Perlindungan harus hadir sebelum masalah membesar
Polisi Jogo Sekolah adalah program kolaborasi kepolisian dan lingkungan pendidikan untuk melindungi siswa melalui pencegahan, edukasi, dan pengawasan bersama. Program ini patut dipandang sebagai upaya membangun keamanan sekolah, bukan sekadar kunjungan polisi atau kegiatan seremonial.
Dinas Pendidikan Jawa Timur menggandeng Polda Jawa Timur untuk melindungi peserta didik dari perundungan, penyalahgunaan narkoba, tawuran antarpelajar, hingga kejahatan siber. Program tersebut disosialisasikan kepada siswa SMAN 10 Surabaya pada 3 November 2026, dengan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono dan Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai hadir dalam kegiatan itu. Ragam ancaman yang dituju menunjukkan bahwa rasa aman siswa tak cukup dijaga dengan aturan sekolah saja. Pencegahan perlu menyentuh perilaku sehari-hari, relasi antarsiswa, dan risiko yang muncul di ruang digital.
Aries menekankan bahwa sekolah yang baik bukan hanya melahirkan murid berprestasi, tetapi juga membuat setiap anak merasa aman, dihargai, dan dilindungi. Prinsip itu semestinya menjadi ukuran keberhasilan program: bukan berapa kali sosialisasi digelar, melainkan apakah siswa berani meminta bantuan dan mendapat tanggapan.
Edukasi kamtibmas perlu dekat dengan keseharian siswa
Pelaksanaan di sekolah memberi gambaran bahwa edukasi kamtibmas dapat mengangkat risiko yang konkret. Pada 2 November 2026, Polsek Simokerto mengadakan pembinaan dan penyuluhan di SMK ABI Surabaya, dimulai pukul 07.00 WIB. Materinya mencakup pencegahan kejahatan jalanan 3C—curat, curas, dan curanmor—bahaya perundungan, program Polisi Penolong, serta akses layanan darurat Call Center 110.
Pendekatan ini lebih berguna jika siswa memahami apa yang harus dilakukan ketika menyaksikan kekerasan, merasa terancam, atau mengetahui temannya menjadi sasaran. Informasi tentang 110 memberi jalur bantuan yang dapat digunakan sekolah maupun masyarakat saat membutuhkan respons kepolisian cepat. Namun, kanal darurat tidak menggantikan dukungan harian dari guru dan keluarga. Siswa harus tahu kepada siapa mereka dapat bercerita tanpa takut disalahkan atau dipermalukan.
Kapolda Jatim juga mengajak siswa menjaga disiplin, semangat belajar, dan menjauhi narkoba serta kenakalan remaja. Pesan seperti ini akan lebih kuat bila disertai ruang dialog, contoh yang dekat dengan pengalaman pelajar, dan tindak lanjut ketika masalah dilaporkan.

Satgas memberi bentuk pada kerja bersama
Sosialisasi penting, tetapi perlindungan yang bertahan memerlukan pembagian tanggung jawab yang jelas. Di Lumajang, Kapolres AKBP Riki Yariandi memimpin pengukuhan Satgas Preemptive Strike Polisi Jogo Sekolah di SMP Negeri 1 Pronojiwo pada 2 November 2026. Ratusan siswa mengikuti apel pengukuhan yang mengedepankan edukasi, pembinaan karakter, dan penanaman disiplin.
Pembentukan satgas dapat membantu sekolah dan polisi mengatur pendampingan serta pencegahan kekerasan secara lebih terarah. Akan tetapi, satgas hanya akan berarti jika siswa ikut dipercaya menyampaikan persoalan, identitas pelapor dilindungi, dan laporan ditangani secara adil. Tanpa mekanisme yang aman, ajakan untuk berbicara berisiko berhenti sebagai slogan.
Polres Lumajang menyatakan akan memperluas pencegahan dan pengawasan kekerasan ke seluruh lembaga pendidikan di wilayah hukumnya. Langkah lanjutan semacam ini penting, tetapi perlu berjalan seiring dengan keterlibatan keluarga. Perlindungan anak bukan tugas polisi atau guru secara terpisah; koordinasi mereka menentukan apakah masalah terdeteksi sebelum berkembang menjadi kekerasan.

Ukuran keberhasilan adalah kepercayaan siswa
Program ini layak didukung, tetapi kehadiran polisi di sekolah harus memperkuat rasa aman, bukan membuat siswa merasa diawasi atau takut melapor. Peran polisi sebagai pendamping dan pemberi edukasi perlu berjalan berdampingan dengan tanggung jawab sekolah untuk membimbing, menindaklanjuti aduan, serta menjaga kesejahteraan siswa.
Dindik Jatim berharap Polisi Jogo Sekolah memperkuat kedekatan dan kepercayaan peserta didik kepada kepolisian, sekaligus mendukung peran guru dalam mendidik dan membimbing murid. Harapan itu menuntut konsistensi setelah acara selesai: kanal pengaduan yang diketahui siswa, respons yang jelas, dan evaluasi apakah perundungan, tawuran, narkoba, serta ancaman siber benar-benar dicegah.
Pada akhirnya, Polisi Jogo Sekolah akan dinilai dari pengalaman siswa, bukan nama program atau jumlah kegiatan. Kolaborasi polisi, sekolah, dan keluarga dapat menjadi perlindungan yang berarti apabila setiap anak merasa aman untuk belajar, berbicara, dan meminta pertolongan.






