Perubahan APBD Jambi: Definisi, Angka, dan Pesan Politik Anggaran
Perubahan APBD Jambi adalah penyesuaian anggaran daerah 2026 yang mengatur kembali pendapatan, belanja, dan pembiayaan untuk menjawab dinamika ekonomi serta kebutuhan pembangunan aktual di provinsi tersebut, termasuk penguatan infrastruktur dan layanan publik sebagai prioritas kebijakan fiskal yang dianggap mendesak oleh pemerintah daerah. Rancangan perubahan APBD Jambi yang disampaikan Gubernur Al Haris dalam rapat paripurna DPRD pada 14 September menargetkan pendapatan daerah naik menjadi Rp3,97 triliun dari sebelumnya Rp3,75 triliun. Di atas kertas, ini terlihat sebagai langkah progresif: daerah berupaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sambil mengatur ulang belanja agar selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Namun di balik optimisme angka, perubahan APBD Jambi sesungguhnya adalah ujian akuntabilitas – apakah kenaikan pendapatan benar-benar bertransformasi menjadi perbaikan layanan publik yang dirasakan warga, bukan sekadar penyesuaian administratif menjelang akhir tahun anggaran.

Pendapatan Daerah Jambi Naik: Potensi Nyata atau Sekadar Target?
Kenaikan pendapatan daerah Jambi menjadi Rp3,97 triliun, atau sekitar Rp220 miliar di atas APBD murni, menjadi pusat narasi optimisme pemerintah. Salah satu motor utamanya adalah PAD yang ditargetkan melonjak menjadi Rp2,11 triliun, naik Rp171,15 miliar atau sekitar 8,8 persen dari Rp1,94 triliun. Peningkatan ini terutama didorong pajak daerah yang bertambah Rp114,82 miliar, retribusi Rp2,90 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp53,42 miliar. "Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp3,97 triliun, naik sekitar Rp220 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp3,75 triliun," kata Al Haris. Secara politis, pemerintah mengirim pesan bahwa daerah mampu mengandalkan basis penerimaan sendiri, bukan hanya transfer pusat. Namun tanpa transparansi rinci sektor pajak dan retribusi, publik wajar mempertanyakan: apakah kenaikan ini berasal dari perluasan basis ekonomi atau sekadar intensifikasi penarikan pajak yang berpotensi membebani pelaku usaha kecil?
Prioritas Anggaran Provinsi: Antara Infrastruktur, Layanan Publik, dan Karhutla
Di sisi belanja, revisi APBD Jambi menunjukkan niat memperluas ruang fiskal: belanja daerah naik menjadi Rp4,04 triliun, meningkat Rp199,78 miliar atau sekitar 5,2 persen dari Rp3,84 triliun. Komposisinya berupa belanja operasi Rp2,98 triliun, belanja modal Rp275,22 miliar, belanja tidak terduga Rp2,78 miliar, dan belanja transfer Rp777,37 miliar. Di sinilah prioritas anggaran provinsi diuji. Gubernur menegaskan perubahan APBD harus mendukung program prioritas pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi kenyataan di lapangan, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah menghanguskan sekitar 2.975 hektare, menunjukkan bahwa anggaran untuk infrastruktur dan layanan publik juga harus sensitif terhadap krisis ekologis. Dengan 134 hotspot, empat water bombing yang dikerahkan, dan 81 posko melibatkan 7.302 personel lintas unsur, publik berhak menuntut agar revisi APBD Jambi bukan hanya memelihara jalan dan gedung, tetapi juga memperkuat perlindungan lingkungan dan sistem respon darurat yang berdampak langsung pada kesehatan dan mata pencaharian warga.
Pembiayaan, SILPA, dan Tanggung Jawab Politik di Balik Angka
Perubahan APBD tidak hanya soal pendapatan dan belanja, tetapi juga pembiayaan yang mencerminkan disiplin fiskal. Berdasarkan audit BPK, SILPA disesuaikan menjadi Rp68,60 miliar, turun Rp17,07 miliar dari target APBD murni, sementara pengeluaran pembiayaan tidak berubah. Penyesuaian ini bisa dibaca sebagai upaya pemerintah mengakui realitas: tidak semua sisa anggaran dapat dimanfaatkan seperti yang dulu diasumsikan. Di rapat paripurna, Gubernur menekankan bahwa penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang terjadi agar program tetap berjalan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. Politik anggaran yang sehat seharusnya menjadikan angka SILPA rendah sebagai tanda efektifnya penyerapan untuk kegiatan prioritas, bukan menumpuk di akhir tahun. Karena itu, pembahasan bersama DPRD menjadi krusial untuk memastikan setiap rupiah dalam revisi APBD Jambi diarahkan secara tepat, efektif, dan transparan, bukan sekadar terserap demi memenuhi target administrasi.
Apa yang Harus Dikawal Publik dari Revisi APBD Jambi
Setelah Nota Keuangan dan Ranperda perubahan APBD disampaikan secara resmi, tahap berikutnya adalah pembahasan bersama DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Di titik ini, peran publik penting: perubahan APBD Jambi bukan hanya urusan teknis birokrat dan politisi, melainkan kontrak sosial tentang bagaimana anggaran daerah 2026 digunakan. Pemerintah sendiri mengajak DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan pembangunan, dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan sebagai faktor pendorong agar pembangunan berjalan efektif dan efisien. Secara normatif, ajakan itu positif. Namun tanpa keterbukaan data per program dan saluran pengawasan warga, sinergi mudah berhenti sebagai slogan. Kesimpulannya, kenaikan pendapatan daerah Jambi dan revisi APBD hanya layak disebut kemajuan bila berujung pada infrastruktur yang fungsional, layanan publik yang membaik, serta respons yang sigap terhadap ancaman seperti Karhutla – semua dapat diukur, dipantau, dan dikritisi secara terbuka.






