Pendidikan bermutu bertumpu pada empat fondasi
Empat pilar pendidikan adalah fondasi pembangunan yang mencakup infrastruktur fisik, pedagogis, budaya, dan manajerial untuk memperbaiki lingkungan belajar sekaligus pengalaman murid dan kerja guru. Kerangka ini penting karena gedung yang lebih baik atau perangkat digital saja tidak otomatis menghasilkan pembelajaran bermutu. Dalam acara “2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat” di Jakarta pada 28 Oktober 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan pendekatan tersebut sekaligus capaian kementerian selama dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran. Arah kebijakannya mencakup perbaikan sarana, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, serta bantuan pendidikan bagi murid. Ini pilihan yang tepat: kemajuan pendidikan seharusnya dinilai dari apakah sekolah menjadi tempat belajar yang lebih baik, bukan sekadar dari banyaknya proyek yang selesai.

Sarana penting, tetapi bukan ukuran tunggal
Pilar fisik menjadi bagian yang paling mudah terlihat: sekolah direvitalisasi dan perangkat pembelajaran digital didistribusikan. Menurut data capaian hingga 20 Oktober 2026, program revitalisasi dan pembangunan menjangkau 55.451 sekolah sepanjang 2025–2026. Rincian yang dipaparkan kementerian mencatat 16.167 satuan pendidikan pada 2025, melampaui target 10.440, dengan 99,96 persen pembangunan selesai; pada 2026, cakupannya mencapai 39.284 satuan pendidikan hingga 20 Oktober, atau 123,75 persen dari target 31.744. Dalam paparan lain, Abdul Mu’ti menyebut lebih dari 59.000 satuan pendidikan direvitalisasi selama 2025–2026 dan lebih dari 300.000 Interactive Flat Panel (IFP) didistribusikan. Perbedaan angka cakupan itu perlu dibaca sesuai periode dan ukuran yang dilaporkan, bukan dilebur menjadi satu angka. Bagi sekolah, hasil yang berarti ialah ruang belajar lebih aman dan nyaman serta teknologi yang benar-benar dipakai untuk membantu murid.
Mutu guru menentukan manfaat investasi
Pilar pedagogis menempatkan guru dan proses belajar sebagai penghubung antara sarana dengan hasil pendidikan. Guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1 mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan beasiswa Rp3 juta per orang. Sebanyak 12.500 guru telah menyelesaikan program pada tahun pertama, sementara gelombang kedua disiapkan untuk lebih dari 50.000 guru. Kemendikdasmen juga mengadakan pelatihan pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, STEM, serta bahasa Inggris. Dukungan kesejahteraan ikut diperkuat: tunjangan guru non-ASN naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan insentif bagi guru tanpa sertifikat pendidik meningkat dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan. Kebijakan ini patut dinilai dari dampaknya di kelas: apakah guru lebih siap mengajar dan mampu memberi perhatian yang sesuai kebutuhan murid.
Karakter murid dan tata kelola harus terasa di sekolah
Pilar budaya memperlakukan karakter sebagai bagian dari keseharian belajar, bukan pelajaran tambahan yang berhenti pada slogan. Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, kegiatan ekstrakurikuler, dan Pramuka sebagai kegiatan wajib diarahkan untuk mengembangkan bakat sekaligus membangun disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan kemampuan sosial murid. Pilar manajerial melengkapi upaya itu dengan penyederhanaan birokrasi dan pengurangan pelaporan administratif guru. Jika beban tersebut lebih proporsional, guru dapat mencurahkan lebih banyak waktu untuk mendampingi siswa. Kemendikdasmen juga menyiapkan kebijakan lanjutan tentang evaluasi kenaikan kelas dan penjurusan mulai kelas XI di jenjang menengah atas. Tantangannya adalah memastikan kegiatan karakter tidak menjadi rutinitas formal dan perubahan tata kelola sungguh mengurangi beban sekolah. Keberhasilan empat pilar pada akhirnya harus terlihat pada pembelajaran, perkembangan murid, serta waktu guru yang kembali tersedia untuk mengajar.
Capaian harus berujung pada perubahan belajar
Capaian Kemendikdasmen selama dua tahun memberi gambaran tentang skala upaya, tetapi angka revitalisasi dan distribusi perangkat bukan hasil akhir. Pemerintah sendiri menyebut capaian sebagai tolok ukur untuk perbaikan berkelanjutan. Penilaian berikutnya semestinya menjawab pertanyaan yang dekat dengan warga sekolah: apakah ruang belajar lebih layak, apakah guru lebih mampu mengajar, apakah murid berkembang secara akademik dan sosial, serta apakah urusan administrasi lebih ringan? Bagi siswa, empat pilar hanya bermakna jika akses belajar meluas dan pengalaman di sekolah membangun pengetahuan maupun karakter. Bagi guru, kebijakan harus menghadirkan dukungan kompetensi dan waktu yang cukup untuk mendampingi kelas. Kesimpulannya, fokus Kemendikdasmen pada sarana, pedagogi, budaya, dan tata kelola merupakan arah yang lebih utuh daripada renovasi semata. Namun, ukuran keberhasilan akhirnya bukan jumlah program, melainkan perubahan yang benar-benar dirasakan di ruang kelas.






