Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Penembakan di Pondok Cabe Menguji Pengawasan Senjata Api

Penembakan di Pondok Cabe Menguji Pengawasan Senjata Api
Minat|Keamanan Pintar

Tragedi yang Menjadi Peringatan

Pengawasan senjata api adalah rangkaian aturan dan tindakan untuk mengendalikan akses, penyimpanan, serta penggunaan senjata dinas agar tidak disalahgunakan dan membahayakan nyawa. Kasus polisi tembak polisi di Pondok Cabe menunjukkan bahwa keberadaan prosedur saja tidak cukup jika pelaksanaannya gagal mencegah kekerasan di dalam institusi.

Pada 16 Oktober 2026, penembakan di Markas Direktorat Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, menewaskan Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Bharada Andika Rahmadani kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pembunuhan berencana berdasarkan Pasal 459 KUHP; pertanggungjawaban pidananya tetap harus diputus melalui pembuktian yang sah. Tragedi ini bukan hanya perkara individu: ketika senjata dinas berada di lingkungan kerja, pengawasan akses dan penyimpanan juga harus diperiksa.

Lonjakan Kasus Mengungkap Rapuhnya Kontrol Internal

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat kasus pembunuhan sesama anggota polisi pada 2025 hingga Oktober 2026 meningkat hingga dua kali lipat. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tren tersebut menunjukkan pengawasan melekat berdasarkan Perpol Nomor 2 Tahun 2022 tidak berjalan efektif. Aturan itu mengharuskan atasan langsung mengawasi anggota secara berkelanjutan untuk menjaga disiplin, etika, dan kinerja.

Kenaikan kasus semacam ini semestinya mengubah cara institusi menilai kontrol internal Polri. Pengawasan yang hanya tercatat dalam aturan atau pemeriksaan administratif tidak memadai jika risiko di satuan kerja luput diketahui. Pimpinan berjenjang perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai bukti dan perannya, bukan otomatis dibebaskan dari evaluasi ketika seorang anggota menjadi tersangka. Tanpa tindak lanjut atas kelemahan sistem, setiap kasus berisiko diperlakukan sebagai kejadian terpisah, bukan peringatan tentang pola pengawasan yang perlu dibenahi.

Senjata Api dan Akuntabilitas Berlapis

Komisi Kepolisian Nasional menyebut kematian Valdo sebagai alarm keras atas dugaan penyalahgunaan senjata api dan persoalan pengawasan. Komisioner Yusuf Warsyim menegaskan bahwa penyalahgunaan bukan hanya soal tindakan menembak, melainkan juga rantai pengawasan yang seharusnya mencegah pelanggaran. Karena itu, evaluasi perlu mencakup siapa yang memiliki akses, bagaimana senjata disimpan, serta apakah prosedur pengendalian dijalankan.

Kompolnas juga berpandangan bahwa bila penyidikan menemukan celah pengawasan, tanggung jawab tidak boleh berhenti pada tersangka: pimpinan secara berjenjang perlu dievaluasi berdasarkan fakta perkara. Sikap ini penting agar proses pidana tidak menggantikan pembenahan internal. Kompolnas mendorong penanganan melalui jalur pidana dan kode etik, menyarankan pemeriksaan psikologi forensik terhadap tersangka, serta menekankan pemenuhan hak keluarga korban. Semua langkah itu perlu ditempuh tanpa mengganggu independensi penyidikan.

Penegakan Hukum Harus Disertai Perubahan

Kasus Pondok Cabe juga menempatkan perlindungan nyawa dan pembuktian unsur pembunuhan berencana di pusat perhatian. Dugaan perundungan yang disebut dalam pemberitaan harus diselidiki secara objektif, tetapi tidak dapat dijadikan pembenaran atas kekerasan. Tersangka Bharada Andika Rahmadani telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Proses hukum harus menentukan tanggung jawab berdasarkan alat bukti, sementara proses etik menilai pelanggaran kedinasan secara terpisah.

Kesimpulannya, pengawasan senjata api tidak bisa diperlakukan sebagai urusan teknis yang selesai dengan memperketat aturan di atas kertas. Kasus polisi tembak polisi ini menuntut pemeriksaan menyeluruh atas akses senjata, penyimpanan, pengawasan atasan, dan respons terhadap tanda risiko. Penegakan hukum yang tegas penting bagi korban dan keluarganya, tetapi ukuran perbaikan akan terlihat dari kesediaan Polri mengungkap celah kontrol internal dan menutupnya. Tanpa akuntabilitas berlapis, janji pencegahan hanya akan menjadi respons sesaat setelah tragedi.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!