Kapasitas kader menentukan mutu upaya desa
Pendampingan desa stunting adalah kerja terkoordinasi untuk membantu pemerintah desa dan masyarakat merencanakan, menjalankan, serta mengevaluasi upaya pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan keluarga. Karena itu, pelatihan bukan pelengkap administratif: kemampuan kader menentukan apakah layanan dan dukungan benar-benar sampai kepada warga yang memerlukannya. Di Kabupaten Bangka, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengadakan bimbingan teknis penguatan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan kader Posyandu pada 2026. Kegiatan tersebut dirancang untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan pendampingan di tingkat desa. Bupati Fery Insani menyatakan bahwa sasaran akhirnya adalah desa bebas stunting. Arah ini tepat, tetapi target besar hanya bermakna jika kader dibekali keterampilan praktis untuk mengenali kebutuhan, menghubungkan layanan, dan menindaklanjuti persoalan keluarga.
Webinar harus diterjemahkan menjadi pendampingan nyata
Peningkatan kapasitas tidak berhenti pada pelatihan tatap muka. Pada Kamis, 29 Oktober 2026, Yusuf Setiawan, Pendamping Lokal Desa Sidorejo di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, mengikuti webinar tentang desa berkinerja baik dalam penurunan stunting. Kegiatan daring itu membahas tata kelola, perencanaan berbasis kebutuhan, koordinasi lintas sektor, dan penggunaan anggaran desa sesuai kewenangan. Nilai webinar bukan pada banyaknya materi yang disimak, melainkan pada perubahan cara pendamping memfasilitasi pemerintah desa. Yusuf menilai pendamping perlu terus belajar agar mampu membantu program menjawab kebutuhan warga. Bekal itu diharapkan memperkuat pendampingan di Sidorejo, termasuk mendorong perhatian terhadap kelompok sasaran serta memperbaiki koordinasi dengan Posyandu dan kader kesehatan. Tanpa tindak lanjut semacam ini, pembelajaran daring berisiko berhenti sebagai pengetahuan yang tidak mengubah layanan.
E-learning menghubungkan peran lintas unsur
Di Desa Sambeng Wetan, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Pendamping Desa Imanudin mendampingi persiapan e-learning Human Development Worker (HDW) pada 30 Oktober 2026. Kegiatan ini menindaklanjuti surat kementerian tertanggal 12 Oktober 2026 mengenai peningkatan kapasitas konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) melalui pembelajaran HDW. Empat peserta disiapkan untuk registrasi, verifikasi, dan pembelajaran mandiri P3S: satu KPM, satu kader Posyandu, satu anggota Tim Pendamping Keluarga, dan satu Admin Desa. Imanudin membantu peserta memahami fungsi HDW Learning serta mendampingi Admin Desa mengakses laman pembelajaran. Keterwakilan ini masuk akal karena pendataan, pelayanan Posyandu, pendampingan keluarga, dan administrasi perlu saling terhubung. Namun, akses ke platform saja belum cukup; peserta perlu menuntaskan materi dan menerapkannya sesuai tugas masing-masing.
Belajar berkelanjutan, bukan kegiatan sesaat
Bimtek di Bangka, webinar yang diikuti pendamping lokal di Sidorejo, dan persiapan pembelajaran P3S di Sambeng Wetan menunjukkan pendekatan yang saling melengkapi: memperkuat keterampilan kader, memperluas pemahaman pendamping, lalu menyiapkan pembelajaran lintas unsur. Ketiganya penting karena penurunan stunting tidak bisa dibebankan hanya kepada sektor kesehatan atau satu jenis kader. Tantangan berikutnya ialah menjaga agar pembelajaran berkelanjutan terhubung dengan kerja desa sehari-hari. Pemerintah desa perlu memakai pemahaman baru untuk menyusun kegiatan berdasarkan kebutuhan warga, memperkuat koordinasi, dan memantau apakah keluarga sasaran menerima layanan yang sesuai. Kader dan pendamping juga perlu ruang untuk membahas kendala, bukan hanya menyelesaikan modul. Target desa bebas stunting akan lebih mungkin dicapai ketika pelatihan kader Posyandu dan pembelajaran P3S menghasilkan praktik yang terukur. Ukuran keberhasilannya bukan jumlah peserta, melainkan layanan yang makin tepat dan pendampingan yang makin responsif.






