Langkah awal sudah nyata, tetapi target masih jauh
PLTS 100 GW adalah program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya berskala nasional yang bertujuan memperluas pasokan listrik bersih sekaligus membuka peluang industri energi terbarukan. Program ini diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2026 di Gilimanuk, Bali, dengan tenggat realisasi tiga tahun. Tahap awalnya mencakup 14 proyek di enam provinsi berkapasitas total 5,3 GWp; angka ini merupakan pijakan penting, bukan bukti bahwa target besar sudah berada di jalur aman.
Peresmian 14 proyek PLTS dengan kapasitas gabungan 5,3 GWp dan sasaran penyelesaian tiga tahun memberi program ini bentuk yang lebih konkret. Namun, jarak antara tahap awal dan ambisi 100 GW tetap lebar. Pemerintah perlu membuktikan bahwa proyek-proyek berikutnya bisa disiapkan dengan jadwal, pembagian risiko, dan skema komersial yang jelas. Tanpa itu, angka besar akan lebih mudah menarik perhatian daripada menghasilkan keputusan investasi.

Aturan dan jaringan menentukan laju pembangunan
Hambatan terbesar bukan semata ketersediaan panel. Regulasi, perencanaan sistem kelistrikan, dan pendanaan disebut sebagai tiga tantangan utama, sementara koordinasi lintas lembaga dan kesiapan mekanisme pengadaan skala besar juga belum memadai. Saat evaluasi berlangsung pada 30 Oktober 2026, peraturan presiden yang menjadi landasan program masih disusun. Menetapkan kapasitas sasaran tanpa lebih dulu menghadirkan aturan yang pasti berisiko membuat pengembang dan pemberi dana menunggu.
Perencanaan jaringan harus bergerak seiring pembangunan pembangkit: energi surya baru berguna jika listriknya dapat disalurkan dan dikelola dengan andal. Tantangan ini makin terasa karena kapasitas PLTU bertambah 4 GW pada 2025 menjadi 60,7 GW, sementara PLTU captive yang memasok industri sendiri belum tercakup dalam skema pensiun dini. Artinya, ekspansi surya tidak dapat dipisahkan dari keputusan tentang jaringan, pengelolaan pembangkit fosil, dan kebutuhan industri.

Pendanaan harus disertai manfaat bagi industri lokal
Pendanaan energi surya berskala besar akan lebih mudah dihimpun jika proyek memiliki profil risiko yang terbuka, pengadaan transparan, dan kelayakan finansial yang dapat dinilai. Namun, investasi tidak seharusnya berhenti pada pemasangan teknologi impor. IESR memperingatkan bahwa program ini perlu menjadi momentum industrialisasi, didukung kesiapan jaringan, tenaga kerja terampil, dan pengembangan rantai pasok domestik.
Kerja sama dengan Tiongkok dapat membantu melalui pembiayaan, transfer teknologi, dan pengembangan manufaktur dalam negeri, tetapi syarat keberhasilannya ialah adanya peningkatan kapasitas industri lokal, bukan sekadar akses ke teknologi berharga kompetitif. Kapasitas produksi modul surya domestik telah mencapai sekitar 11–14 GW per tahun, salah satu bagian rantai pasok yang relatif siap. Pemerintah perlu menjadikan kapasitas tersebut landasan untuk memperbesar nilai tambah nasional, bukan alasan untuk menganggap seluruh ekosistem telah siap.
Manfaat bagi pengguna harus masuk dalam rancangan
Keberhasilan program juga perlu diukur dari manfaat yang dirasakan warga. Penggantian PLTD dengan PLTS yang dilengkapi baterai berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar minyak dan meningkatkan keandalan pasokan, terutama di wilayah yang belum menikmati listrik sepanjang hari. Perluasan akses di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar pun membutuhkan model usaha yang menjamin pembangkit tetap beroperasi, bukan hanya diresmikan.
Akses rumah tangga dan gedung pemerintah dapat diperluas melalui pendekatan layanan yang lebih sederhana. Platform tagihan tunggal melalui PLN disebut sebagai cara mengurangi hambatan bagi pengguna, termasuk rumah tangga. Langkah lanjutannya mesti mencakup tenggat aturan yang jelas dan proses kuota yang terukur untuk sistem berukuran berbeda, sebagaimana direkomendasikan dalam pembahasan program. Tanpa kepastian tersebut, manfaat yang dijanjikan berisiko tertahan oleh prosedur.
Kesimpulan: ukur kemajuan dari kesiapan, bukan target saja
Program PLTS 100 GW memiliki dua peluang besar: mempercepat transisi energi dan memperkuat industri energi terbarukan. Namun, proyek PLTS Indonesia tidak akan mencapai skala yang dijanjikan hanya dengan mengumumkan kapasitas. Pemerintah perlu menuntaskan aturan, menyelaraskan rencana pembangkit dengan jaringan, membuka jalur pendanaan yang layak, serta mengikat kemitraan internasional pada transfer teknologi dan nilai tambah domestik. Empat belas proyek awal dan tenggat tiga tahun memberi ukuran pertama untuk menguji keseriusan pelaksanaan. Kesimpulannya tegas: ambisi surya ini layak didukung, tetapi keberhasilannya bergantung pada kesiapan sistem dan manfaat nyata bagi pengguna serta industri lokal.






