Ruang publik harus indah sekaligus berguna
Penataan ruang publik adalah upaya mengatur jalan, trotoar, dan taman agar nyaman digunakan warga, aman diakses, serta memberi kota lingkungan yang lebih tertata. Ukurannya bukan semata-mata tampilan baru, melainkan apakah orang dapat berjalan, beristirahat, dan beraktivitas tanpa terhalang. Dua pendekatan terlihat di Palembang dan Banjarmasin: Palembang membenahi median jalan dengan tanaman hias, sedangkan Banjarmasin mengembalikan ruang bagi pejalan kaki dan mengembangkan taman kota. Keduanya layak dinilai dari manfaat sehari-hari, bukan hanya daya tarik visual atau potensi wisata. Tanpa perawatan dan akses yang jelas, median yang cantik maupun taman yang ramai berisiko menjadi proyek yang terlihat baik tetapi kurang melayani warga.
Di Palembang, pemerintah kota mengalokasikan sekitar Rp25,1 miliar untuk menata median taman di sejumlah jalan utama serta merencanakan penanaman Tabebuya agar lanskap lebih menarik dan tertata. Di Banjarmasin, penertiban lapak di Siring Menara Pandang merespons keluhan warga tentang trotoar yang menyempit. Perbandingan ini menunjukkan dua kebutuhan yang sama pentingnya: memperindah kota dan menjaga ruang publik tetap bisa digunakan.
Palembang: median yang tertata, dengan tuntutan menjaga pohon
Rencana pohon Tabebuya Palembang mencakup penataan median di Jalan Jenderal Ahmad Yani–DI Panjaitan, Jalan Rasyid Siddiq–KH Wahid Hasyim, dan kawasan Jalan Kolonel H Burlian. Bunga Tabebuya yang berwarna cerah dapat memperindah jalan saat bermekaran, tetapi keberhasilan program tidak boleh berhenti pada efek visual. Pemerintah menyatakan pohon yang masih layak akan dipertahankan melalui pemangkasan atau dipindahkan ke lokasi yang sesuai; penebangan dipertimbangkan untuk pohon mati atau yang bukan pohon pelindung yang perlu dipertahankan. Komitmen ini penting karena penghijauan baru tak semestinya dibayar dengan hilangnya pohon lama yang memberi naungan.
Empat paket pekerjaan median jalan Palembang bernilai total sekitar Rp25,1 miliar. Di antaranya, ruas Ahmad Yani–DI Panjaitan sepanjang 2.700 meter dialokasikan Rp7,4 miliar, sedangkan Rasyid Siddiq–Wahid Hasyim sepanjang 1.700 meter bernilai Rp4,9 miliar. Pekerjaan ditargetkan selesai pada 30 Desember 2026. Besarnya anggaran membuat keterbukaan soal pelaksanaan dan pemeliharaan menjadi bagian tak terpisahkan dari penataan: warga berhak melihat bahwa hasilnya bukan hanya rapi saat diresmikan, tetapi tetap terawat setelah proyek selesai.

Banjarmasin: trotoar dikembalikan kepada pejalan kaki
Di Siring Menara Pandang, Pemerintah Kota Banjarmasin menggeser lokasi berjualan PKL agar trotoar kembali bebas dari aktivitas komersial dan pejalan kaki dapat melintas dengan nyaman. Langkah ini lebih langsung menyentuh kebutuhan harian daripada sekadar pembaruan lanskap: trotoar yang lapang membantu warga berjalan tanpa harus berebut ruang dengan lapak. Namun, penertiban akan lebih adil dan berkelanjutan jika pedagang juga memperoleh tempat berjualan yang tertata, bukan sekadar dipindahkan tanpa kepastian.
Rencana berikutnya ialah membangun pusat kuliner yang lebih representatif di samping Menara Pandang, lengkap dengan atap dan fasilitas pendukung. Pemerintah juga merencanakan pagar berkonsep estetis untuk memperindah kawasan dan mempermudah pengelolaannya. Arah ini masuk akal selama kebutuhan pedagang, pejalan kaki, dan pengunjung ditangani bersama. Jika akses pedestrian Banjarmasin dijaga tanpa mengabaikan mata pencaharian, kawasan wisata dapat terasa tertib tanpa kehilangan kehidupan lokal.
Taman Kamboja perlu menjadi ruang warga, bukan sekadar tujuan
Penataan Banjarmasin juga mencakup Alun-Alun Taman Kamboja, yang disiapkan sebagai pusat kegiatan masyarakat berbasis ruang terbuka hijau. Rencananya meliputi wahana rekreasi, hiburan keluarga, dan sarana olahraga. Arah tersebut memberi taman fungsi yang lebih luas daripada latar foto atau tempat singgah wisata: taman seharusnya bisa digunakan warga dengan kebutuhan dan usia berbeda. Pengembangan seperti ini patut didukung, tetapi keberhasilannya bergantung pada akses yang nyaman, fasilitas yang terawat, dan ruang yang tetap terbuka bagi kegiatan masyarakat.
Pemerintah Banjarmasin juga melihat pembenahan Siring Menara Pandang dan Taman Kamboja sebagai cara meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mengembangkan potensi pendapatan daerah dari pariwisata dan ekonomi kreatif. Sasaran ekonomi itu wajar, tetapi tak boleh menggeser tujuan utama ruang publik: melayani warga. Dibandingkan dengan investasi median di Palembang, pendekatan Banjarmasin lebih menekankan fungsi dan aktivitas manusia. Keduanya dapat berhasil jika biaya, desain, pemeliharaan, dan akses publik dinilai secara terbuka.
Kesimpulannya, Tabebuya dapat mempercantik median jalan Palembang, sementara penertiban pedestrian dan pengembangan Taman Kamboja berpotensi memperkuat ruang publik Banjarmasin. Namun, ukuran keberhasilan bukanlah banyaknya tanaman atau ramainya kawasan, melainkan kenyamanan warga dan keberlanjutan manfaatnya. Kota yang baik tidak memilih antara keindahan dan fungsi; ia memastikan keduanya berjalan bersama.






