Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Celah Penegakan Jadi Ujian UU Kabut Asap

Celah Penegakan Jadi Ujian UU Kabut Asap
Minat|Asia Tenggara

Aturan yang hendak diperkuat

UU kabut asap lintas batas adalah aturan yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk menyelidiki dan menindak pihak yang menyebabkan pencemaran asap melintasi perbatasan, termasuk dengan meminta informasi terkait aktivitas perusahaan. Singapura kini mengkaji penguatan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas dan kemungkinan menyusun aturan baru untuk menindak perusahaan yang bertanggung jawab atas kabut asap. Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu menyampaikan rencana itu pada 27 Oktober. Arah kajian ini tepat: aturan hanya berarti jika dapat menghubungkan kebakaran, pengelolaan lahan, dan keputusan korporasi dengan bukti yang bisa digunakan untuk penindakan. Fu mengatakan tujuan perubahan adalah menutup celah penegakan hukum, memperkuat pertanggungjawaban perusahaan, serta meningkatkan kemampuan penyelidikan dan tindakan tegas. Ini bukan sekadar pengetatan di atas kertas. Pemerintah perlu memastikan perusahaan tidak dapat menghindari pemeriksaan dengan berlindung di balik struktur usaha atau lokasi di luar Singapura.

Pemberitahuan mulai menguji aturan

Rekam jejak terbaru menunjukkan bahwa otoritas sudah bergerak, meski pemberitahuan belum sama dengan penetapan kesalahan. Pada 23 Oktober, Badan Lingkungan Nasional Singapura mengirim permintaan dokumen dan informasi kepada 10 perusahaan berbasis di Singapura. Badan itu juga meminta informasi tambahan dari 10 perusahaan Indonesia yang telah menerima pemberitahuan pada pekan sebelumnya. Perusahaan-perusahaan yang terkait dengan sektor kelapa sawit atau kehutanan dan konsesi lahan di Indonesia menjadi perhatian dalam rangkaian pemeriksaan tersebut. Sebelumnya, pada 19 Oktober, Singapore Environment Council membatasi sementara sertifikasi hijau tingkat lanjut milik Asia Pulp & Paper dan meminta laporan harian mengenai penanganan kebakaran. Langkah administratif dan permintaan informasi ini dapat memberi tekanan, tetapi hasil akhirnya bergantung pada tindak lanjut. Publik perlu melihat apakah dokumen yang diminta menghasilkan penyelidikan yang tuntas, bukan hanya korespondensi yang berhenti di meja regulator.

Celah Penegakan Jadi Ujian UU Kabut Asap

Celah lintas negara bukan soal kecil

Tantangan utama penegakan hukum Singapura adalah yurisdiksi dan bukti. Fu menguraikan kesulitan mengumpulkan bukti serta memperoleh kerja sama dari perusahaan di luar Singapura; sebagian besar bukti terkait polusi lintas batas berada di luar negeri. Penyelidik harus memastikan kebakaran terjadi, menelusuri siapa yang memiliki atau mengendalikan lahan, mengurai hubungan antarperusahaan, dan memeriksa upaya pencegahan maupun pemadaman. Singapura juga tidak bisa begitu saja menjalankan kewenangan penegakannya di wilayah negara lain. Karena itu, perusahaan asing yang menolak bekerja sama dan tidak memiliki pejabat yang masuk ke Singapura berpotensi menyulitkan proses hukum. Inilah celah yang harus dijawab perubahan aturan: penolakan memberi informasi tidak boleh otomatis menggagalkan penyelidikan. Pada saat yang sama, kerja sama dengan otoritas Indonesia tetap penting agar pemeriksaan bukti lintas batas tidak hanya mengandalkan kewenangan satu negara.

Tekanan harus berujung pada akuntabilitas

Mengandalkan sanksi hukum saja mungkin tidak cukup. Fu menyatakan Singapura dapat menggunakan instrumen hukum dan regulasi, serta pengawasan investor, lembaga pembiayaan, pelanggan, dan pasar terhadap perusahaan yang memiliki kepentingan di Singapura. Pendekatan ini masuk akal karena perusahaan pembakar hutan juga bergantung pada hubungan bisnis dan kepercayaan publik. Namun tekanan pasar harus melengkapi, bukan menggantikan, proses hukum yang transparan dan berbasis bukti. Dampaknya terasa bagi masyarakat melalui kualitas udara, tetapi juga melalui pilihan konsumsi: label lingkungan dapat membantu pembeli mengenali produk yang lebih bertanggung jawab, sementara keputusan pengadaan berkelanjutan dapat mendorong praktik yang lebih baik. Singapura menyatakan terbuka untuk bekerja sama dengan otoritas Indonesia, dan Fu mengatakan aturan akan diperkuat bila diperlukan. Kesimpulannya, kajian ini baru akan berarti jika mampu mengubah pemberitahuan menjadi penyelidikan efektif dan pertanggungjawaban nyata. Tanpa itu, celah penegakan akan tetap lebih kuat daripada ancaman sanksi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!