Mengapa Orang Tua Perlu Menyatu dengan Aturan Gawai Sekolah
Pembatasan gawai anak adalah upaya sadar dan terencana untuk mengurangi durasi dan cara penggunaan perangkat digital oleh anak, dengan menetapkan screen time maksimal, aturan jelas di sekolah dan rumah, serta menggantinya dengan aktivitas alternatif yang menyehatkan, demi melindungi fokus belajar, kesehatan mental, dan kualitas interaksi sosial mereka. Kebijakan baru Kementerian Agama menegaskan bahwa penggunaan gawai di satuan pendidikan dibatasi ketat dan hanya diperbolehkan untuk pembelajaran atas instruksi guru. Aturan ini dituangkan dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Jika orang tua tidak ikut mengatur pengawasan gawai rumah, sekolah akan bekerja sendirian melawan arus digital yang kuat. Sinergi rumah–sekolah bukan pilihan tambahan, tetapi syarat utama agar anak tidak tenggelam dalam ketergantungan layar.

Inti Aturan Gawai Sekolah dan Dampaknya bagi Anak
Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2026 mengatur bahwa murid tidak boleh menggunakan gawai di lingkungan satuan pendidikan, kecuali atas instruksi langsung guru untuk kepentingan pembelajaran. Peserta didik hanya dapat memakai gawai sebelum atau sesudah jam pelajaran, atau dalam kondisi darurat dengan izin guru atau wali kelas. Guru dan tenaga kependidikan pun dilarang menggunakan gawai saat kegiatan belajar mengajar jika tidak terkait dengan proses pembelajaran. Kebijakan ini bukan anti-teknologi; tujuannya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas distraksi, sekaligus meningkatkan konsentrasi serta memperkuat interaksi sosial antarmurid. Menurut Kamaruddin Amin, yang ingin dibangun adalah kemampuan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bijaksana, dan bertanggung jawab, bukan menjauhkan anak dari teknologi. Dengan kata lain, sekolah sedang menata ulang budaya digital, dan orang tua wajib menjadi bagian dari perubahan itu.
Screen Time Maksimal Dua Jam: Peran Kunci Pengawasan di Rumah
Kebijakan pembatasan gawai tidak berhenti di gerbang sekolah; pengaturan penggunaan gawai diperluas ke lingkungan keluarga. Orang tua diminta membatasi penggunaan gawai anak di rumah paling lama dua jam per hari di luar kebutuhan belajar. Ini adalah angka screen time maksimal yang jelas, bukan anjuran kabur. Melalui aturan tersebut, pengendalian penggunaan gawai ditempatkan dalam dua lingkungan sekaligus: satuan pendidikan dan keluarga. Tanpa batas ini, anak akan menjadikan rumah sebagai kompensasi dari “puasa layar” di sekolah, sehingga tujuan pembatasan gawai anak runtuh. Pengawasan gawai rumah bukan sekadar mengingatkan, tetapi menetapkan aturan yang konsisten: kapan gawai boleh dipakai, untuk apa, dan kapan harus berhenti. Jika sekolah menahan distraksi selama jam belajar, rumah bertugas menata ritme harian agar gawai tidak mendominasi kehidupan anak di luar kelas.
Langkah Praktis: Jadwal, Zona Bebas Gawai, dan Aktivitas Alternatif
Orang tua perlu menjadikan batas dua jam bukan angka abstrak, tetapi jadwal nyata yang diikuti seluruh keluarga. Tetapkan slot waktu screen time, misalnya setelah kegiatan belajar dan ibadah, lalu disiplinkan durasi agar tidak melebar diam-diam. Penggunaan gawai oleh anak juga diarahkan berlangsung di ruang terbuka rumah, seperti ruang keluarga, bukan di kamar tidur yang tertutup. Ini bentuk pengawasan gawai rumah yang konkret, karena orang tua bisa melihat apa yang anak lakukan di layar. Selain itu, keluarga didorong menyediakan berbagai kegiatan alternatif tanpa gawai: olahraga, seni, membaca buku, kegiatan keagamaan, maupun aktivitas bersama komunitas. Orang tua juga diminta menyediakan waktu berinteraksi dan beraktivitas bersama anak di luar perangkat digital. Tips mengurangi gawai anak tidak akan berhasil kalau orang tua sendiri sibuk dengan ponsel; teladan jauh lebih kuat daripada larangan.
Membangun Budaya Digital Sehat: Konsisten, Edukatif, Tanpa Kekerasan
Agar sinergi sekolah–rumah bertahan, aturan pembatasan gawai perlu dimasukkan ke dalam tata tertib masing-masing satuan pendidikan, sementara keluarga memasukkannya ke dalam “aturan rumah” yang disepakati bersama. Satuan pendidikan dianjurkan menyediakan loker atau tempat khusus menyimpan gawai, guru boleh mengumpulkan gawai di awal pembelajaran dan mengembalikannya saat murid pulang dalam kondisi mati atau mode pesawat. Semua ini dilakukan dengan pendekatan edukatif dan proporsional; sanksi atas pelanggaran tidak boleh menggunakan unsur kekerasan. Kepala Kanwil Kemenag Kaltara menegaskan bahwa yang ingin dibangun adalah budaya digital yang sehat, di mana anak memahami batas, risiko ruang digital, etika, dan privasi. Ketika sekolah dan orang tua konsisten, hasilnya jelas: lingkungan belajar lebih aman dan nyaman, fokus anak meningkat, dan ketergantungan gawai berkurang secara perlahan namun nyata.






