Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Sisa Anggaran Bantuan Hukum Dialihkan kepada Dua Organisasi

Sisa Anggaran Bantuan Hukum Dialihkan kepada Dua Organisasi
Minat|Alat Produktivitas Kantor

Sisa dana diarahkan kepada OBH yang aktif

Anggaran bantuan hukum adalah dukungan dana untuk memastikan warga, terutama mereka yang kurang mampu, dapat memperoleh pendampingan dan layanan hukum tanpa terhalang keterbatasan sumber daya. Karena itu, mengalihkan sisa anggaran kepada penyedia yang aktif bukan sekadar urusan administrasi, melainkan langkah penting untuk menjaga layanan tetap menjangkau masyarakat. Pada 2 November 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menandatangani adendum perjanjian pelaksanaan bantuan hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera dan LBH Serasan Muara Enim. Sisa anggaran yang sebelumnya dialokasikan kepada 14 organisasi bantuan hukum dialihkan kepada dua OBH yang dinilai paling aktif memberikan layanan. Keputusan ini masuk akal jika penilaian aktivitas benar-benar berujung pada pendampingan nyata, bukan hanya penyerapan dana.

OBH menjadi penghubung warga dengan pendampingan

Bagi warga yang menghadapi persoalan hukum, organisasi bantuan hukum dapat menjadi penghubung penting untuk memperoleh pendampingan. Perannya bukan hanya menyediakan layanan, tetapi membantu memastikan bahwa kebutuhan hukum masyarakat—terutama kelompok kurang mampu—tidak berhenti pada ketiadaan akses atau informasi. Dalam kebijakan ini, kedua penerima merupakan OBH terakreditasi, dan penetapannya mempertimbangkan kriteria Badan Pembinaan Hukum Nasional, termasuk tingkat keaktifan serta pelaksanaan layanan. Ukuran tersebut memberi dasar untuk mengarahkan dana ke organisasi yang sudah bekerja di lapangan. Namun, aktivitas harus diterjemahkan menjadi layanan yang mudah dijangkau dan bermutu. Tanpa itu, pengalihan hanya memindahkan alokasi di atas kertas, bukan memperluas akses bantuan hukum bagi warga yang memerlukan pendampingan.

Penyaluran tepat sasaran menentukan dampak

Sisa anggaran yang tidak tersalurkan optimal berarti kesempatan yang hilang bagi warga untuk mendapatkan bantuan. Pengalihan ini berpotensi mengubah dana tersisa menjadi layanan yang benar-benar digunakan, selama prosesnya segera dijalankan dan jangkauannya menjawab kebutuhan masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Budi Argap Situngkir, menyatakan adendum perlu segera ditindaklanjuti agar layanan berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran 2026. Berdasarkan adendum, pelaksanaan layanan berlangsung sampai akhir tahun tersebut, dengan harapan kedua OBH memaksimalkan alokasi untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok kurang mampu. Keberhasilan kebijakan ini sepatutnya dinilai dari warga yang memperoleh pendampingan, bukan semata dari kontrak yang ditandatangani.

Akses keadilan harus menjadi ukuran akhir

Optimalisasi sisa anggaran merupakan langkah pragmatis, tetapi dampaknya bergantung pada pelaksanaan. Kanwil Kemenkum Sumsel menyatakan komitmen agar alokasi digunakan efektif serta menjaga keberlanjutan akses terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkeadilan. Itu merupakan sasaran yang tepat: bantuan hukum harus hadir saat warga membutuhkannya, bukan hanya tercatat dalam perencanaan. Pengalihan dari 14 OBH kepada dua penerima aktif dapat memperkuat layanan dalam sisa masa anggaran 2026, asalkan penilaian, pelaksanaan, dan jangkauan layanannya terjaga. Kesimpulannya, anggaran bantuan hukum baru bernilai ketika sampai kepada masyarakat sebagai pendampingan yang nyata. Keberhasilan kebijakan ini akan terlihat dari akses bantuan hukum yang lebih terbuka bagi warga kurang mampu.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!