Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Perundungan Bukan Hanya Pukulan: Mengenali Bullying Verbal dan Sosial di Sekolah

Perundungan Bukan Hanya Pukulan: Mengenali Bullying Verbal dan Sosial di Sekolah
Minat|Pendidikan Orang Tua dan Anak

Perundungan: Lebih dari Sekadar Pukulan di Koridor Sekolah

Perundungan di sekolah adalah rangkaian tindakan menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi teman sebaya, baik melalui kekerasan fisik, ejekan, pengucilan sosial, maupun mempermalukan lewat media digital, yang dilakukan berulang atau terus-menerus sehingga mengganggu rasa aman dan kesehatan psikologis anak. Orang tua dan guru sering baru bereaksi ketika ada luka fisik, padahal jenis-jenis perundungan jauh lebih luas. Mengejek penampilan, menertawakan kesalahan di depan kelas, tidak mengajak bermain, hingga menyebarkan foto memalukan di media sosial adalah bentuk bullying verbal dan sosial yang sama berbahayanya dengan memukul. Ketika kita hanya fokus pada kekerasan fisik, kita membiarkan bentuk-bentuk lain tumbuh diam-diam di ruang kelas, grup chat, dan halaman sekolah.

Perundungan Bukan Hanya Pukulan: Mengenali Bullying Verbal dan Sosial di Sekolah

Candaan, Senioritas, dan Budaya yang Diam-Diam Melegalkan Bullying

Masalah terbesar dalam pencegahan perundungan sekolah adalah budaya yang menganggapnya sebagai candaan atau tradisi senioritas. Kepala DP3AKB Jabar, Siska Gerfianti, mengingatkan bahwa perilaku menyakiti teman tidak boleh disederhanakan sebagai bagian dari “proses pendewasaan” atau “biasa di antara anak-anak”. Ketika ejekan, hukuman berlebihan dari kakak kelas, atau ritual ospek kecil-kecilan dibiarkan, pesan yang sampai ke anak sangat jelas: menyakiti orang lain itu lumrah. Padahal, tindakan yang menyakiti, merendahkan, mengintimidasi, atau dilakukan berulang dapat berdampak serius pada korban, baik secara fisik maupun psikologis. Pernyataan Siska bahwa “dampaknya terhadap korban bisa sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis” bukan sekadar peringatan moral, melainkan alarm bagi sekolah yang masih menutup mata terhadap budaya kekerasan yang dibungkus humor.

Mengapa Ejekan dan Pengucilan Sama Berbahayanya dengan Kekerasan Fisik

Banyak orang tua dan pendidik meremehkan bullying verbal dan sosial karena tidak meninggalkan memar di kulit. Padahal, luka yang ditinggalkan di dalam diri anak jauh lebih sulit sembuh. Mengejek, mengucilkan teman, hingga mempermalukan seseorang melalui media sosial adalah bentuk perundungan yang perlu diwaspadai sejak dini. Anak yang terus-menerus dijadikan bahan tertawaan bisa kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari pergaulan, bahkan membenci sekolah. Ketika ia selalu dibiarkan sendirian saat bermain atau sengaja tidak diajak ke dalam kelompok, pesan yang diterima adalah: “Kamu tidak layak ada di sini.” Itu adalah serangan langsung terhadap harga diri. Dampak psikologis bullying tidak kalah berat dari kekerasan fisik; korban dapat mengalami kecemasan, ketakutan kronis, dan kesulitan mempercayai orang lain di kemudian hari.

Peran Siswa: Jangan Menertawakan, Jangan Ikut Mengucilkan

Dalam kunjungan ke sebuah SD, Kapolda Metro Jaya mengingatkan siswa agar tidak ikut menertawakan teman yang menjadi korban perundungan. Pesan ini seharusnya menjadi prinsip di setiap kelas: tertawa bersama pelaku berarti memperkuat kekuasaan pelaku dan memperdalam luka korban. Siswa juga diingatkan agar tidak membeda-bedakan teman atau mengucilkan siapa pun saat bermain. Sikap diam, ikut menonton, atau ikut menyebarkan konten yang mempermalukan teman di media sosial adalah bentuk partisipasi dalam bullying verbal dan sosial. Anak perlu diajarkan bahwa “bercerita bukan mengadu, tetapi mencari pertolongan”. Mereka harus tahu bahwa melaporkan perundungan kepada guru, orang tua, atau orang dewasa yang dipercaya adalah tindakan berani, bukan sikap lemah. Komunitas sekolah yang sehat adalah komunitas yang berdiri di sisi korban, bukan penonton yang pasif.

Pengawasan Sekolah dan Ekosistem Perlindungan Anak yang Nyata

Pengawasan sekolah terhadap perundungan tidak boleh berhenti pada slogan anti-bullying di dinding. Sekolah harus memastikan lingkungan belajar yang aman serta menyediakan mekanisme pengaduan yang jelas. Ini berarti guru aktif mengamati dinamika kelas, menindak ejekan dan pengucilan, serta tidak menyepelekan laporan anak. Pencegahan perundungan sekolah membutuhkan ekosistem perlindungan anak yang melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, masyarakat, hingga lingkungan digital. Data Simfoni PPA mencatat 2.215 kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Barat sepanjang 2025, meliputi 1.424 kekerasan seksual, 499 psikis, dan 428 fisik. Angka ini menunjukkan skala masalah, meski bukan khusus kasus perundungan. Penanganan kasus membutuhkan kerja bersama: sekolah, dinas pendidikan, layanan perlindungan perempuan dan anak, tenaga profesional, dan keluarga harus berkoordinasi, bukan saling menyalahkan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!