pulang.






