Penataan bukan sekadar soal angka
Sekolah kekurangan murid adalah sekolah dengan jumlah siswa yang rendah sehingga keberlanjutan operasional dan penyediaan layanan pendidikan perlu ditinjau tanpa mengabaikan akses anak. Persoalan ini mendorong dua pendekatan berbeda di Kudus dan Surabaya: mengkaji kemungkinan penggabungan atau penutupan SD negeri, serta mengevaluasi daya tahan operasional SMP swasta bersama para kepala sekolah. Keduanya berangkat dari kebutuhan yang sah, tetapi jumlah murid tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran. Sekolah yang sepi dapat menandakan perubahan jumlah anak usia sekolah, pilihan keluarga, atau persoalan layanan; setiap penyebab menuntut respons berbeda. Penataan yang hanya mengejar efisiensi berisiko memindahkan beban kepada siswa dan keluarga, terutama jika sekolah pengganti jauh. Karena itu, evaluasi harus lebih dulu menjawab dua pertanyaan: mengapa murid sedikit, dan apa akibatnya bagi akses serta mutu belajar jika sekolah diubah?
Kudus menguji pilihan regrouping SD negeri
Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus membentuk tim untuk mengkaji penataan 22 SD negeri yang masing-masing memiliki kurang dari 50 murid. Kajian mencakup aturan dan pelaksanaan, dengan opsi regrouping SD negeri atau penutupan; data sekolah tersebar di sembilan kecamatan. Ini bukan keputusan penutupan yang sudah ditetapkan, dan perbedaan itu penting bagi warga yang bergantung pada sekolah terdekat. Kudus pernah menyasar sekolah dengan kurang dari 60 murid untuk ditutup pada 2025, tetapi pelaksanaannya menghadapi kendala: dana Bantuan Operasional Sekolah yang diterima sekolah tidak dapat dialihkan. Pengalaman tersebut seharusnya mendorong rancangan yang lebih matang, bukan sekadar mengulang ambang jumlah murid. Langkah berikutnya ialah membahas data bersama koordinator wilayah pendidikan di tiap kecamatan, lalu menganalisis skema yang cocok untuk masing-masing sekolah. Penggabungan sekolah berdekatan bisa dipertimbangkan, sementara lokasi yang jauh memerlukan penilaian khusus.
Kudus menyatakan jarak dan kondisi geografis perlu diperhitungkan agar akses pendidikan tetap terjaga; sekolah dengan murid sedikit tidak otomatis harus ditutup. Prinsip itu semestinya menjadi batas tegas bagi setiap keputusan. Pemerintah juga perlu mencari tahu apakah jumlah siswa rendah karena minat keluarga atau karena memang sedikit anak usia sekolah di wilayah tersebut. Tanpa pemeriksaan itu, regrouping bisa mengatasi persoalan administrasi tetapi meninggalkan masalah perjalanan dan keterjangkauan bagi siswa.
Surabaya menyoroti daya tahan SMP swasta
Di Surabaya, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi SMP swasta yang terus kekurangan murid setiap tahun dan membahasnya bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta. Fokusnya bukan langsung pada penggabungan atau penutupan, melainkan memastikan sekolah mampu menjalankan operasional sekaligus menjaga kualitas layanan. Kepala Dispendik Febrina Kusumawati mengingatkan yayasan agar menghitung kemampuan membiayai kebutuhan, termasuk gaji guru, dan tidak hanya mengandalkan dana BOS maupun bantuan operasional pendidikan daerah. Kuota maksimal satu rombongan belajar di Surabaya adalah 32 siswa, tetapi tidak ada aturan yang menetapkan batas minimal siswa per rombel. Dengan demikian, evaluasi perlu membedakan sekolah yang masih bisa berkembang lewat perbaikan layanan dari sekolah yang menghadapi kesulitan struktural. Mengukur keadaan keuangan dan mutu secara terbuka lebih berguna daripada menyamakan semua SMP swasta sepi murid sebagai masalah yang sama.
Dispendik menegaskan evaluasi bukan upaya membatasi ruang gerak sekolah swasta. DPRD Surabaya mendukung peningkatan mutu melalui perbaikan gedung, pembelajaran, dan sarana prasarana. Sikap ini patut dijaga: sekolah swasta dapat menjadi bagian penting dari pilihan pendidikan, tetapi keberlangsungannya harus berpijak pada rencana operasional yang masuk akal dan layanan yang layak. Evaluasi bersama MKKS memberi ruang untuk memahami kondisi sekolah sebelum menentukan dukungan atau langkah lanjutan. Jika pembahasan hanya berhenti pada jumlah pendaftar, kesempatan memperbaiki mutu dan membangun kembali kepercayaan keluarga bisa terlewat.

Efisiensi harus berjalan bersama akses
Perbandingan kedua daerah menunjukkan bahwa penataan sekolah bukan satu kebijakan seragam. Kudus menghadapi pilihan struktural bagi SD negeri, termasuk penggabungan dan kemungkinan penutupan, dengan kendala aturan, pengelolaan dana BOS, serta jarak antarsekolah. Surabaya memulai evaluasi SMP swasta melalui dialog dengan MKKS, dengan perhatian pada kemampuan operasional dan mutu layanan. Perbedaan ini masuk akal karena persoalan tata kelola sekolah negeri dan swasta tidak identik. Namun, tolok ukur akhirnya harus sama: apakah anak tetap dapat mengakses pendidikan yang bermutu dan apakah layanan sekolah dapat bertahan. Untuk Kudus, artinya memetakan waktu dan jarak perjalanan sebelum menggabungkan sekolah. Untuk Surabaya, artinya menilai keberlanjutan sekolah tanpa mengabaikan siswa yang membutuhkan pilihan pendidikan. Penataan yang baik menghubungkan data, kebutuhan keluarga, dan kapasitas layanan—bukan sekadar memangkas jumlah sekolah.
Kesimpulannya, jumlah murid yang rendah adalah sinyal untuk menyelidiki, bukan alasan otomatis untuk menutup sekolah. Kudus perlu menimbang regrouping secara selektif dan menyelesaikan persoalan mekanisme dana sebelum menerapkan skema baru. Surabaya perlu memastikan evaluasi SMP swasta menghasilkan rencana yang realistis bagi sekolah sekaligus menjaga mutu. Kebijakan yang adil akan mengurangi layanan yang tidak berkelanjutan tanpa menjauhkan anak dari ruang belajar. Efisiensi baru layak disebut keberhasilan ketika akses siswa terlindungi dan pendidikan tetap berjalan dengan kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.






