Pengawasan harus memastikan manfaat sampai ke sekolah
Anggaran pendidikan daerah adalah dana publik yang harus dikelola secara akuntabel dan benar-benar memberi manfaat bagi siswa, sekolah, serta tenaga pendidik. Karena itu, pengawasan atas penggunaannya sama pentingnya dengan besaran alokasi yang diumumkan pemerintah. Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya G. Bambungan memimpin pertemuan awal dengan Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk pemeriksaan biaya operasional pendidikan. Ia meminta jajaran Dinas Dikpora dan Inspektorat membuka informasi serta dokumen, dan menyajikan data apa adanya demi memastikan dana pendidikan dirasakan siswa dan satuan pendidikan. Sikap terbuka ini semestinya menjadi standar, bukan sekadar respons saat auditor datang. Pemeriksaan BPK pendidikan dapat memperkuat kepercayaan publik bila temuan dan rekomendasinya ditindaklanjuti, bukan berhenti pada pemenuhan berkas.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan pengelolaan biaya operasional pendidikan. Pemerintah Talaud menyatakan siap mendukung prosesnya dan berharap hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi tata kelola. Langkah berikutnya penting: rekomendasi BPK perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan agar akuntabilitas meningkat dan perbaikan terasa dalam layanan pendidikan.
Kukar menempatkan pendidikan di atas penyesuaian fiskal
Di Kutai Kartanegara, perhatian pemerintah lebih tampak pada besaran komitmen anggaran dan perlindungan penghasilan guru. Bupati Aulia Rahman Basri menyebut pendidikan mendapat alokasi 21 persen dari APBD Kutai Kartanegara, melampaui batas minimal 20 persen. Ia juga menegaskan bahwa insentif dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tidak akan dikurangi meski kondisi fiskal berubah. Angka 21 persen memberi sinyal prioritas, tetapi besarnya porsi anggaran saja belum membuktikan mutu belanja. Publik tetap perlu melihat apakah dana itu mendukung pembelajaran dan menjangkau kebutuhan sekolah. Meski begitu, kepastian tunjangan guru Kukar patut dicatat: perlindungan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi pilihan kebijakan, bukan pos yang mudah dikorbankan saat fiskal mengetat.
Pemkab Kukar beralasan guru merupakan fondasi keberhasilan anak, sementara pembangunan infrastruktur dapat disesuaikan. Pemerintah berharap tunjangan yang dipertahankan membantu guru menjalankan tugas secara optimal dan menjaga kualitas pembelajaran bagi anak-anak di Kukar. Komitmen itu bernilai praktis bagi tenaga pendidik, tetapi harus berjalan beriringan dengan evaluasi hasil belanja pendidikan.
Dua fokus yang seharusnya saling menguatkan
Talaud dan Kukar memperlihatkan dua sisi tanggung jawab pemerintah daerah. Talaud menekankan keterbukaan dalam pemeriksaan penggunaan dana; Kukar menonjolkan kepastian alokasi dan tunjangan. Keduanya bukan pilihan yang saling meniadakan. Pengawasan memastikan uang publik digunakan sesuai aturan dan memberi manfaat, sedangkan perlindungan penghasilan guru menjaga tenaga pendidik tetap didukung dalam menjalankan tugas. Tanpa transparansi, besarnya anggaran sulit dinilai manfaatnya. Tanpa kepastian belanja untuk guru, prioritas pendidikan juga berisiko hanya tampak dalam dokumen anggaran. Karena itu, pemeriksaan BPK pendidikan dan komitmen tunjangan perlu dibaca sebagai bagian dari ukuran yang sama: apakah belanja benar-benar memperbaiki pengalaman belajar siswa dan kondisi kerja guru.
Kesimpulannya, jaminan Kukar untuk mempertahankan TPP guru adalah langkah penting, tetapi tidak menggantikan kebutuhan akan pengawasan dan pelaporan yang jelas. Sebaliknya, pemeriksaan di Talaud akan lebih bermakna jika rekomendasinya menghasilkan perbaikan nyata di sekolah. Pemerintah daerah semestinya mengukur keberhasilan bukan hanya dari persentase anggaran atau kelancaran audit, melainkan dari manfaat yang dirasakan siswa dan tenaga pendidik.






