Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Dua Pengungkapan Pornografi Digital, Dua Modus Berbeda

Dua Pengungkapan Pornografi Digital, Dua Modus Berbeda
Minat|Peralatan Live Streaming

Dua perkara, satu peringatan tentang konten digital

Pornografi digital adalah konten bermuatan pornografi yang dibuat, disebarkan, atau ditampilkan melalui layanan daring, baik dalam bentuk unggahan maupun siaran langsung. Pengungkapan dua perkara oleh Polda Sumatera Utara memperlihatkan bahwa dugaan pelanggaran dapat muncul lewat pola berbeda, sehingga keduanya tak tepat diperlakukan sebagai satu modus yang sama. Direktorat Reserse Siber Polda Sumut mengamankan dua tersangka pria di lokasi berbeda di Kabupaten Deli Serdang; satu perkara berkaitan dengan platform TEVI, sedangkan perkara lain dengan siaran langsung TikTok.

Sorotan utama kali ini adalah penangkapan Syafrizal Rangkuti, host live TikTok yang diduga menyiarkan konten bermuatan pornografi. Namun, konteks yang lebih luas penting: penangkapan itu merupakan salah satu dari dua pengungkapan yang diumumkan polisi pada 29 Oktober 2026. Patroli siber menjadi pemicu penyelidikan dalam kedua perkara, tetapi kesamaan pada cara polisi mendeteksi aktivitas daring tidak membuat platform, konten, atau mekanismenya menjadi identik.

Kasus live TikTok dan peran host

Syafrizal ditangkap pada 27 Oktober 2026 sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Polisi menyebut aktivitas pada akun TikTok miliknya telah berlangsung sekitar tiga bulan dan menempatkannya sebagai host dalam siaran yang diduga bermuatan pornografi. Pengungkapan bermula dari patroli siber, lalu polisi melakukan penyelidikan selama dua hari sebelum menangkapnya.

Dalam uraian perkara, tersangka disebut mengadakan permainan tantangan yang melibatkan sejumlah perempuan sebagai talent. Peserta yang memperoleh koin paling sedikit harus menjalankan tantangan yang telah disepakati dan diduga mengandung unsur pornografi. Peran host di sini bukan sekadar mengunggah berkas: ia memandu siaran langsung dan rangkaian permainan. Perbedaan itu penting untuk memahami kasus live TikTok ini secara tepat, tanpa menyamakannya dengan perkara unggahan konten di platform lain.

Platform TEVI: unggah ulang, bukan siaran langsung

Perkara lain melibatkan tersangka berinisial SMS, yang ditangkap di Kecamatan Namorambe pada 23 Oktober 2026. Menurut penelusuran polisi, ia mengunduh foto dan video bermuatan pornografi dari internet, lalu mengunggahnya melalui 10 akun platform TEVI yang dibuat sejak 14 Februari 2025. Dengan demikian, dugaan modusnya berpusat pada pengumpulan dan penyebaran ulang konten, bukan memandu tantangan secara langsung seperti yang diuraikan pada perkara TikTok.

Polisi menyatakan konten tersebut dapat diakses khalayak umum dan tersangka memanfaatkan fitur hadiah berupa bintang. Dari perkara TEVI ini, tersangka disebut memperoleh sekitar Rp6.400.000, yang dicairkan melalui DANA dan dipindahkan ke rekening BRI miliknya. Angka tersebut terkait perkara TEVI dan tidak boleh dicampuradukkan dengan angka yang dilaporkan untuk kasus TikTok. Perbandingan yang cermat menunjukkan dua jalur berbeda dalam pornografi digital: distribusi ulang materi melalui sejumlah akun dan siaran langsung dengan format tantangan.

Penegakan hukum perlu membedakan pola

Kedua pengungkapan menunjukkan pentingnya patroli siber, tetapi juga menegaskan bahwa label umum “konten daring” tidak cukup untuk menjelaskan perkara. Di TEVI, polisi menguraikan penggunaan banyak akun untuk mengunggah ulang materi yang diambil dari internet. Di TikTok, dugaan tindak pidana dikaitkan dengan peran host, siaran langsung, dan permainan tantangan bersama sejumlah talent. Platform dan cara penyebarannya berbeda; karena itu, analisis maupun pemberitaan semestinya menjaga batas antara fakta tiap perkara.

Penangkapan host live TikTok menjadi bagian paling mencolok dari pengumuman tersebut, tetapi bukan satu-satunya kasus pornografi digital yang diungkap Polda Sumut. Kesimpulan yang layak ditarik bukan bahwa TEVI dan TikTok bekerja dengan modus serupa, melainkan bahwa polisi menemukan dugaan pelanggaran dengan mekanisme yang berlainan. Menyebut perbedaan itu secara jelas membuat pembaca memahami inti kedua perkara tanpa mengaburkan siapa yang diduga melakukan apa.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!