Harga ditahan, tekanan belum reda
Harga BBM non-subsidi adalah tarif bahan bakar yang ditetapkan penyedia untuk produk di luar skema subsidi, dengan penyesuaian yang dipengaruhi harga energi internasional dan nilai tukar. Pada 1 November, Pertamina Patra Niaga mempertahankan harga BBM bersubsidi maupun non-subsidi pada tingkat yang sama seperti Oktober. Keputusan ini memberi jeda bagi konsumen, tetapi bukan tanda bahwa tekanan biaya telah hilang: minyak mentah dunia telah menembus USD100 per barel, sementara rupiah melemah. Menahan harga memang membantu menjaga ongkos perjalanan dan logistik dalam jangka pendek. Namun, keputusan tersebut juga menunda penyerapan tekanan eksternal, bukan menghapusnya. Setelah perkiraan sebelum pengumuman membuka peluang kenaikan, hasil akhirnya justru mempertahankan tarif. Ini pilihan yang berpihak pada stabilitas saat ini, dengan pertanyaan tentang siapa yang menanggung selisih biaya tetap menggantung.

Daftar tarif dan harga Pertamax November
Untuk pengguna, kabar utamanya sederhana: seluruh harga yang tercantum tetap. Harga BBM Pertamina berikut berlaku per liter mulai 1 November; harga Pertamax November tidak berubah dari periode sebelumnya.
| Jenis BBM | Kategori | Harga per liter | Perubahan |
|---|---|---|---|
| Biosolar | Subsidi | Rp6.800 | Tetap |
| Pertalite | Subsidi | Rp10.000 | Tetap |
| Pertamax | Non-subsidi | Rp15.950 | Tetap |
| Pertamax Green | Non-subsidi | Rp19.150 | Tetap |
| Pertamax Turbo | Non-subsidi | Rp19.600 | Tetap |
| Dexlite | Non-subsidi | Rp23.700 | Tetap |
| Pertamina Dex | Non-subsidi | Rp25.200 | Tetap |
Tarif yang stabil memberi kepastian bagi rumah tangga dan pelaku usaha yang memakai BBM untuk mobilitas maupun pengiriman. Efeknya nyata, tetapi bersifat sementara jika harga minyak dan kurs terus menekan biaya pengadaan.
Mengapa pasar memperkirakan kenaikan
Sebelum keputusan diumumkan, kenaikan dipandang masuk akal karena dua faktor penentu bergerak tidak menguntungkan: harga minyak atau produk BBM di pasar internasional dan nilai tukar rupiah, terutama karena kebutuhan impor minyak dalam negeri. Perhitungan harga mengacu pada MOPS dan menggunakan periode 25 pada dua bulan sebelumnya hingga 24 pada satu bulan sebelumnya. Untuk penetapan November, rata-rata Brent pada periode acuan September–Oktober tercatat US$108,02 per barel, lebih tinggi daripada US$107,42 pada periode sebelumnya; rata-rata WTI juga naik menjadi US$96,63 per barel. Rupiah rata-rata pada periode tersebut berada di Rp17.976 per dolar AS, melemah dari Rp17.966. Karena itu, perkiraan kenaikan bukan spekulasi tanpa dasar. Namun, Pertamina memilih menahan tarif, melanjutkan keputusan tidak mengubah harga non-subsidi pada 1 Oktober meski minyak dunia melonjak.
Stabilitas hari ini, beban tetap ada
Tekanan minyak tak muncul dari angka pasar saja. Ketegangan geopolitik meningkat setelah kelompok Houthi mengklaim menyerang fasilitas minyak Arab Saudi, sementara ketidakpastian ekspor dan risiko keamanan di Selat Hormuz mengusik distribusi. Gangguan pipa di Libya turut menghentikan aliran minyak. Dalam keadaan seperti ini, menahan harga BBM non-subsidi melindungi pengguna dari kenaikan langsung dan membantu menjaga biaya transportasi serta logistik. Sebaliknya, jika harga dinaikkan, tambahan biaya dapat merambat ke barang dan jasa; jika ditahan, beban beralih ke operator atau anggaran kompensasi dan menambah tekanan fiskal. Artinya, keputusan 1 November memberi ruang bernapas bagi konsumen, tetapi bukan solusi permanen. Harga minyak dan rupiah tetap menjadi penentu untuk penyesuaian berikutnya. Kesimpulannya, Pertamina memilih menjaga keterjangkauan sekarang, sementara biaya dari tekanan eksternal belum lenyap—hanya tertunda.






