Pengakuan diplomatik membawa tuntutan
Diplomasi multilateral adalah kerja sama antarnegara melalui lembaga dan aturan bersama untuk mengatasi masalah yang melampaui kemampuan satu negara. Karena itu, kunjungan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres ke Indonesia pada 18–19 Oktober 2026 bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan yang semestinya dibalas dengan kontribusi lebih besar dan tuntutan pembaruan yang tegas. Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyebut kunjungan itu sebagai pengakuan atas peran aktif Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia dan kerja sama multilateral. Ia juga menyatakan Indonesia mendapat kehormatan itu karena konsisten mendukung perdamaian dan diplomasi global. Guterres menyebut Indonesia salah satu pilar multilateralisme dan mengapresiasi diplomasi Indonesia yang menjembatani kepentingan regional maupun global. Namun, pengakuan hanya bermakna jika diterjemahkan menjadi pengaruh nyata: Indonesia perlu menggunakan kredibilitasnya untuk mendorong PBB yang lebih mampu bertindak, bukan sekadar memperluas daftar pujian.
Dalam pertemuan bilateral di Jakarta, Arrmanatha menekankan pentingnya multilateralisme, reformasi PBB, dan komitmen Indonesia untuk terus mendukung organisasi tersebut. Sikap ini berangkat dari kenyataan bahwa konflik, krisis kemanusiaan, dan tantangan pembangunan tidak dapat diselesaikan negara secara sendiri-sendiri. Bagi negara berkembang, kerja sama multilateral bukan pilihan sampingan: forum bersama memberi ruang untuk membentuk aturan dan memperjuangkan kepentingan yang mudah tersisih dalam persaingan kekuatan besar. Peran Indonesia di PBB karena itu patut dinilai bukan hanya dari pernyataan, melainkan juga dari konsistensi kontribusinya. Kunjungan Guterres membuka momentum untuk memperkuat kemitraan, tetapi hasilnya akan bergantung pada tindak lanjut diplomatik dan keberanian Indonesia menghubungkan dukungan terhadap sistem PBB dengan desakan agar sistem itu bekerja lebih baik.

Reformasi harus mengubah kemampuan PBB
Dorongan reformasi PBB akan kehilangan bobot bila berhenti pada perubahan prosedur atau pengulangan norma. Dalam pidato Hari PBB di Jakarta pada 27 Oktober 2026, Arrmanatha menyatakan PBB perlu bertransformasi agar mampu menjawab tantangan global dan menyelesaikan persoalan nyata. Ia mengingatkan bahwa selama delapan dekade, PBB berperan menetapkan norma, antara lain di bidang hak asasi manusia, hukum laut, dan pembangunan berkelanjutan; perubahan dunia kini menuntut lembaga itu beradaptasi agar tetap relevan. “Norma saja tidak akan cukup untuk membawa PBB melangkah hingga 2045. PBB di masa depan tidak hanya harus menetapkan aturan, tetapi juga harus menyelesaikan berbagai persoalan,” kata Arrmanatha. Ukuran keberhasilan reformasi seharusnya sederhana: apakah PBB dapat merespons krisis dengan lebih efektif, akuntabel, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menghasilkan kesepakatan.
Indonesia menyatakan komitmen terhadap PBB dan sistem multilateral sebagai amanat konstitusi, serta berkontribusi melalui pengiriman pasukan penjaga perdamaian, keterlibatan di Dewan Keamanan, dan dukungan terhadap HAM. Komitmen itu perlu disertai agenda yang terukur. Salah satu langkah yang disebut pemerintah adalah pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030. Indonesia juga berkomitmen melanjutkan misi pemeliharaan perdamaian dan mendukung agenda keamanan, kemanusiaan, serta pembangunan global. Pencalonan dan kontribusi lapangan dapat memperkuat posisi diplomatik, tetapi keduanya bukan tujuan akhir. Nilainya terletak pada kemampuan membawa suara negara berkembang ke keputusan penting dan mendorong lembaga internasional agar tanggap terhadap persoalan yang dialami manusia, bukan hanya kepentingan negara kuat.

Generasi muda harus ikut merancang aturan
Ajakan melibatkan generasi muda adalah bagian penting dari agenda pembaruan, bukan pelengkap acara diplomatik. Pada peringatan Hari PBB 2026 di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Arrmanatha menekankan bahwa anak muda perlu ikut membentuk masa depan PBB dan tatanan multilateral di tengah perubahan global. Ia menyampaikan bahwa suara mereka dibutuhkan sekarang, bukan hanya ketika kelak menduduki posisi kepemimpinan. Anak muda dapat berpengaruh sebagai aktivis, warga negara yang menuntut tindakan, maupun konsumen yang membentuk perilaku perusahaan. Pesan ini tepat, tetapi partisipasi perlu memiliki jalur nyata: ruang konsultasi, akses terhadap perundingan, dan tindak lanjut atas gagasan yang disampaikan. Peluncuran publikasi Letters to 2045, yang menghimpun pesan generasi muda tentang masa depan, dapat menjadi pengingat aspirasi mereka—asal tidak berakhir sebagai arsip tanpa pengaruh pada kebijakan.
Tata kelola AI memperlihatkan mengapa suara generasi muda dan negara berkembang perlu masuk sejak awal. Teknologi berkembang lebih cepat daripada aturan yang mengaturnya, sehingga manfaat dan kekuasaan untuk menentukan arah AI berisiko terkonsentrasi pada sedikit negara atau kelompok. Arrmanatha menegaskan negara-negara Global South harus dilibatkan dalam perundingan tata kelola AI global agar tidak hanya menerima dampaknya. Isu ini juga menyentuh kehidupan sehari-hari: pekerja ekonomi gig bisa memperoleh fleksibilitas, tetapi kerap tidak memiliki kontrak, perlindungan, atau ruang untuk menyuarakan kepentingan. Perubahan aturan kerja, menurut Menlu, harus berjalan seiring perkembangan teknologi dan tetap menjaga martabat manusia serta perlindungan pekerja. PBB perlu menjembatani standar global dengan perlindungan yang terasa dalam hidup warga. Kesimpulannya, pengakuan atas diplomasi Indonesia baru bernilai penuh jika Indonesia ikut membentuk PBB yang lebih efektif, inklusif, dan berpihak pada manusia.







