Jalan Rusak Pedesaan Bukan Sekadar Ketidaknyamanan, Tapi Ancaman Nyawa
Jalan rusak pedesaan yang menghubungkan permukiman terpencil dengan pusat layanan publik adalah kondisi infrastruktur jalan desa yang berlubang, berlumpur, berbatu, dan sulit dilalui kendaraan roda empat maupun ambulans, sehingga menghambat akses kesehatan terpencil, memperlambat mobilitas darurat, dan meningkatkan risiko kematian yang sebenarnya bisa dicegah jika konektivitas dasar bekerja dengan layak. Di banyak wilayah, masalah ini bukan insiden sesekali, melainkan rutinitas yang diam-diam menormalkan penderitaan. Ruas Ciawet–Cibenda yang menghubungkan Desa Mekarsari di Ciracap dengan Desa Cibenda di Ciemas, misalnya, kini "makin memprihatinkan" dan dikeluhkan warga karena kerusakan parah yang tak kunjung ditangani serius oleh pemerintah daerah. Ketika akses utama pendidikan, ekonomi, dan terutama kesehatan berubah menjadi lintasan bebatuan lepas, debu tebal saat kemarau, serta kubangan lumpur licin saat hujan, maka kita sedang menyaksikan kegagalan negara melindungi hak paling dasar: hak untuk hidup.
Ambulans Terhenti, Ojek dan Tandu Menggantikan Sistem Kesehatan
Dampak paling telanjang dari infrastruktur jalan desa yang buruk terlihat ketika mobilitas darurat dibutuhkan. Di Pipikoro Timur, Kabupaten Sigi, jalan poros Gimpu–Kalamanta hingga kini belum bisa dilalui kendaraan roda empat, membuat masyarakat semakin susah. Dalam situasi seperti itu, jenazah Benyamin Noa, mantan Kepala Desa Masewo, terpaksa diangkut menggunakan ojek oleh warga saat hendak dibawa ke daerah lain. Di Kaur, Bengkulu, cerita lebih pilu: kendaraan yang membawa jenazah Juleha hanya mampu mencapai batas jalan yang masih bisa dilalui, sementara akses ke Dusun Air Bacang ekstrem, berlumpur, menanjak, dan licin sehingga kendaraan tak bisa masuk. Warga pun bergotong royong menandu jenazah sejauh 10 kilometer menuju rumah duka. Ketika ojek dan tandu menggantikan ambulans, itu bukan sekadar kreativitas warga, melainkan bukti bahwa sistem mobilitas darurat runtuh di ujung jalan rusak pedesaan.
Jarak 7–10 Kilometer di Medan Berat: Dari Keterlambatan Menjadi Kematian
Di atas kertas, jarak 7 atau 10 kilometer tampak sepele. Tetapi di medan berat, angka itu berubah menjadi faktor risiko kesehatan yang nyata. Ruas Ciawet–Cibenda yang hampir 7 kilometer, dengan 5–6 kilometer di antaranya rusak parah, berarti setiap perjalanan menuju puskesmas, rumah sakit, atau sekadar posyandu adalah perjalanan penuh guncangan, tergelincir, dan keterlambatan. Di Kaur, warga menandu jenazah sejauh 10 kilometer di jalan berlumpur dan menanjak; bayangkan jika yang dibawa bukan jenazah, melainkan pasien stroke atau ibu yang mengalami komplikasi persalinan. Peristiwa pengangkutan jenazah menggunakan ojek di Pipikoro disebut sebagai pengingat bahwa keterbatasan infrastruktur jalan menimbulkan kesulitan besar, bahkan dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera. Setiap menit yang hilang di jalan rusak pedesaan adalah menit yang mencuri peluang hidup, dan statistik mortalitas di daerah terpencil kemungkinan menyimpan jejak dari keterlambatan yang tak pernah tercatat resmi.
Pemerintah Mengakui Masalah, Tapi Waktu Menjadi Musuh Warga
Pemerintah daerah tidak menutup mata, tetapi pengakuan tanpa kecepatan tindakan tetap meninggalkan warga dalam risiko. Di Sukabumi, pengajuan perbaikan untuk ruas Ciawet–Cibenda sudah masuk usulan program pembangunan, dan diharapkan anggaran perbaikan keluar di Anggaran Perubahan 2026 sekitar Oktober atau November. Di Sigi, bupati menyatakan keprihatinan dan menegaskan komitmen membuka akses Kalamanta–Seko, bahkan sudah ada MoU dengan kabupaten tetangga dan dorongan agar jalan itu ditetapkan sebagai jalan nasional. Di Kaur, bupati meminta maaf karena beberapa jalan belum bisa dibangun atau diperbaiki, namun menegaskan bahwa jalan yang dikeluhkan masyarakat sudah masuk skala prioritas pemerintah untuk dibangun. Kalimat-kalimat ini terdengar baik di konferensi pers, tetapi bagi warga yang hari ini harus mengantar pasien lewat ojek dan tandu, waktu adalah musuh utama. Setiap penundaan anggaran, studi teknis, atau MoU baru berarti satu musim hujan lagi dengan lumpur dan satu musim kemarau lagi dengan debu yang menghambat akses kesehatan terpencil.
Menjadikan Jalan Desa sebagai Bagian dari Sistem Kesehatan
Kisah Ciracap–Ciemas, Pipikoro Timur, dan Dusun Air Bacang menunjukkan satu hal: selama infrastruktur jalan desa dipandang hanya sebagai urusan pekerjaan umum, bukan komponen sistem kesehatan, maka mobilitas darurat akan terus bergantung pada ojek dan tandu. Jalan penghubung antarkecamatan di Sukabumi disebut warga sebagai jalur vital bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga kesehatan dan kegiatan sosial. Di Sigi, pemerintah provinsi mendorong program peningkatan infrastruktur jalan agar warga lebih mudah memperoleh pelayanan kesehatan dan penanganan cepat saat darurat. Di Kaur, tragedi jenazah yang ditandu sejauh 10 kilometer menjadi alarm moral bahwa prioritas anggaran harus melihat nyawa di balik aspal. Kesimpulannya tegas: memperbaiki jalan rusak pedesaan adalah intervensi kesehatan publik. Tanpa itu, semua program puskesmas keliling, dokter spesialis, dan kampanye kesehatan hanya akan berhenti di batas jalan yang "masih bisa dilalui"—sementara di seberangnya, warga terpencil terus berjuang sendirian.






