Kepercayaan harus terasa dalam layanan sehari-hari
Pelayanan kepolisian yang dipercaya publik adalah layanan yang mudah dijangkau, tidak diskriminatif, dan disertai penanganan perkara yang adil serta dapat dipertanggungjawabkan. Itulah ukuran nyata dari komitmen Polri, bukan sekadar pernyataan atau banyaknya operasi.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa Polri akan memperkuat penegakan hukum berkeadilan, meningkatkan mutu pelayanan publik, dan menjaga stabilitas keamanan. Ia menyatakan tugas kepolisian harus menjawab kebutuhan warga serta menyesuaikan diri dengan perkembangan keamanan, sosial, dan ekonomi. Prioritas ini tepat: stabilitas memang menjadi prasyarat pembangunan, tetapi keamanan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat. Pengamanan aksi dan penanganan konflik, misalnya, perlu mengedepankan dialog dan sikap humanis. Pelayanan humanis Polri baru bermakna ketika warga diperlakukan dengan hormat, baik saat menyampaikan aspirasi maupun ketika mencari bantuan atau keadilan.

Akses pengaduan dapat mengikis “no viral no justice”
Praktik “no viral no justice”—kesan bahwa perkara baru ditangani setelah ramai di media sosial—merusak kesetaraan di hadapan hukum. Komitmen menghapus pola itu mendapat dukungan Indonesia Police Watch (IPW), yang mengaitkan akses langsung ke pimpinan wilayah dengan gerakan Polisi bersama masyarakat. Nomor kontak Kapolda dan Kapolres dapat membuka jalur bagi warga untuk menyampaikan persoalan kepada pejabat yang berwenang, tanpa harus menunggu sorotan publik.
Di Polda Metro Jaya, Kapolda Komjen Dadang Hartanto membuka nomor teleponnya untuk pengaduan. Dalam dua minggu, dari 11 sampai 25 Oktober 2025, tercatat 197 aduan; 152 terkait penegakan hukum, 16 potensi konflik, dan 13 perilaku anggota. Sebanyak 36 aduan telah diselesaikan. Angka ini menunjukkan kebutuhan warga terhadap akses yang lebih dekat, tetapi juga mengingatkan bahwa membuka kanal komunikasi hanyalah langkah awal. Masyarakat perlu memperoleh kabar perkembangan dan hasil penanganan, bukan sekadar konfirmasi bahwa laporan telah diterima.

Integritas menentukan apakah janji bisa dipercaya
Akses pengaduan tidak akan memulihkan kepercayaan jika laporan tidak ditangani secara jujur dan setara. Suyudi menegaskan integritas dan kejujuran harus menjadi dasar tugas kepolisian. Dalam pembekalan calon pemimpin di Lemhannas, ia mengingatkan bahwa kecakapan saja tidak cukup dan pelanggaran anggota tidak boleh ditutupi. Pesan ini penting karena integritas polisi diuji bukan hanya oleh perilaku petugas di depan warga, tetapi juga oleh kesediaan pimpinan mengungkap penyimpangan dan menindak anggota yang melanggar.
Penegakan hukum berkeadilan harus profesional, proporsional, dan akuntabel; keberhasilannya juga diukur dari kepastian perkara, pemulihan hak korban, serta rasa aman. Anggota tidak boleh kasar, membentak, atau mengintimidasi pihak yang berperkara. Jika ukuran kinerja hanya jumlah penangkapan, pengalaman korban dan akses warga yang tidak mampu membayar bantuan hukum berisiko luput. Ukuran keberhasilan harus mencakup mutu proses dan perlindungan hak semua pihak.
Ujian berikutnya adalah konsistensi dan pengawasan
Tantangan terberat bukan mengumumkan komitmen, melainkan menjaga agar standar yang sama berlaku di setiap kantor, loket, dan penanganan perkara. IPW mendorong pengawasan atasan langsung serta penguatan pengawasan internal, terutama pada sektor penegakan hukum yang kerap menjadi keluhan warga. Tanpa tindak lanjut atas laporan perilaku buruk atau penyimpangan, kanal pengaduan dapat berubah menjadi pintu masuk tanpa hasil. Pembiaran terhadap pelanggaran, termasuk keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, dapat merusak organisasi dan menghambat penegakan hukum.
Karena itu, keterbukaan perlu disertai alur penanganan yang jelas, pemantauan, perlindungan data pribadi, dan pertanggungjawaban pimpinan. Polri juga menyatakan reformasi internal perlu berkelanjutan. Dukungan IPW terhadap gerakan Polisi bersama masyarakat akan berarti jika warga dapat menyampaikan keluhan tanpa berbelit-belit dan tanpa pungutan liar, lalu melihat hasil yang terukur. Kesimpulannya, kepercayaan tidak pulih lewat slogan: ia dibangun melalui integritas yang ditegakkan, pelayanan yang manusiawi, dan akses keadilan yang konsisten bagi semua.






