Pengisian berulang menjadi tanda bahaya
Anomali konsumsi BBM adalah pola pemakaian bahan bakar yang menyimpang dari kebutuhan wajar dan dapat menandakan penyaluran subsidi tidak tepat sasaran. Di Belitung Timur, Pertamina Patra Niaga mengungkap sekitar 300 kendaraan mengisi penuh 40 liter Pertalite setiap hari secara berulang, sementara antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU. Temuan ini layak ditindaklanjuti, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan pelanggaran: penyebab dan tujuan pembelian tiap kendaraan masih perlu diperiksa. Pertamina menyebut stok di Terminal Tanjungpandan mencukupi sekitar tujuh hari untuk Pertalite dan 7,5 hari untuk solar, sedangkan penyaluran Pertalite di Belitung Timur mencapai 101 persen secara year to date; Kabupaten Belitung berada di 98 persen. Maka persoalannya bukan semata ketersediaan, melainkan mengapa permintaan menumpuk dan apakah BBM subsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Pertamina juga menilai antrean Pertalite yang padat berlawanan dengan kondisi Pertamax yang tersedia dan antreannya cenderung kosong. Perusahaan menyebut peningkatan suplai, konsumsi yang tinggi, dan kemungkinan peralihan kebutuhan sebagai faktor yang mungkin berpengaruh. Karena itu, pola pengisian berulang patut diperiksa dengan data, bukan langsung diperlakukan sebagai bukti penyalahgunaan. Pertamina menyatakan siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menyediakan data kendaraan yang terdeteksi mengisi setiap hari. Langkah itu penting agar penindakan tidak bergantung pada dugaan semata dan pembeli yang menggunakan BBM sesuai kebutuhan tidak ikut dirugikan.
Antrean dan dominasi mobil menekan pelayanan
Di SPBU Selindung, Kecamatan Gabek, Pangkalpinang, penjualan Pertalite berkisar 15 ribu hingga 20 ribu liter per hari; angka tertinggi itu tidak selalu habis. Pengawas SPBU Rizki mengatakan pembelian didominasi kendaraan roda empat, sementara konsumsi kendaraan roda dua diperkirakan sekitar 6 ribu liter sehari. Antrean mobil belakangan lebih panjang, dan kapasitas pelayanan yang terbatas membuat barisan dapat meluber hingga jalan utama. Jadi, besarnya konsumsi Pertalite harian tidak otomatis berarti seluruh penjualan mencurigakan. Namun, antrean yang menyulitkan pengguna biasa menjadi alasan kuat untuk memastikan batas pengisian dan pengawasan diterapkan konsisten.
SPBU Selindung membatasi pengisian sekitar lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil, serta memperhatikan kendaraan yang kembali mengisi berulang kali. Pengawas menyebut petugas dapat meminta kendaraan berputar atau menyesuaikan pengisian dengan aturan yang berlaku. Pada saat yang sama, antrean juga dipengaruhi jumlah kendaraan yang datang bersamaan dan kapasitas pelayanan. Artinya, pengawasan transaksi perlu berjalan beriringan dengan pengelolaan antrean; satu kebijakan saja tidak cukup. Pembatasan dapat membantu menjaga akses, tetapi pelaksanaannya harus jelas agar konsumen tidak menghadapi aturan yang berubah-ubah atau layanan yang tidak tertib.

Temuan solar di Donggala perlu ditelusuri
Kasus berbeda ditemukan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah di Jalan Trans Sulawesi, Desa Loli Tasiburi, Kabupaten Donggala. Pada 28 Oktober 2026, polisi menemukan 704 liter solar bersubsidi dalam mobil yang dikemudikan pria berinisial MS. BBM itu ditampung dalam 22 jeriken berkapasitas masing-masing 32 liter. Polisi mengamankan barang bukti dan menelusuri asal serta peruntukannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan solar. Jumlah dan cara penyimpanan tersebut layak diperiksa serius, tetapi dugaan tetap harus dibedakan dari kesimpulan hukum. Penyelidikan perlu mengungkap rantai perolehan dan tujuan solar sebelum pihak mana pun dinyatakan bersalah.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan jika terbukti ada lembaga penyalur resminya terlibat, termasuk penghentian penyaluran untuk sementara sesuai jenis pelanggaran. Perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan aparat dan memberi dukungan informasi bagi penyelidikan. Sikap itu perlu diikuti pemeriksaan yang terbuka dan konsisten, baik terhadap jalur distribusi maupun penggunaan di lapangan. Temuan Donggala tidak membuktikan bahwa pola di Belitung Timur atau Pangkalpinang merupakan perkara yang sama; namun, ketiganya menegaskan pentingnya pengawasan berbasis bukti dari penjualan hingga pemanfaatan akhir.
Subsidi harus tepat sasaran tanpa mengorbankan pengguna
Tiga temuan ini menunjukkan tantangan berbeda: pengisian Pertalite berulang di Belitung Timur, volume penjualan dan antrean di Selindung, serta solar bersubsidi dalam jeriken di Donggala. Menggabungkannya sebagai satu bukti penyalahgunaan akan melampaui fakta yang tersedia. Namun, mengabaikan polanya juga berisiko membuat BBM subsidi tidak menjangkau pengguna yang berhak. Respons yang masuk akal ialah mencocokkan data transaksi, memeriksa pengisian berulang, menelusuri sumber dan tujuan solar, serta menerapkan sanksi hanya setelah keterlibatan terbukti. Dengan cara itu, pengawasan dapat melindungi kuota sekaligus memberi kepastian bagi konsumen yang mengisi sesuai aturan.
Kesimpulannya, anomali konsumsi BBM harus menjadi pemicu pemeriksaan yang terukur, bukan vonis instan. Pertamina telah menyatakan kesediaan berbagi data kendaraan di Belitung Timur, sedangkan polisi masih menyelidiki asal dan peruntukan solar di Donggala. Keberhasilan pengawasan akan terlihat bukan dari banyaknya antrean yang dibatasi, melainkan dari subsidi yang sampai kepada pengguna yang dituju dan proses hukum yang didukung bukti. Tanpa tindak lanjut transparan, pola mencurigakan akan terus membebani pembeli biasa; dengan pemeriksaan yang adil, dugaan dapat dipisahkan dari pelanggaran yang terbukti.






