Empat Pilar sebagai pedoman hidup, bukan hafalan
Empat Pilar MPR adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—empat landasan yang memberi arah bagi kehidupan bernegara sekaligus menuntun warga menghadapi perbedaan dan perubahan. Karena itu, mengenalkannya kepada pelajar tidak cukup dengan meminta mereka mengingat nama-namanya; nilai tersebut perlu dihubungkan dengan keputusan dan tantangan yang mereka temui sehari-hari. Dua kegiatan dengan konteks berbeda memperlihatkan upaya membawa pendidikan kebangsaan lebih dekat kepada generasi muda. Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, Anggota DPR RI sekaligus Wakil Badan Sosialisasi MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyampaikan sosialisasi di Pondok Pesantren Al Wasilah, Ciamis. Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional itu diikuti ratusan santri, alumni, pengasuh pesantren, dan tokoh masyarakat. Sementara itu, Anggota MPR RI R. Graal Taliawo menyosialisasikan empat konsensus kebangsaan kepada siswa SMKN 1 Kepulauan Sula.
Dari ruang digital ke ruang kelas
Di pesantren, materi kebangsaan dikaitkan langsung dengan radikalisme digital santri. Agun mengingatkan bahwa propaganda ekstrem dapat beredar melalui media sosial dengan narasi yang tampak menarik, lalu mendorong intoleransi dan perpecahan. Bekal Empat Pilar, dalam pendekatan ini, berarti membangun daya nilai dan kemampuan menilai pesan, bukan sekadar menghafal rumusan. Di SMK, perhatian lebih tertuju pada pemahaman siswa tentang negara, kewarganegaraan, pendidikan, dan tanggung jawab publik. Graal mengajak peserta mengenali empat konsensus, lalu membahas hak asasi manusia, termasuk hak atas pendidikan yang dijamin UUD 1945. Ia juga menekankan pentingnya bekal intelektual agar kaum muda dapat ikut serta dalam kehidupan politik secara kritis dan bertanggung jawab. Perbedaan ini tepat: pendidikan kebangsaan siswa akan lebih bermakna jika berangkat dari situasi yang mereka hadapi, baik arus informasi daring maupun peran sebagai warga.

Dialog membuat wawasan kebangsaan lebih hidup
Cara penyampaian di kedua kegiatan juga berbeda. Pertemuan di Pondok Pesantren Al Wasilah berlangsung khidmat, tetapi tidak berhenti pada paparan satu arah. Santri berdialog tentang tantangan bernegara, kontribusi pesantren, isu parlemen, serta ancaman di ruang siber. Pimpinan pesantren menilai lingkungan pesantren sebagai ruang yang mempertemukan beragam latar belakang; nilai kebersamaan di dalamnya dapat menjadi dasar untuk membicarakan persatuan. Di SMKN 1 Kepulauan Sula, Graal membuka sesi dengan pertanyaan mengenai empat konsensus. Siswa menjawab Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, lalu diskusi berlanjut pada risiko jika konsensus tersebut tidak lagi menjadi pedoman. Kegiatan yang dihadiri kepala sekolah dan guru itu berlangsung interaktif, dan sekolah serta seorang siswi menyebutnya bermanfaat untuk memperluas pemahaman tentang kehidupan bernegara. Dialog seperti ini memberi ruang bagi wawasan kebangsaan pelajar untuk tumbuh sebagai pemahaman, bukan slogan.
Ukuran keberhasilan adalah penerapan
Sosialisasi akan kehilangan daya jika hasilnya hanya diukur dari seberapa lancar peserta menyebut empat konsensus. Ukuran yang lebih penting ialah apakah nilai itu membantu mereka menolak provokasi, menghargai hak orang lain, memahami tanggung jawab negara, dan ikut menjaga kehidupan bersama. Di pesantren, pesan kebangsaan diarahkan untuk membendung intoleransi digital sekaligus diterapkan dalam kehidupan sosial. Di SMK, pembahasan hak dan kewajiban warga mengaitkan konsensus dengan pengalaman serta tanggung jawab siswa. Kedua pendekatan itu saling melengkapi. Pendidikan kewarganegaraan yang baik tidak menyamaratakan kebutuhan santri dan siswa sekolah vokasi, tetapi memberi mereka landasan bersama dengan pintu masuk yang relevan. Empat Pilar akan hidup ketika pelajar mampu membawa nilai persatuan, penghormatan terhadap hak, dan sikap kritis ke dalam ruang digital maupun pergaulan sehari-hari.






