Pengawasan yang menjaga akses masyarakat
Pengawasan SPBU adalah pemantauan aktivitas pengisian dan penyaluran bahan bakar untuk menjaga ketertiban, mencegah penyalahgunaan, serta memastikan BBM subsidi diterima masyarakat sesuai peruntukannya. Langkah ini bukan sekadar urusan keamanan: pengawasan yang konsisten ikut menentukan apakah warga dapat mengisi bahan bakar tanpa antrean yang kacau dan apakah pasokan tersalurkan secara adil. Di Padang Lawas, Satreskrim Polres setempat mengintensifkan patroli ke sejumlah SPBU untuk mengantisipasi antrean panjang dan potensi penimbunan BBM. Pada Sabtu, 31 Oktober 2026, Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus memimpin patroli yang menyasar SPBU Padang Luar sekitar pukul 15.30 WIB, lalu berlanjut ke kawasan SPBU Sibuhuan dan sejumlah titik di sekitarnya.
Personel memantau pengisian sekaligus berdialog dengan pengendara dan petugas. Warga diimbau mengikuti aturan antrean, tidak menyerobot, dan menjaga ketertiban agar kepadatan tidak berubah menjadi perselisihan. Pendekatan humanis ini tepat: aturan akan lebih mudah dipatuhi ketika disampaikan langsung, sementara kehadiran polisi dapat membantu meredakan potensi gangguan keamanan. Polisi juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 untuk laporan darurat. Hingga patroli berakhir, aktivitas pengisian dan lalu lintas dilaporkan aman, tertib, serta kondusif.
Menjaga pasokan sekaligus menutup celah penyelewengan
Di Mesuji, Satreskrim Polres memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di SPBU Desa Simpang Pematang pada Selasa, 3 November 2026. Kasat Reskrim IPTU Adi Setiawan menyebut langkah itu ditujukan untuk memastikan pasokan tersedia dan mencegah penyalahgunaan distribusi. Petugas memeriksa ketertiban pengisian, memantau antrean, serta mengecek stok solar dan pertalite. Fokus ini penting karena pengawasan tidak akan berarti banyak bila hanya mencatat kendaraan tanpa ikut memastikan ketersediaan bahan bakar.
Menurut Adi, pengawasan lapangan juga merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins QW 8.1 terkait penanganan BBM ilegal. Polres Mesuji menyatakan monitoring akan ditingkatkan secara berkelanjutan agar distribusi berjalan sesuai peruntukan dan mempersempit peluang penimbunan maupun penyelewengan. Bagi pengguna biasa, hasil yang diharapkan bukan sekadar situasi SPBU yang aman, melainkan akses yang lebih adil terhadap pasokan. Namun, patroli perlu dilakukan terus-menerus: pengawasan sesaat sulit menjamin distribusi tertib jika celah penyalahgunaan kembali terbuka setelah petugas pergi.

Pemeriksaan kendaraan untuk memastikan subsidi tepat sasaran
Di Lhokseumawe, Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres melakukan pemantauan acak terhadap pengisian BBM di sejumlah SPBU pada Senin malam, 2 November 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB itu menyasar SPBU PT Darma Karya Sinergi di Desa Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu. Petugas memeriksa aktivitas pengisian dan kendaraan yang mengantre, termasuk tangki serta bagian dalam kendaraan untuk mencari modifikasi yang dapat menampung BBM subsidi secara tidak wajar. Pemeriksaan semacam ini lebih konkret daripada imbauan semata karena menyasar cara penyalahgunaan dapat dilakukan.
Hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan kendaraan bertangki modifikasi ataupun indikasi penyalahgunaan. Pengisian solar dan pertalite berjalan lancar tanpa antrean panjang maupun kemacetan. Polres Lhokseumawe menyatakan pemantauan acak akan diteruskan secara berkala untuk menjaga distribusi tetap tertib dan tepat sasaran. Jika dijalankan konsisten di Padang Lawas, Mesuji, dan Lhokseumawe, patroli polisi dapat membantu melindungi pasokan sekaligus menjaga ketertiban di SPBU. Kesimpulannya, pengawasan bukan pengganti tata kelola distribusi yang baik, tetapi menjadi pengaman penting agar BBM subsidi tidak dialihkan dan tetap dapat diakses masyarakat yang berhak.








