Keberhasilan Terukur Program MBG yang Dibayangi Masalah Struktural
Program makan bergizi gratis adalah kebijakan sosial yang menyediakan makanan bernutrisi kepada kelompok sasaran tertentu dengan pendanaan anggaran pemerintah, yang keberhasilannya diukur melalui realisasi anggaran, jumlah penerima manfaat, serta dukungan program prioritas lain seperti ketahanan pangan dan energi yang terkait dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Di satu sisi, realisasi belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah yang mendukung ketahanan pangan tercatat Rp795,07 miliar, sementara subsidi listrik mencapai lebih dari Rp1,2 triliun di satu provinsi saja. Angka-angka ini sering dipakai sebagai bukti bahwa realisasi anggaran pemerintah berjalan dan program prioritas nasional bergerak. Namun, keberhasilan di atas kertas tidak otomatis berarti tata kelola program sosial sudah sehat. Ketika indikator hanya berhenti pada penyerapan anggaran, persoalan manajemen aset program sosial dan akuntabilitas anggaran pemerintah mudah tersapu di bawah karpet.
Motor Listrik Terbengkalai: Simbol Buruk Manajemen Aset Program Sosial
Ribuan motor listrik yang seharusnya menjadi fasilitas pendukung program makan bergizi gratis tampak terbengkalai di kawasan industri Sentul, Kabupaten Bogor. Pengadaan melalui PT Yasa Artha Trimanunggal mencakup 19.269 unit motor listrik, terdiri dari 13.155 unit jenis trail dan 6.114 unit jenis skuter atau bebek. Ironisnya, sekitar 5.585 unit belum dilengkapi baterai dan seluruh kendaraan tidak memiliki pelat nomor dinas, sehingga tidak bisa digunakan maupun dicatat sebagai Barang Milik Negara. Laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan pada 5 Oktober menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp863.846.166.953. Kasus ini bukan sekadar soal dugaan korupsi pengadaan, tetapi cermin betapa manajemen aset program sosial rapuh: perencanaan kebutuhan lemah, proses pencatatan BMN tidak disiplin, dan pengawasan fisik aset di lapangan nyaris absen. Tanpa pembenahan, kerugian negara motor listrik akan menjadi preseden buruk bagi program sosial lain.
Rekening Ganda dan Dana Dikembalikan: Akuntabilitas yang Masih Setengah Hati
Di sisi pengelolaan keuangan, masalah tidak kalah serius. Dari 79 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercantum dalam temuan badan pemeriksa, 75 terbukti memiliki rekening virtual account ganda. Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional menyatakan saldo rekening ganda tersebut telah ditarik dan disetorkan ke kas negara sebesar Rp78,39 miliar. Lembaga yang sama juga mengembalikan Rp60,49 miliar atas temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran. Total pengembalian sekitar Rp160,37 miliar menunjukkan ada masalah serius dalam akuntabilitas anggaran pemerintah, mulai dari desain sistem keuangan hingga disiplin pelaksana di lapangan. Meski akses pengguna untuk membuat dan menyetujui transaksi pada rekening terindikasi ganda telah dinonaktifkan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan diprioritaskan, masih ada sekitar Rp35,80 miliar yang belum diselesaikan. Transparansi atas sumber dana, pihak yang bertanggung jawab, dan status penyelesaian temuan menjadi keharusan, bukan pilihan.

Menghubungkan Realisasi Anggaran dengan Kualitas Tata Kelola
Kontras antara angka realisasi anggaran pemerintah yang besar dan aset program sosial yang terbengkalai menyingkap kesenjangan mendasar: negara cukup lihai mengalokasikan dan membelanjakan, tetapi belum konsisten memastikan uang itu berubah menjadi layanan yang berfungsi. Program makan bergizi gratis membutuhkan manajemen aset program sosial yang rapi, mulai dari perencanaan pengadaan, pencatatan BMN, hingga pemeliharaan dan pemanfaatan di lapangan. Tanpa itu, motor listrik menganggur dan dapur pelayanan gizi berisiko tidak optimal. Di sisi lain, pengelolaan keuangan yang bermasalah—rekening ganda, ketidakpatuhan pertanggungjawaban, dan dana yang harus dikembalikan—menggerus kepercayaan publik terhadap akuntabilitas anggaran pemerintah. Reformasi tidak cukup berupa penguatan pengawasan internal di atas kertas; perlu integrasi antara sistem keuangan, sistem aset, dan pengawasan lapangan yang independen.
Kesimpulan: Keberhasilan MBG Harus Diukur dari Lapangan, Bukan Sekadar Laporan
Program makan bergizi gratis layak dipertahankan sebagai kebijakan sosial, tetapi cara mengelolanya harus berubah. Selama kerugian negara motor listrik ratusan miliar rupiah dan rekening ganda bernilai puluhan miliar masih muncul, klaim keberhasilan berbasis realisasi anggaran akan terdengar hampa. Ke depan, ukuran keberhasilan tidak boleh berhenti pada angka penyerapan dan jumlah unit yang dibangun, melainkan pada apakah aset benar-benar digunakan, apakah dana mengalir ke penerima manfaat, dan apakah setiap rupiah bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah dan Badan Gizi Nasional perlu menjadikan kasus Sentul dan temuan rekening ganda sebagai titik balik: memperbaiki manajemen aset, menata ulang sistem keuangan, dan membuka informasi kepada publik. Tanpa itu, program makan bergizi gratis berisiko menjadi contoh klasik bagaimana niat baik kebijakan sosial dikalahkan oleh tata kelola yang lemah.






