Kesepakatan untuk menguatkan penyaluran ZIS
Zakat ASN Palembang adalah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari aparatur sipil negara untuk disalurkan kepada masyarakat yang berhak, termasuk melalui dukungan usaha dan pemberdayaan ekonomi. Pada Kamis, 5 November 2026, Pemkot Palembang dan BAZNAS Kota Palembang menandatangani nota kesepahaman tentang penyaluran ZIS ASN, dengan Wali Kota Ratu Dewa dan Ketua BAZNAS Kgs. M. Ridwan Nawawi sebagai penanda tangan. Formalisasi ini penting karena kerja sama mereka sebelumnya telah berjalan, tetapi belum dituangkan dalam dokumen resmi. Kesepakatan tertulis dapat membantu membuat penghimpunan dan distribusi lebih terarah serta terukur. Namun, nilai MoU tidak berhenti pada tanda tangan: ukurannya adalah apakah dana benar-benar sampai kepada mustahik dan membuka jalan bagi kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.
Dari bantuan langsung menuju dukungan usaha
Arah penyaluran yang mencakup zakat modal usaha memberi ZIS fungsi yang lebih luas daripada bantuan sosial sesaat. Dana juga dimanfaatkan untuk program pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. BAZNAS Palembang mencatat penghimpunan infak dan sedekah sebesar Rp12 miliar, dengan hampir 95 persen dana telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Angka penyaluran yang tinggi patut diapresiasi, tetapi dampak ekonomi tidak cukup dinilai dari seberapa cepat dana keluar. Dukungan usaha perlu menjawab kebutuhan penerima dan membantu mereka membangun sumber penghasilan. Bila itu tercapai, dana ZIS berpeluang menjadi pijakan bagi kemandirian, bukan sekadar penyangga sementara. Transparansi tentang sasaran dan hasil program akan membuat warga lebih mudah menilai manfaatnya.

Partisipasi ASN menentukan jangkauan manfaat
Partisipasi ASN dalam menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS saat ini berada pada kisaran 60 hingga 70 persen, sementara targetnya adalah mencapai 100 persen. Kesenjangan itu menunjukkan bahwa MoU perlu diikuti ajakan yang konsisten dan proses penyaluran yang dipercaya. Ketua BAZNAS menyebut masih ada sejumlah organisasi perangkat daerah yang belum optimal berpartisipasi, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kearsipan, dan Dinas Perdagangan. Ridwan juga menyampaikan rencana mengajak guru-guru menyalurkan infak dan sedekah melalui BAZNAS, sekaligus memformalkan mekanisme yang sebelumnya belum tertulis. Langkah ini dapat memperluas penghimpunan, tetapi keberhasilan seharusnya diukur bukan hanya dari persentase ASN yang ikut. Ketepatan sasaran dan manfaat nyata bagi mustahik sama pentingnya.
Keberhasilan harus tampak pada kehidupan warga
Pemkot Palembang dan BAZNAS telah menetapkan arah yang menjanjikan: menghimpun ZIS ASN dengan lebih teratur, lalu mengembalikannya kepada masyarakat melalui bantuan dan pemberdayaan. Agar kerja sama ini punya arti jangka panjang, pelaporan perlu memperlihatkan program yang dibiayai, penerima manfaat, dan hasil yang dicapai tanpa mengabaikan kebutuhan mustahik. Dorongan Ratu Dewa untuk mengoptimalkan penghimpunan dan distribusi sejalan dengan tujuan memperluas manfaat ekonomi. Pada akhirnya, ukuran terbaik bagi zakat ASN Palembang bukan sekadar besarnya dana atau tingginya partisipasi, melainkan apakah warga memperoleh dukungan yang membantu mereka hidup lebih mandiri. Jika penyaluran modal usaha disertai sasaran yang tepat dan pertanggungjawaban terbuka, ZIS dapat menjadi penggerak ekonomi umat yang manfaatnya terasa luas.






