Urbanisasi Kota dan Urgensi Membangun Kota Tangguh Berkelanjutan
Urbanisasi kota Indonesia adalah proses perpindahan penduduk dan konsentrasi aktivitas ekonomi ke kawasan perkotaan yang memicu perubahan besar pada tata ruang, permukiman, infrastruktur hijau perkotaan, dan pelayanan dasar; bila tidak dikelola secara terpadu, lonjakan penduduk akan memperparah penanganan kawasan kumuh, ketahanan banjir kemacetan, serta menurunkan kualitas hidup warga kota dalam jangka panjang. Sebanyak 72% masyarakat diperkirakan akan tinggal di wilayah perkotaan pada 2045. Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi alarm keras bahwa kota-kota harus bertransformasi dari sekadar pusat pertumbuhan menjadi kota tangguh berkelanjutan. Ketahanan terhadap banjir, kemacetan, sampah, dan perubahan iklim kini setara penting dengan daya saing ekonomi. Jika pemerintah dan pemerintah daerah gagal membaca momentum ini, urbanisasi kota Indonesia berisiko melahirkan ruang hidup yang padat, bising, dan rapuh alih-alih kota hijau yang inklusif dan produktif.
Penanganan 7.000 Kawasan Kumuh: Dari Proyek Terpisah ke Pendekatan Terpadu
Transformasi kota tidak akan berarti bila 7.000 kawasan kumuh tetap dibiarkan sebagai titik buta pembangunan. Di sinilah perubahan strategi yang didorong Agus Harimurti Yudhoyono menjadi penting: penanganan kawasan kumuh tidak lagi dilakukan per sektor, melainkan terpadu pada lokasi yang sama. Selama ini, pemerintah membenahi rumah di satu wilayah, air minum di wilayah lain, sanitasi di tempat berbeda; hasilnya, penurunan kawasan kumuh dari 2025 ke 2026 tercatat masih sangat kecil. Dalam konteks urbanisasi kota Indonesia, pendekatan parsial seperti itu tidak lagi bisa ditoleransi. Satu rumah tanpa sanitasi dan air minum tak bisa disebut layak huni, sementara air bersih tanpa rumah yang layak juga mengabaikan martabat warga. Mayoritas kawasan kumuh bahkan masuk kategori ringan, mencapai 5.620 kawasan, sehingga sebenarnya masih sangat mungkin diangkat menjadi lingkungan layak melalui intervensi yang simultan: perbaikan rumah, pengurangan area kumuh, dan penataan infrastruktur hijau perkotaan.
Kota Hijau dan Tangguh: Menjawab Banjir dan Kemacetan, Bukan Hanya Membangun Beton
Urbanisasi kota Indonesia sering dibaca sebagai peluang ekonomi, tetapi jarang diakui sebagai ujian ketahanan kota terhadap banjir dan kemacetan. Padahal, pertambahan penduduk kota akan berjalan beriringan dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan tekanan terhadap tata ruang. Tantangan yang disoroti pemerintah sudah jelas: tata ruang yang semrawut, kemacetan kronis, persampahan, dan banjir berulang di banyak kota. Bila jawaban pemerintah hanya membangun jalan lebih lebar dan bangunan lebih tinggi, kota akan semakin panas, bising, dan tidak tangguh. Pembangunan kota ke depan perlu diarahkan agar semakin layak huni, inklusif, hijau, tangguh, dan produktif. Itu artinya, infrastruktur hijau perkotaan—ruang terbuka hijau, sistem drainase yang menyatu dengan area resapan, transportasi publik rendah emisi—harus naik kelas dari aksesori menjadi tulang punggung kebijakan. Ketahanan banjir kemacetan bukan bonus; ia adalah indikator utama kota tangguh berkelanjutan.
Pendekatan Holistik: Rumah Layak, Layanan Dasar, dan Koordinasi Pemerintahan
Respons pemerintah mulai bergerak ke arah pendekatan holistik, meski eksekusinya masih perlu diuji. Penataan kawasan kumuh kini diikat dalam satu payung hukum melalui Peraturan Menteri Koordinator tentang Sinkronisasi dan Koordinasi Penanganan Pemukiman Kumuh Terpadu. Pendekatan ini memaksa berbagai program—BSPS, pembangunan prasarana, sarana dan utilitas, program rumah tidak layak huni, hingga fasilitas pembiayaan perumahan—bekerja di kawasan yang sama, bukan bertebaran tanpa sinergi. Target penanganan 16 kawasan seluas total 436 hektare di 16 provinsi pada 2026 adalah langkah awal yang akan menguji keseriusan komitmen tersebut. Namun penataan fisik saja tidak cukup. Pendidikan dan kesehatan harus mudah dijangkau warga di lingkungan perkotaan yang sedang tumbuh. Koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi penentu: bila kewenangan dijadikan alasan saling lempar tanggung jawab, penanganan kawasan kumuh dan ketahanan banjir kemacetan akan mandek di forum rapat, bukan berubah di lapangan.
Menuju Kota Tangguh Berkelanjutan: Pilihan Politik dan Etika Ruang Hidup
Urbanisasi kota Indonesia menuju proyeksi 72% penduduk tinggal di kota pada 2045 adalah kenyataan demografis yang tak bisa dibalik. Pertanyaannya: apakah kota akan menjadi ruang hidup yang manusiawi atau sekadar mesin ekonomi yang mengabaikan lingkungan dan kelompok rentan? Transformasi perkotaan yang kini digagas—penanganan kawasan kumuh terpadu, pembangunan infrastruktur hijau perkotaan, dan penguatan layanan dasar—sebenarnya bukan semata agenda teknis, tetapi pilihan politik dan etika. Pemerintah sudah mengakui bahwa kota tidak cukup dibangun untuk mengejar kemajuan dan kesejahteraan; ketahanan terhadap perubahan iklim dan kerusakan lingkungan harus menjadi bagian tak terpisahkan. Di titik ini, warga kota berhak menuntut kota tangguh berkelanjutan sebagai standar baru, bukan jargon. Jika intervensi terpadu benar-benar dijalankan, urbanisasi dapat menjadi jalan menuju kota yang layak huni, inklusif, dan produktif bagi generasi mendatang. Jika tidak, 2045 akan datang bersama kota yang lelah dan rapuh.






