Keterampilan keuangan adalah fondasi tata kelola
Tata kelola keuangan lembaga desa adalah cara pengelola mencatat, mengendalikan, dan mempertanggungjawabkan setiap transaksi agar usaha dapat berjalan transparan serta dipercaya anggota dan masyarakat. Karena itu, pelatihan bendahara koperasi dan pencatatan keuangan digital bukan pelengkap administratif, melainkan bekal kerja yang menentukan apakah aturan keuangan benar-benar diterapkan.
Di Jambi, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selama empat hari, 26–29 Oktober 2026, di Hotel Aston Jambi. Kegiatan ini berlangsung menjelang operasional koperasi, saat penguasaan sistem keuangan menjadi kebutuhan mendesak. Fokusnya tepat: bangunan koperasi saja tidak cukup jika pengelolanya belum siap menjaga arus kas, pencatatan, dan pertanggungjawaban.

Sertifikasi menguji tanggung jawab bendahara
Pelatihan tersebut tidak berhenti pada pembekalan. Peserta dijadwalkan mengikuti ujian dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada akhir kegiatan, sehingga sertifikasi bendahara KDKMP dapat menjadi ukuran kompetensi, bukan sekadar tanda hadir. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi, Sardaini, menekankan bahwa bendahara perlu menguasai sistem pengelolaan keuangan sebelum koperasi beroperasi. Asisten Deputi Pemasaran pada Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Fiter Beresman Silaen, juga menyoroti tanggung jawab bendahara atas arus kas, pencatatan, dan akuntansi pajak.
Penguatan kapasitas ini harus disertai koordinasi dengan manajer dan pengurus; sertifikat saja tidak menjamin keputusan keuangan yang tertib. Kesiapan operasional juga masih perlu diperhatikan: Sardaini menyebut 395 bangunan telah selesai 100 persen, sementara 217 unit masih menjalani verifikasi dan validasi. Menghubungkan kesiapan sarana dengan kemampuan pengelola adalah langkah yang lebih masuk akal daripada mengejar pembukaan koperasi tanpa administrasi yang memadai.
BUMDes berlatih mencatat transaksi secara digital
Di kawasan transmigrasi Lagita, Kabupaten Bengkulu Utara, 20 pengurus BUMDes mengikuti workshop literasi keuangan yang diselenggarakan Tim Ekspedisi Patriot Universitas Padjadjaran pada 24 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi tindak lanjut workshop sebelumnya yang berfokus pada tata kelola kelembagaan. Kali ini, peserta belajar mencatat transaksi, memahami laporan keuangan, mengenali kemungkinan kebocoran anggaran, dan mengelola risiko usaha.
Pengurus juga diperkenalkan pada aplikasi pencatatan keuangan digital yang disesuaikan dengan karakter usaha desa. Nilai pendekatan ini terletak pada kemampuannya menjadikan transaksi lebih mudah ditelusuri dan laporan lebih berguna untuk mengambil keputusan. Namun, aplikasi tidak akan memperbaiki tata kelola dengan sendirinya: ketelitian memasukkan data dan kebiasaan meninjau laporan tetap menentukan. Tim Ekspedisi Patriot Lagita merencanakan pendampingan lanjutan agar materi workshop dapat diterapkan, meski jadwal dan mekanismenya belum dirinci.
Dua jalur penguatan, satu tuntutan akuntabilitas
Perbedaan kedua kegiatan mencerminkan kebutuhan lembaga yang tidak sama. Pelatihan bendahara koperasi menekankan kompetensi jabatan, cakupan pengelolaan keuangan, dan pengujian melalui sertifikasi. Literasi keuangan BUMDes lebih praktis: pengurus berlatih memakai aplikasi, membaca laporan, dan mengidentifikasi risiko. Koperasi membangun kepastian bahwa bendahara memahami tanggung jawabnya; BUMDes memperkuat kebiasaan mencatat dan menggunakan informasi keuangan dalam pengelolaan usaha.
Keduanya baru berdampak jika keterampilan dibawa ke pekerjaan sehari-hari. Bagi anggota koperasi dan warga desa, pencatatan yang rapi membuka ruang untuk menilai penggunaan dana dan kondisi usaha, sementara laporan yang dipahami dapat membantu pengurus mendeteksi masalah lebih awal. Kesimpulannya, sertifikasi dan perangkat digital bukan tujuan akhir. Keduanya adalah alat yang harus ditopang kerja sama, disiplin pencatatan, pemeriksaan berkala, dan pendampingan agar akuntabilitas menjadi praktik, bukan sekadar janji.






