Dukungan pemerintah harus terasa sampai ke usaha kecil
Kebijakan UMKM adalah rangkaian langkah pemerintah untuk menjaga keberlangsungan usaha kecil, memperluas akses modal, dan meningkatkan kemampuan mereka bersaing serta tumbuh. Karena itu, keberhasilannya semestinya dinilai bukan hanya dari jumlah program, melainkan dari manfaat yang benar-benar diterima pelaku usaha. Pemerintah memperkuat dukungan melalui insentif pajak UMKM, digitalisasi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), tetapi pelaksanaan di lapangan masih menentukan apakah kebijakan itu akan membantu usaha naik kelas. Dalam diskusi publik di Kabupaten Malang pada 29 Oktober, Ketua Garda UMKM Malang Raya Ahmad Fuad Rahman menilai arah program sudah baik, namun hambatan pelaksanaan masih membutuhkan solusi. Ia meminta Presiden Prabowo memastikan program ekonomi memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kecil agar mereka dapat berkembang dari usaha rumahan menjadi industri menengah yang bermitra dengan industri besar.
Pajak, teknologi, dan KUR memberi pijakan—bukan jaminan
Insentif pajak dapat memberi ruang bagi pelaku usaha untuk mempertahankan modal kerja. Berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2026, usaha dengan omzet tahunan hingga Rp4,8 miliar dapat menggunakan tarif PPh final 0,5%, sementara omzet sampai Rp500 juta per tahun mendapat tarif 0% atas bagian tersebut. Pemerintah juga mendorong digitalisasi UMKM lewat aplikasi SAPA UMKM, yang menawarkan dukungan AI, edukasi produk, pelatihan, serta akses pembiayaan. Namun, akses ke teknologi dan keringanan pajak hanya menjadi pijakan; keduanya tidak otomatis menghadirkan pelanggan atau meningkatkan mutu produk. KUR untuk UMKM pun perlu dinilai dari kemudahan yang dirasakan peminjam. Hingga 23 September 2026, penyalurannya mencapai Rp232,66 triliun kepada 3,61 juta debitur dan mendukung sekitar 10,83 juta tenaga kerja.
Modal mudah harus diikuti pasar yang terbuka
Angka penyaluran KUR yang besar belum menjawab keluhan tentang syarat pinjaman. Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero meminta pinjaman di bawah Rp100 juta tidak dibebani agunan, dan aturan itu harus diterapkan konsisten agar peminjam tidak tetap diminta menyerahkan sertifikat. Tantangan lain datang dari ketidakpastian ekonomi global yang dapat merembet ke usaha domestik, sementara persaingan produk lokal di pasar sendiri juga perlu perhatian. Edy menilai pencabutan alokasi khusus produk lokal dan UMKM di ritel modern pada Oktober 2026 berpotensi memperberat persaingan. Pemerintah juga perlu memastikan aturan alokasi 40% belanja pemerintah untuk produk lokal benar-benar berjalan, bukan berhenti sebagai ketentuan tertulis. Tanpa akses pasar yang jelas, modal tambahan mungkin menjaga usaha tetap berjalan, tetapi belum tentu membuka jalan untuk tumbuh.
Naik kelas perlu kemitraan dan pengawasan
Agar program menghasilkan perubahan, UMKM perlu mendapat kesempatan memasok industri nasional dan membangun kemitraan yang mengolah bahan mentah menjadi produk bernilai tambah. Fuad mencontohkan petani jeruk yang perlu didekatkan dengan industri pengolahan; pola seperti ini dapat menghubungkan usaha kecil dengan permintaan yang lebih teratur. Pengamat ekonomi R. Djoni Sudjatmoko juga menekankan perlunya pengawasan ketat agar pelaksanaan program tidak dikuasai kepentingan terselubung. Ia mendorong masyarakat dan organisasi mengawal kebijakan dengan usulan konkret dan terperinci. Pemerintah, pada gilirannya, perlu memastikan pembiayaan mudah diakses, belanja lokal benar-benar menyerap produk UMKM, dan dukungan digital disertai pelatihan yang berguna. Insentif dan KUR penting, tetapi ukurannya adalah apakah pelaku usaha memperoleh pelanggan, mitra, dan ruang untuk berkembang. Tanpa itu, janji naik kelas akan tetap lebih besar daripada hasilnya.






