Karhutla sebagai Darurat Udara ASEAN, Bukan Lagi Masalah Lokal
Kebakaran hutan Indonesia adalah rangkaian kebakaran hutan dan lahan yang didominasi oleh kawasan gambut di Sumatera dan Kalimantan, yang memicu pelepasan emisi kabut asap berskala jutaan ton karbon, menurunkan kualitas udara regional, dan memunculkan polusi udara lintas negara yang berdampak serius pada kesehatan publik, aktivitas ekonomi, serta komitmen iklim jangka panjang di tingkat nasional dan kawasan Asia Tenggara. Fenomena kebakaran hutan dan lahan yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera sepanjang tahun ini kembali menjadi sorotan tajam dunia internasional. Kepulan asap pekat dari karhutla terbawa angin melintasi batas negara, mencemari udara, dan melumpuhkan aktivitas publik di Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, dan Singapura. Ini bukan lagi insiden musiman, melainkan darurat udara ASEAN yang memperlihatkan kegagalan struktural pengelolaan hutan, lahan, dan gambut.
Emisi Rekor dan Jangkauan Polusi Udara Lintas Negara
Data emisi menunjukkan kebakaran hutan Indonesia tahun ini melampaui skala kebakaran besar sebelumnya, termasuk periode El Nino kuat. Berdasarkan data pemantauan emisi kebakaran, pada 28 Agustus hingga 3 September saja telah dilepaskan lebih dari 23 juta metrik ton emisi karbon, melampaui 20,7 juta metrik ton pada periode yang sama saat El Nino kuat 2015. Estimasi WALHI bahkan menyebut sekitar 31 juta ton CO2 dilepaskan dari vegetasi yang terbakar hingga awal September, setara hampir seluruh emisi gas rumah kaca tahunan Kuba. Temuan lain menunjukkan emisi karhutla mencapai 65,18 Mt C atau sekitar 239 juta ton CO2, sebanding dengan emisi bahan bakar fosil tahunan Kazakhstan. BNPB mencatat sebaran polutan dari Sumatera dan Kalimantan berpotensi bergerak ke timur hingga Papua serta ke utara dan barat laut menuju Singapura, Semenanjung Malaysia, Sarawak, Sabah, dan Brunei Darussalam, memicu kabut asap lintas batas.

Kabut Asap, Krisis Kesehatan Regional, dan Darurat Udara ASEAN
Dampak nyata emisi kabut asap langsung terasa di kota-kota kawasan. Di Malaysia, lonjakan polusi udara memaksa penetapan status darurat di salah satu wilayah Sarawak, menutup hampir 650 sekolah dan memicu lonjakan kasus asma. Di Filipina, konsentrasi PM2,5 meningkat tajam hingga membuat kualitas udara masuk kategori "sangat tidak sehat" dan "berbahaya", sehingga aktivitas sekolah di berbagai kota dan provinsi diliburkan. Singapura mencatat kualitas udara di wilayah pusat turun ke kategori "tidak sehat" pada 4 September. Di dalam negeri, lebih dari lima juta orang di Kalimantan dan Sumatera terpapar langsung risiko kesehatan akibat kabut asap, sementara lebih dari 1,4 juta siswa harus beralih ke pembelajaran jarak jauh. Kabut asap lintas batas ini memperlihatkan bahwa polusi udara lintas negara bukan konsekuensi tak terelakkan, melainkan buah dari izin lahan longgar dan penegakan hukum yang lemah, yang menjadikan masyarakat kawasan sebagai korban.
Kontradiksi Emisi Karhutla terhadap Target Iklim FOLU Net Sink
Ledakan emisi dari kebakaran hutan Indonesia menabrak langsung narasi resmi bahwa sektor kehutanan dan penggunaan lahan akan menjadi penyerap bersih emisi pada 2030 lewat target FOLU Net Sink. Pemerintah menargetkan hutan dan lahan menyerap emisi lebih besar daripada yang dilepaskan, namun jutaan ton CO2 yang terlepas dari karhutla membuat komitmen itu tampak tidak realistis tanpa perubahan kebijakan mendasar. "Bagaimana dapat mencapai FOLU Net Sink jika pada saat yang sama puluhan hingga ratusan juta ton CO2 terus dilepaskan dari karhutla?" ujar salah satu pengkampanye iklim WALHI. Setiap kejadian kebakaran berarti pelepasan karbon ekosistem ke atmosfer, menggerus stok karbon yang seharusnya menjadi penyangga iklim. Selama kerangka FOLU masih memberi ruang luas bagi praktik konversi dan pengeringan gambut, target iklim ini berisiko menjadi lembar janji tanpa koreksi atas akar masalah.
Respons ASEAN dan Kebutuhan Akuntabilitas Lintas Batas
Situasi darurat udara ASEAN memaksa negara-negara kawasan mencari mekanisme kolektif untuk akuntabilitas dan pencegahan. Perdana Menteri Malaysia dan Sultan Brunei sepakat menggunakan mekanisme blok Asia Tenggara guna menangani krisis lingkungan ini secara bersama-sama. Fenomena ini menegaskan bahwa karhutla bukan lagi masalah domestik, melainkan krisis ekologis regional yang menuntut aksi kolektif lintas negara melalui mekanisme ASEAN. Pertemuan rutin negara anggota disebut terus dioptimalkan untuk membahas mitigasi dan penanganan karhutla secara komprehensif. Namun tanpa kewajiban akuntabilitas yang jelas, koordinasi mudah terjebak dalam diplomasi kabut. Sementara itu, BNPB memperkirakan sebaran polutan dengan intensitas pekat masih berlangsung, dengan luasan polusi PM2,5 yang meningkat di Sumatera, Kalimantan, hingga Merauke. Organisasi lingkungan mendesak agar penanganan karhutla dijadikan prioritas kebijakan iklim, melalui pengawasan ketat konsesi, penegakan hukum tegas terhadap korporasi, dan pemulihan ekosistem gambut. Tanpa reformasi seperti itu, setiap musim kering berpotensi mengulang darurat udara ASEAN.






