Usulan bertambah, pemerataan belum terjamin
Sekolah Rakyat adalah program pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang menyediakan layanan belajar dari jenjang dasar hingga menengah, terutama di wilayah dengan akses pendidikan terbatas. Perluasan Sekolah Rakyat Papua patut disambut, tetapi banyaknya usulan lokasi belum berarti layanan sudah merata. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengubah proposal menjadi sekolah permanen yang benar-benar dapat dijangkau anak-anak.
Pada 2 November 2026, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa mengusulkan dua lokasi Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Nabire: lahan milik provinsi seluas 9 hektare dan lahan milik kabupaten seluas 10 hektare. Setiap sekolah ditargetkan menampung hingga 2.000 siswa dari SD sampai SMA. Skala ini menjanjikan, tetapi kapasitas besar hanya bermakna jika anak-anak dari keluarga yang membutuhkan mampu mengaksesnya.
Usulan itu menjadi bagian dari agenda pendidikan daerah 3T, bukan sekadar penambahan bangunan. Pemerataan harus dinilai dari siapa yang bisa bersekolah dan apakah layanan tersedia di wilayah yang selama ini terkendala jarak serta keterbatasan fasilitas.
Empat titik di Papua Pegunungan, tujuh hektare di Intan Jaya
Papua Pegunungan mengajukan empat titik pembangunan sekolah permanen: dua di Jayawijaya, satu di Yahukimo, dan satu di Yalimo. Masing-masing lahan disebut sekitar 10 hektare dan merupakan aset pemerintah provinsi. Keberadaan bangunan sekolah, akses jalan, air, dan listrik di lokasi-lokasi tersebut dapat membantu kesiapan, tetapi proses sertifikasi lahan masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan.
Di Intan Jaya, pemerintah kabupaten menyiapkan sekitar 7 hektare di Kampung Jogatapa, Distrik Sugapa. Hampir 4 hektare telah bersertifikat, sedangkan sekitar 3 hektare masih dalam proses. Bupati Aner Maisini menyampaikan rencana itu kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada 26 Oktober 2026. Pengajuan baru dapat didorong setelah syarat teknis, dokumen, dan legalitas tanah terpenuhi; pemerintah daerah berharap rencana tersebut terwujud tahun depan.
Ketiga usulan menunjukkan kemauan daerah, tetapi juga memperlihatkan bahwa lokasi Sekolah Rakyat tidak ditentukan oleh luas lahan saja. Kepastian hak tanah dan kelayakan tapak harus diselesaikan tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat setempat.

Infrastruktur dan legalitas menentukan kecepatan
Di Nabire, pemerintah daerah diminta segera mengirim surat resmi dan melengkapi persyaratan teknis, termasuk akses jalan, air bersih, dan listrik, dengan pengawalan Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, Intan Jaya masih perlu menuntaskan legalitas sebagian lahan. Kedua contoh ini menegaskan bahwa percepatan tidak cukup berupa dukungan politik: koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah harus menghasilkan keputusan serta pekerjaan lapangan yang terukur.
Tantangan Papua bukan hanya jarak. Keterbatasan infrastruktur, kondisi geografis, dan kesenjangan layanan membuat pembangunan membutuhkan perhatian khusus. Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma mendesak kementerian terkait mempercepat sekolah permanen agar anak-anak dari keluarga miskin memperoleh kesempatan pendidikan dengan standar setara.
Desakan itu tepat: keadilan tidak berarti membagi pembangunan secara sama rata tanpa melihat kebutuhan. Wilayah yang lebih sulit dijangkau justru memerlukan dukungan afirmatif, termasuk fasilitas belajar layak, tenaga pendidik, asrama bila dibutuhkan, serta air dan sanitasi yang memadai. Sekolah sementara bisa membuka akses awal, tetapi tidak boleh menjadi pengganti permanen tanpa kepastian.

Dari proposal menuju layanan nyata
Ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat Papua bukan jumlah titik yang diumumkan, melainkan jumlah anak yang akhirnya memperoleh pendidikan bermutu tanpa terhalang jarak dan kemiskinan. Pemerintah perlu menetapkan tindak lanjut yang jelas bagi setiap usulan: verifikasi tanah, penyelesaian sertifikat, pemenuhan infrastruktur dasar, jadwal pembangunan, dan kesiapan guru.
Perhatian juga tak boleh berhenti di Nabire atau pusat-pusat kabupaten. Pemerataan perlu menjangkau wilayah pedalaman, pegunungan, pesisir, dan daerah tertinggal di enam provinsi Tanah Papua. Jika pembangunan hanya terkonsentrasi di lokasi yang lebih mudah, program ini berisiko mengulang kesenjangan yang hendak diputus.
Kesimpulannya, usulan dua lokasi di Nabire, empat titik di Papua Pegunungan, dan lahan 7 hektare di Intan Jaya memberi pijakan penting, bukan hasil akhir. Pemerintah harus mempercepat pemenuhan syarat sekaligus memastikan standar layanan sesuai kebutuhan setempat. Anak-anak tidak seharusnya menunggu tanpa batas sampai proposal berubah menjadi sekolah yang aman, lengkap, dan dapat mereka jangkau.






