Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Rekaman CCTV Membuka Jejak Dugaan Pencurian Gelang Emas

Rekaman CCTV Membuka Jejak Dugaan Pencurian Gelang Emas
Minat|Keamanan Pintar

CCTV menjadi petunjuk kunci

Pencurian emas adalah dugaan pengambilan perhiasan tanpa izin yang dalam kasus ini terungkap melalui penelusuran rekaman kamera pengawas di tempat gelang tersebut dijual. Di Banda Aceh, rekaman CCTV toko emas membantu korban mengenali seorang perempuan yang diduga menawarkan gelang milik majikannya, lalu menjadi petunjuk penting bagi polisi. Kasus ini mengingatkan bahwa jejak transaksi dapat menghubungkan barang yang hilang dengan orang yang menjualnya.

ART berinisial VRS (45) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencurian gelang emas milik majikannya. Gelang berbentuk rantai itu berbobot 12 mayam atau 39,6 gram. Polisi menyebut VRS diamankan pada 22 Oktober 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, setelah korban menelusuri penjualan perhiasan tersebut di kawasan Pasar Aceh.

Peran rekaman CCTV di sini bukan sekadar merekam sebuah transaksi: gambar itu membantu korban mengenali orang yang menawarkan gelang dan memberi penyidik arah untuk menindaklanjuti laporan. Namun, status tersangka tetap menunjukkan bahwa perkara masih berada dalam proses hukum; dugaan yang diselidiki belum sama dengan putusan pengadilan.

Dari gelang yang hilang ke toko emas

Peristiwa bermula ketika Ade Andriani Fitri memeriksa tas penyimpanan perhiasan pada 21 Oktober 2026 dan mendapati gelangnya hilang. Ia memberi tahu suaminya, Bilal Akbar Moebaraq, lalu keduanya mencari perhiasan itu tanpa hasil. Alih-alih berhenti pada pencarian di rumah, Ade juga menanyakan kepada toko emas di Pasar Aceh apakah ada orang yang menawarkan gelang dengan ciri serupa.

Setelah pekerja toko memberi tahu bahwa perhiasan serupa pernah ditawarkan, Ade meminta melihat rekaman CCTV. Dari rekaman itu, ia mengenali perempuan yang menawarkan gelang sebagai ART yang bekerja di rumahnya. Menurut hasil penyelidikan yang disampaikan polisi, gelang diduga diambil dari tas di lemari ruang tamu pada 17 Oktober, lalu dijual empat hari kemudian seharga Rp75 juta.

Urutan ini memperlihatkan nilai praktis CCTV: korban tidak hanya memiliki dugaan kehilangan, tetapi memperoleh petunjuk visual yang menghubungkan gelang dengan transaksi tertentu. Rekaman tersebut bukan pengganti pemeriksaan polisi, melainkan titik awal yang membuat penyelidikan lebih terarah.

Penelusuran uang dan proses hukum

Polisi menyatakan sebagian uang hasil penjualan diduga digunakan untuk membayar utang dan membeli iPhone. Dalam perkara ini, penyidik menyita satu iPhone berwarna biru, kartu ATM Bank Syariah Indonesia dengan saldo Rp62.486.224 yang disebut sebagai sisa uang penjualan, serta surat emas milik korban. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bahan penyidikan, bukan bukti bahwa seluruh rangkaian perkara telah diputus.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp90,6 juta, sementara gelang itu disebut dijual seharga Rp75 juta. Perbedaan kedua angka tersebut perlu disampaikan sesuai keterangan yang tersedia, tanpa menyimpulkan rincian penilaian yang tidak dijelaskan. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, VRS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Langkah berikutnya ialah melengkapi berkas dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Bagi kasus Banda Aceh ini, kekuatan CCTV terletak pada kemampuannya membuka jalur penelusuran dari barang yang hilang menuju transaksi dan identitas yang dikenali korban. Kesimpulan tentang kesalahan tetap harus menunggu proses hukum, tetapi rekaman itu telah menjadi petunjuk penting dalam mengungkap dugaan pencurian.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!