Sanksi tegas harus diikuti keterbukaan
Kecurangan pengisian BBM adalah tindakan yang membuat jumlah bahan bakar yang diterima konsumen tidak sesuai dengan nominal pembayaran atau angka yang tercatat pada transaksi. Praktik ini merugikan konsumen sekaligus merusak kepercayaan terhadap layanan SPBU.
Kasus di SPBU Bintaro memperlihatkan mengapa pengawasan tak boleh berhenti pada imbauan. Setelah video dugaan ketidaksesuaian pengisian Pertalite ramai di media sosial, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyatakan operator terbukti menghentikan pengisian sebelum nominal pembayaran terpenuhi. Konsumen membayar Rp100 ribu, tetapi angka pada mesin berhenti di Rp80 ribu; selisih Rp20 ribu kemudian dikembalikan setelah konsumen menegur operator. Operator tersebut dikenai pemutusan hubungan kerja, sementara manajemen SPBU menghubungi konsumen untuk meminta maaf. Sanksi ini patut dipandang sebagai langkah penting, tetapi bukan penyelesaian lengkap. Konsumen juga berhak mendapat penjelasan langsung saat pengisian terhenti, bukan dipaksa menyadari sendiri bahwa angka transaksi dan bahan bakar yang diterima tidak cocok.
Pemeriksaan alat ukur perlu konsisten
Di Sumatera Bagian Utara, pengawasan Pertamina mencakup pemeriksaan operasional SPBU, pengujian dispenser, dan pengecekan segel tera agar jumlah BBM sesuai dengan angka transaksi. Pemicu perhatian terbaru adalah tindakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terhadap dugaan manipulasi takaran di SPBU Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, pada 20 Oktober 2026. Pertamina menghentikan penyaluran seluruh produk BBM ke SPBU itu, mendukung proses hukum, dan memperkuat pasokan ke SPBU terdekat supaya kebutuhan warga tetap terlayani. Dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum; tindak lanjut terhadap pengelola akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan berkala juga bukan hal baru: pada Maret 2026, Pertamina bersama instansi terkait memeriksa alat ukur di 15 SPBU dan dua SPPBE di Medan, Pematangsiantar, Asahan, serta Batubara. Pengujian takaran dispenser SPBU, pengecekan segel, dan pemeriksaan kemungkinan modifikasi alat perlu dilakukan konsisten. Tanpa itu, ketegasan setelah kasus mencuat hanya akan terasa sebagai respons sesaat.

Langkah praktis saat mengisi bensin
Perlindungan konsumen bensin juga bergantung pada kebiasaan sederhana di sisi pembeli. Sebelum pengisian, pastikan angka pada dispenser sesuai dengan permintaan dan amati nominal yang bergerak selama proses berlangsung. Saat pengisian berhenti, cocokkan angka akhir dengan pembayaran; kejadian di Bintaro menunjukkan selisih dapat terlihat langsung pada layar dispenser. Jika angka tidak sesuai, sampaikan keberatan kepada operator dan minta penjelasan serta penyelesaian saat itu juga. Simpan bukti transaksi dan catat informasi SPBU agar laporan lebih jelas. Bila segel tera tampak bermasalah atau pelayanan terasa janggal, jangan menyimpulkan sendiri bahwa kecurangan telah terbukti; dokumentasikan indikasinya dan laporkan.
Konsumen dapat menyampaikan laporan ketidaksesuaian takaran atau pelayanan melalui Pertamina Contact Center 135. Membeli di SPBU resmi, memeriksa angka transaksi, dan mengadukan masalah bukan beban yang semestinya menggantikan tanggung jawab perusahaan. Namun, laporan yang rinci dapat membantu evaluasi dan pengawasan operasional. Sanksi terhadap operator dan pemeriksaan perangkat memberi sinyal bahwa pelanggaran ada konsekuensinya. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya ialah apakah pengawasan dilakukan rutin, pengaduan ditindaklanjuti, dan setiap pelanggan menerima jumlah BBM sesuai pembayaran.






