Pemanggilan yang menuntut jawaban, bukan sekadar janji
Karhutla adalah kebakaran hutan dan lahan yang dapat menghasilkan kabut asap serta menimbulkan dampak lintas batas, sehingga dugaan keterlibatan korporasi perlu diperiksa melalui bukti dan proses hukum. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, tiga menteri Singapura bertemu dengan perwakilan senior dari 10 perusahaan yang diduga terkait kebakaran di Indonesia. Pertemuan itu menyusul surat Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura yang meminta dokumen dan informasi. Para eksekutif menyatakan bersedia bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan. Namun, komitmen tersebut baru berarti jika perusahaan terbuka soal hubungan korporasi, konsesi, rantai pasokan, serta langkah yang sudah dilakukan untuk menangani kebakaran. Karena itu, fokus semestinya bukan pada kerasnya pernyataan politik, melainkan pada apakah informasi yang diminta dapat diperiksa secara independen dan menghasilkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Siapa yang hadir dan apa yang diminta
Pertemuan dipimpin Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Senior K. Shanmugam, dan Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu. Perusahaan yang hadir mencakup Asia Pulp & Paper Company, Asia Pulp & Paper (China), Bumitama Agri, Golden Agri International, First Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Global Plantation, TSH Oversea, dan Wilmar International. Daftar itu memperlihatkan bahwa perusahaan terkait karhutla berasal dari sektor berbeda, meski sejumlah nama berkaitan dengan perkebunan dan minyak sawit. Maka, frasa perusahaan sawit dipanggil memang relevan, tetapi tidak menggambarkan seluruh kelompok yang dimintai keterangan. Pemerintah Singapura meminta informasi tentang afiliasi dengan perusahaan di lapangan, konsesi, operasi, rantai pasokan, serta upaya penanganan kebakaran. Pemeriksaan atas unsur-unsur itu penting agar dugaan tidak berubah menjadi kesimpulan sebelum bukti ditelaah.
Bukan mencari kambing hitam—tetapi perlu akuntabilitas
Pemerintah Singapura menyatakan proses ini bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan untuk mengetahui apakah kegiatan perusahaan berkontribusi pada kebakaran dan kabut asap. Shanmugam menyambut kesediaan perusahaan untuk bekerja sama, sembari mengatakan mereka akan diminta menjalani penilaian independen terhadap operasi, hubungan korporasi, dan rantai pasokan. Sikap itu tepat: penyelidikan karhutla Indonesia membutuhkan pemeriksaan yang terukur, bukan tuduhan kolektif terhadap sektor atau perusahaan tertentu. Tetapi asas kehati-hatian juga tidak boleh menjadi alasan untuk menerima janji tanpa verifikasi. Singapura menyatakan akan menempuh jalur hukum dan regulasi yang tersedia, serta merencanakan perubahan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas agar proses penilaian memiliki dasar hukum lebih kuat. Ketegasan baru adil apabila kewajiban, bukti, dan konsekuensi diterapkan secara transparan.
Komitmen harus diuji lewat keterbukaan
Pertemuan ini menandai langkah penting, tetapi belum membuktikan siapa yang bertanggung jawab atas kebakaran. Singapura panggil perusahaan karena kabut asap lintas batas dipandang serius dan pemerintahnya ingin memperoleh keterangan langsung dari para eksekutif. Para perusahaan menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya; kini ukuran keseriusan mereka adalah kesediaan menyerahkan informasi yang diminta dan mendukung penilaian independen. Di sisi lain, pemerintah perlu menjelaskan dasar pemeriksaan dan memastikan prosesnya tidak mendahului temuan. Dengan pendekatan itu, kepentingan kesehatan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pemeriksaan yang adil. Kesimpulannya, pertemuan tersebut bukan akhir penyelidikan, melainkan ujian awal bagi kedua pihak: perusahaan harus membuktikan keterbukaan, sementara otoritas harus membuktikan bahwa penegakan hukum bertumpu pada bukti, bukan sekadar tekanan.






