Target besar dengan dasar potensi yang kuat
PLTS 100 GWp adalah program pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dengan kapasitas puncak 100 gigawatt, yang ditargetkan rampung dalam tiga tahun untuk mempercepat transisi energi dan memperkuat kemandirian pasokan listrik. Proyek ini diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Bali, pada 25 Agustus 2026. Besarnya target punya alasan: data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat potensi energi surya sebesar 3.294 gigawatt. Namun, potensi alam bukan kapasitas terpasang. Per Juli 2026, PLTS nasional baru mencapai sekitar 1,76 gigawatt dari total kapasitas pembangkit listrik 108 gigawatt. Karena itu, program ini layak dinilai bukan dari angka target semata, melainkan dari kemampuan mengubah potensi menjadi pembangkit yang tersambung dan bermanfaat. Jarak antara sumber daya dan kapasitas nyata adalah tantangan utama yang harus dijawab.

Investasi besar harus menghasilkan penghematan nyata
Skala rencana menuntut pembiayaan yang sama besarnya: investasi PLTS untuk keseluruhan program diperkirakan mencapai Rp1.140 triliun, sementara 15 proyek pertama diperkirakan membutuhkan Rp135 triliun. Pemerintah menyebut potensi penghematan subsidi energi hingga Rp73,9 triliun per tahun melalui PLTS dan sistem penyimpanan baterai. Angka penghematan itu menjadikan program menarik bagi anggaran negara, tetapi masih berupa potensi, bukan hasil yang sudah terealisasi. Pemerintah juga menargetkan proyek selesai dalam tiga tahun, tenggat yang menuntut perencanaan, pembiayaan, konstruksi, dan integrasi jaringan berjalan serempak. Pelibatan BUMN, perusahaan swasta, perbankan, dan pembiayaan hijau dapat membuka sumber dana, tetapi tidak menggantikan kebutuhan transparansi. Publik perlu melihat kemajuan kapasitas, biaya, dan penghematan secara berkala agar klaim manfaat dapat diuji.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan program ini ditargetkan terealisasi dalam tiga tahun dan berpotensi menghemat subsidi APBN hingga Rp73,9 triliun per tahun.
Manfaat akan terasa jika kapasitas dibangun dan dipakai
Sebanyak 15 proyek awal telah diluncurkan di enam provinsi—Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Bali, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung—dengan kapasitas sekitar 5,3 GWp. Ragam pembangunannya, dari PLTS darat dan atap hingga terapung, memberi ruang untuk menyesuaikan proyek dengan lokasi. Program ini juga diperkirakan menciptakan lapangan kerja bagi 5,52 juta pekerja. Bagi masyarakat, nilai PLTS tidak berhenti pada pasokan listrik: pemanfaatannya dapat mendukung kegiatan produktif UMKM, bukan hanya penerangan. Akan tetapi, manfaat ekonomi tersebut bergantung pada proyek yang benar-benar selesai, tersambung, dan disertai sistem penyimpanan serta rantai pasok yang memadai. Pemerintah menyebut baterai sebagai bagian dari upaya menekan penggunaan bahan bakar dan subsidi; maka pengadaan dan pengelolaan penyimpanan energi perlu dipandang sebagai bagian inti, bukan tambahan.
Kesimpulan: ukur keberhasilan dari hasil, bukan target
Target PLTS 100 GWp patut didukung karena potensi energi surya besar dan peluang penghematan subsidi berpotensi memberi manfaat fiskal sekaligus memperluas akses listrik produktif. Namun, target tiga tahun dan kebutuhan investasi Rp1.140 triliun membuat disiplin pelaksanaan sama pentingnya dengan ambisi. Kapasitas awal nasional yang masih sekitar 1,76 gigawatt menunjukkan betapa besar pekerjaan yang tersisa. Pemerintah perlu membuktikan kemajuan dengan pelaporan terbuka tentang proyek yang beroperasi, kapasitas yang tersambung, penghematan yang benar-benar tercapai, serta manfaat bagi pekerja dan UMKM. Dengan ukuran itu, program tidak akan berhenti sebagai janji besar atau sekadar angka kapasitas. Kesimpulannya, sumber daya surya memberi peluang nyata, tetapi keberhasilan ditentukan oleh eksekusi yang terukur dan manfaat yang bisa dirasakan.






