Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa Merebut Nilai Tambah Hijau?

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa Merebut Nilai Tambah Hijau?
Minat|Asia Tenggara

Ekonomi karbon: dari angka fantastis ke pertanyaan keadilan

Ekonomi karbon adalah sistem yang memberi nilai finansial pada pengurangan dan penyerapan emisi gas rumah kaca, sehingga aktivitas pelestarian hutan, mangrove, dan transisi energi dapat diperdagangkan sebagai kredit karbon di pasar domestik maupun global untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan menciptakan nilai tambah hijau yang terukur bagi masyarakat. Di tengah pergeseran dunia menuju prinsip polluter pays, potensi ekonomi karbon Indonesia disebut mencapai Rp4.500 triliun melalui perdagangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Angka ini menggoda, tetapi pertanyaan utamanya bukan sekadar seberapa besar pasar yang bisa dibuka, melainkan siapa yang akan menikmati manfaatnya. Jika desain kebijakan salah, ekonomi karbon berisiko menjadi arena spekulasi baru, sementara masyarakat di garis depan pelestarian lingkungan tetap berada di pinggir.

Peringatan Menteri LH: jangan biarkan spekulan menguasai perdagangan karbon

Peringatan paling keras datang dari Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat ketika membuka Workshop Tata Kelola Implementasi Nilai Ekonomi Karbon Sub-Nasional 2026 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Legian, Bali, 19 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa potensi NEK yang diperkirakan mencapai Rp4.500 triliun harus menjadi manfaat nyata bagi masyarakat yang menjaga ekosistem, bukan sekadar angka di laporan keuangan pejabat dan korporasi. Kutipannya tajam: "Manfaat terbesar dari perdagangan karbon ini harus dirasakan oleh masyarakat tapak, masyarakat daerah, dan lokal". Sikap ini penting, karena perdagangan karbon mudah tergelincir menjadi transaksi di atas kertas yang dikuasai perantara dan spekulan. Tanpa mekanisme bagi hasil yang jelas, transparansi, dan pengakuan hak masyarakat adat serta lokal, ekonomi karbon hanya mengganti satu bentuk eksploitasi dengan bentuk lain yang berlabel hijau.

COP31: transisi energi bukan hanya soal menurunkan emisi

Menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP31) di Antalya pada 9–20 November, rangkaian pertemuan di Tuvalu dan Fiji menempatkan pembiayaan iklim, ketahanan negara rentan, dan percepatan transisi energi sebagai agenda utama. Presidensi COP31 mendorong porsi listrik dalam konsumsi energi final global naik menjadi 35% pada 2035. Dalam konteks ini, transisi energi tidak bisa dipahami semata sebagai penggantian batu bara dengan energi terbarukan. Pertanyaan strategisnya: bagaimana transisi energi memperkuat industrialisasi dan daya saing ekonomi, bukan menjadikan negara hanya pemasok bahan mentah dan pasar teknologi impor. Program PLTS 100 GWp, PLTSa, hingga rencana PLTN sampai 7 GW menunjukkan ambisi besar. Namun tanpa strategi nilai tambah hijau yang jelas, proyek-proyek ini berisiko menjadikan ekonomi karbon sebagai sumber pendapatan bagi investor asing, sementara kapasitas produksi dan teknologi domestik tertinggal.

Ekonomi Karbon Rp4.500 Triliun: Siapa Merebut Nilai Tambah Hijau?

Pembiayaan, teknologi, dan investasi: tiga pilar merebut nilai tambah hijau

Untuk menjadikan ekonomi karbon sebagai motor pembangunan berkelanjutan, tiga pilar harus digarap serius: pembiayaan, teknologi, dan investasi. Pertama, akses pembiayaan iklim perlu dibuat lebih sederhana, terjangkau, dan terukur, termasuk peningkatan porsi hibah dan pinjaman lunak, bantuan teknis menyiapkan proyek layak investasi, serta mekanisme penjaminan yang menekan biaya modal. Kedua, transfer teknologi tidak boleh menjadi catatan kaki; program PLTS 100 GWp dengan kebutuhan investasi sekitar Rp1.140 triliun membuka peluang manufaktur panel surya, inverter, baterai, dan perangkat kelistrikan di dalam negeri. Ketiga, investasi harus diarahkan pada sistem energi yang andal: transmisi antarpulau, penyimpanan energi skala jaringan, PLTSa dengan standar emisi ketat, dan PLTN yang dibangun bersama penguatan keselamatan, regulasi, dan SDM. Tanpa tiga pilar ini, nilai tambah hijau akan mengalir keluar, meninggalkan jejak hijau yang dangkal di dalam negeri.

Transisi berkeadilan: dari pesisir, hutan, hingga daerah batu bara

Ekonomi karbon Rp4.500 triliun hanya layak dirayakan jika menjadi fondasi transisi berkeadilan. Itu berarti keseimbangan antara mitigasi, adaptasi, dan perlindungan kelompok rentan. Perlindungan pesisir, pertanian, ketahanan air, dan infrastruktur terhadap bencana iklim tidak boleh dikalahkan oleh proyek yang lebih mudah menghasilkan pendapatan komersial. Daerah penghasil batu bara dan para pekerjanya membutuhkan dukungan pelatihan, diversifikasi ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja baru agar transisi energi tidak berubah menjadi krisis sosial. Di sisi lain, perlindungan hutan, mangrove, dan karbon biru harus didukung pembiayaan berbasis hasil dengan tata kelola kredibel dan manfaat terukur bagi masyarakat lokal. Jika pemerintah konsisten mengembangkan ekonomi restoratif menggantikan eksploitasi sumber daya alam, ekonomi karbon dapat menjadi alat koreksi sejarah: dari pembangunan yang mengorbankan lingkungan menuju pembangunan berkelanjutan yang mengangkat mereka yang selama ini menjaga bumi tanpa dihargai.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!