Kelangkaan terasa nyata bagi warga
Kelangkaan BBM adalah keadaan ketika warga sulit memperoleh bahan bakar melalui saluran resmi, sehingga antrean dan ketergantungan pada pengecer mengganggu kebutuhan sehari-hari. Di Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla membantah adanya kelangkaan, tetapi warga dilaporkan mengantre berjam-jam di SPBU dan Pertalite eceran dijual Rp60 ribu hingga Rp80 ribu per liter. Kesenjangan antara pernyataan bahwa kuota masih cukup dan pengalaman warga tak bisa diselesaikan dengan menyangkal istilah kelangkaan. Bagi orang yang harus mencari bahan bakar berjam-jam atau membayar harga setinggi itu, masalahnya sudah konkret. Bupati menyebut warga menyetok BBM ketika pasokan datang sehingga stok cepat habis; ia juga mengatakan keterlambatan kapal pengangkut akibat cuaca buruk membuat kondisi mulai terasa beberapa pekan sebelumnya.
Dari Wamena hingga Bangkalan, beban berbeda
Wamena menghadapi kelangkaan yang secara langsung menekan kegiatan ekonomi: Pertalite eceran dilaporkan mencapai Rp25.000 per liter, sementara warga membutuhkannya untuk bekerja, berdagang, dan bepergian. Situasi makin berat karena SPBU tutup lebih awal, pada pukul 12.00 WIT. Warga menduga ada penimbunan atau permainan pasokan, tetapi dugaan itu belum terbukti dan perlu diperiksa aparat.
Di Bangkalan, persoalannya lebih jelas berkaitan dengan akses BBM subsidi. Warga desa di Arosbaya dan Geger disebut membayar hingga Rp14 ribu per liter kepada pengecer; perjalanan ke SPBU bisa mencapai 32 sampai 40 kilometer. Perbedaan harga Pertalite eceran dan kondisi antardaerah memang tajam, tetapi akar masalahnya serupa: pasokan resmi yang sulit dijangkau membuat pilihan warga menyempit. Menutup jalur pengecer tanpa menyiapkan saluran yang terjangkau berisiko memindahkan beban kepada warga yang paling jauh dari layanan.

Penertiban perlu disertai jalur yang masuk akal
Di Sumba Barat Daya, pemerintah daerah menyatakan akan membatasi pembelian harian—hingga Rp50 ribu untuk sepeda motor dan Rp200 ribu untuk mobil—serta berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penjual BBM eceran. Bupati mengatakan pemerintah dan polisi akan turun ke lokasi keesokan harinya. Langkah menahan penimbunan dan penjualan BBM subsidi tanpa izin patut dilakukan, tetapi pembatasan saja tidak menjamin warga bisa mengisi bahan bakar dengan wajar.
Bangkalan memperlihatkan mengapa pilihan distribusi perlu diperluas. Warga mengusulkan penjualan BBM subsidi melalui Pertashop dengan zonasi dan pengawasan, agar desa yang jauh dari SPBU memiliki akses lebih dekat. Namun, hingga laporan tersebut dibuat, usulan itu belum memperoleh keputusan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan. Ini celah kebijakan yang semestinya segera dijawab: pengawasan penting, tetapi harus berjalan bersama layanan resmi yang dekat dan terukur. Tanpa alternatif, pengecer mahal tetap menjadi jalan keluar ketika kebutuhan mendesak.
Harga daerah menguji tujuan subsidi
Tiga wilayah ini menunjukkan bahwa harga BBM daerah tidak hanya ditentukan oleh kuota, tetapi juga oleh waktu pasokan, jam operasional, jarak ke SPBU, dan ketersediaan penyalur resmi. Sumba Barat Daya menampilkan antrean di tengah bantahan kelangkaan; Wamena memperlihatkan dampak pasokan terbatas dan penutupan SPBU lebih awal; Bangkalan mengungkap hambatan geografis yang membuat harga pengecer jauh lebih tinggi. Angka-angka tersebut bukan alasan untuk menganggap semua keadaan sama, melainkan tanda bahwa kebijakan perlu menanggapi hambatan setempat.
Subsidi kehilangan manfaatnya ketika warga yang berhak tidak mampu menjangkaunya dengan mudah. Pemerintah perlu memeriksa rantai pasok, mencegah penimbunan, dan memastikan pasokan sampai ke penyalur resmi; pada saat yang sama, skema seperti Pertashop layak diputuskan dengan aturan zonasi dan pengawasan yang jelas. Kesimpulannya, menertibkan penyimpangan saja tidak cukup. Akses BBM subsidi harus dibuat nyata bagi warga, bukan sekadar tersedia dalam hitungan kuota.







