Penertiban untuk mengembalikan fungsi ruang rel
Penertiban Kampung Bahari adalah upaya terpadu pemerintah dan pengelola kereta untuk menyingkirkan bangunan semi permanen dari tepi jalur operasional, menata lingkungan, serta mengurangi risiko bagi warga dan perjalanan kereta. Pada Rabu, 4 November 2026, petugas menertibkan sekitar 30 bangunan liar rel di area A.5 hingga A.9, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Langkah ini patut dinilai dari tujuan keselamatannya, bukan semata jumlah bangunan yang dibongkar: ruang di sisi rel bukan kawasan yang aman untuk ditempati atau dijadikan aktivitas sehari-hari.
Konteksnya juga lebih luas daripada kegiatan satu hari. Penertiban kawasan jalur rel Tanjung Priok dilakukan setelah penggerebekan kasus narkoba dan mencakup area A5 hingga A11. Pemerintah menyatakan penataan ditujukan untuk mengembalikan fungsi jalur rel sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman. Itu alasan yang kuat, tetapi keberhasilan tidak cukup diukur dari bangunan yang hilang; tindak lanjut terhadap warga terdampak ikut menentukan apakah penataan menghasilkan kawasan yang lebih aman dan tertib.

530 personel, dengan pembagian tugas lintas instansi
Sebanyak 530 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan pekerjaan berlangsung terkoordinasi. Unsurnya meliputi TNI-Polri, Pemerintah Kota Jakarta Utara, Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Satpol PP memimpin penertiban, sementara pejabat kepolisian hadir untuk mendukung keamanan dan kelancaran kegiatan.
Komposisi personel yang dilaporkan terdiri atas 200 petugas PT KAI, 150 Satpol PP, 100 Satbrimob Polda Metro Jaya, 30 Polres Metro Jakarta Utara, dan 50 PPSU. Keterlibatan besar PT KAI masuk akal karena lokasi berada di dekat infrastruktur operasionalnya; kehadiran pemerintah daerah dan aparat juga menunjukkan bahwa penataan ruang rel membutuhkan koordinasi, bukan tindakan satu instansi saja. Namun, jumlah personel yang besar perlu berjalan seiring dengan proses yang terukur dan pendekatan manusiawi, terutama ketika bangunan yang ditertibkan merupakan ruang tinggal atau tempat berusaha.
Aman saat kegiatan, tetapi pekerjaan belum selesai
Rangkaian penertiban pada 4 November selesai pukul 12.15 WIB. Situasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang menonjol. Kepolisian menyatakan personelnya bertugas menjaga kegiatan tetap tertib dan terukur, dengan pendekatan humanis serta profesional. Kondisi lapangan yang terkendali penting, tetapi tidak menghapus kebutuhan untuk memberi warga informasi yang jelas tentang pengosongan dan pilihan berikutnya.
Penertiban masih berlanjut setelah kegiatan tersebut. Hingga hari ketiga, sebanyak 48 bangunan di sepanjang jalur rel Kampung Bahari dilaporkan telah dibongkar, dan Pemkot menargetkan seluruh proses selesai sekitar satu pekan. Sejumlah warga sempat menolak karena menunggu kepastian relokasi; PT KAI juga menyampaikan surat peringatan dengan tenggat pengosongan lima hari. Fakta ini menunjukkan bahwa ketertiban tidak boleh hanya dimaknai sebagai pengosongan area. Kepastian bagi warga perlu berjalan bersama pemulihan fungsi jalur rel.
Keselamatan harus disertai kepastian bagi warga
Bangunan di dekat jalur kereta menimbulkan persoalan keselamatan yang nyata, sehingga penataan kawasan rel Kampung Bahari memiliki dasar kepentingan publik. Penertiban di jalur rel Tanjung Priok juga dapat mendukung kelancaran operasional kereta dan mengurangi paparan warga terhadap bahaya di area tersebut.
Namun, pelaksanaan yang aman dan pengerahan 530 personel bukan ukuran lengkap keberhasilan. Penolakan warga yang masih menunggu kepastian relokasi memperlihatkan sisi sosial yang harus ditangani, sementara tenggat lima hari menuntut komunikasi yang jelas dan tindak lanjut yang bertanggung jawab. Kesimpulannya, penertiban 30 bangunan di Kampung Bahari merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi ruang rel, tetapi hasil yang adil baru tercapai bila keselamatan publik berjalan beriringan dengan kepastian bagi warga terdampak.






