Kabut asap lintas batas sebagai masalah regional, bukan sekadar gangguan musiman
Kabut asap lintas batas adalah kondisi polusi udara regional yang timbul ketika asap dari kebakaran hutan dan lahan di satu negara menyebar ke negara lain, mengganggu kesehatan publik, aktivitas ekonomi, dan hubungan diplomatik, sehingga menuntut kerja sama pengendalian yang terstruktur dan mekanisme regional yang lebih kuat agar dampaknya tidak berulang dari tahun ke tahun tanpa solusi nyata. Malaysia memilih menjadikan krisis ini sebagai isu politik kawasan, bukan sekadar keluhan sesaat. Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan menegaskan akan mengangkat persoalan kabut asap dalam pertemuan menteri luar negeri ASEAN sebelum KTT ke-49 di Manila, dengan tujuan membahas mekanisme regional yang lebih efektif untuk menangani masalah tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa diplomasi ASEAN tidak bisa lagi bersembunyi di balik prinsip non-interference ketika polusi udara regional secara langsung merugikan jutaan warga di berbagai negara.

Strategi diplomatik: non-paper, bukan nota protes
Pilihan Malaysia menggunakan jalur diplomasi ASEAN melalui dokumen tidak resmi (non-paper) mencerminkan pendekatan yang hati-hati namun tegas. Pemerintah berencana menyerahkan non-paper dalam pertemuan pejabat senior dan menteri luar negeri ASEAN sebagai dasar diskusi penguatan mekanisme regional penanganan kabut asap lintas batas. Ini bukan sekadar langkah teknis; non-paper memberi ruang bagi negara-negara anggota untuk berdebat tanpa tekanan formal, sambil menandai bahwa isu ini sudah naik kelas menjadi agenda kawasan. Di sisi lain, Malaysia secara terbuka menyatakan belum mempertimbangkan pengiriman nota diplomatik kepada pihak yang menjadi sumber kabut asap, dan menegaskan bahwa nota diplomatik adalah “langkah terakhir” yang baru diambil bila situasi mencapai titik krisis hubungan bilateral. Sikap ini adalah pesan politik: ASEAN diminta serius membangun mekanisme kolektif, sebelum negara terdampak merasa perlu berkonfrontasi secara langsung.
Karhutla dan keterbatasan teknis: diplomasi yang mengakui realitas lapangan
Menariknya, langkah Malaysia tidak dibangun di atas narasi menyalahkan sepihak, melainkan pengakuan atas kompleksitas karhutla Indonesia di lapangan. Mohamad Hasan mengutip penjelasan Menlu Arrmanatha Nasir bahwa jarak pandang di wilayah terdampak sangat buruk, sehingga operasi pemadaman dari udara terhambat. Dalam satu pernyataan yang layak dikutip, ia menyebut: “Indonesia memiliki tiga hingga empat pesawat terbang dan 34 helikopter, tetapi mereka tidak dapat lepas landas karena jarak pandang sangat buruk… Namun, mereka telah mengerahkan 60.000 orang untuk bertugas di lapangan”. Kebakaran yang jauh di pedalaman, pasokan air terbatas, dan api yang membara di lahan gambut memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar soal kemauan politik, tetapi juga tantangan teknis dan ekologis yang berat. Di sisi lain, Malaysia menawarkan bantuan, namun helikopternya sendiri tidak dapat beroperasi karena jarak pandang kurang dari 50 meter, membuat penerbangan sangat berbahaya.
Polusi udara regional dan tekanan politik dari dalam negeri
Kabut asap lintas batas bukan hanya isu lingkungan; ia segera berubah menjadi tekanan politik domestik di negara terdampak. Di Malaysia, politisi di Johor mendesak pihak yang menjadi sumber kabut asap untuk berhenti meremehkan persoalan yang menyelimuti wilayah mereka. Ketika masyarakat merasakan langsung dampak polusi udara regional—dari gangguan kesehatan hingga lumpuhnya aktivitas harian—pemerintah terdorong menunjukkan bahwa mereka tidak berdiam diri. Di sinilah diplomasi ASEAN berperan sebagai panggung untuk menunjukkan sikap tegas tanpa memutus hubungan. Mohamad Hasan menekankan bahwa pembicaraan langsung antarpemimpin dan saluran regional adalah pendekatan utama untuk menangani persoalan sensitif, sambil memprioritaskan kesehatan publik tanpa merusak hubungan bilateral. Pesan implisitnya jelas: jika mekanisme ASEAN gagal meredakan krisis, tekanan politik domestik bisa memaksa negara mengambil langkah yang lebih keras, termasuk nota diplomatik atau bahkan sengketa terbuka.
Membangun mekanisme kerja sama pengendalian yang lebih kuat
Inti kritik Malaysia terhadap diplomasi ASEAN saat ini adalah kekosongan mekanisme khusus untuk kabut asap. Hasan menegaskan bahwa ASEAN memang sudah memiliki mekanisme untuk bencana alam, tetapi kabut asap tidak diklasifikasikan sebagai bencana alam sehingga luput dari kerangka penanganan yang ada. Dengan membawa isu ini ke forum menteri luar negeri, Malaysia mendorong agar kabut asap dibahas dalam kerangka penanganan bencana, sehingga membuka jalan bagi protokol baru, pendanaan bersama, dan standar penegakan yang mengikat. Melalui forum tersebut, negara-negara ASEAN diharapkan dapat memperkuat kerja sama pengendalian kabut asap lintas batas, bukan hanya dalam bentuk bantuan teknis, tetapi juga kesepakatan jangka panjang untuk mencegah karhutla yang memicu polusi udara regional. Pada akhirnya, langkah ini mencerminkan tekanan regional agar pengendalian kebakaran hutan dan lahan menjadi prioritas kebijakan, bukan sekadar respons darurat ketika kabut sudah menutup langit kawasan.






