Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Pasar Mariat Dibuka Kembali: Ujian Nyata Pengakuan Hak Ulayat

Pasar Mariat Dibuka Kembali: Ujian Nyata Pengakuan Hak Ulayat
Minat|Asia Tenggara

Hak Ulayat Pasar Mariat: Sengketa yang Memaksa Pemerintah Mendengar

Hak ulayat pasar di Pasar Mariat Sorong merujuk pada klaim tanah adat Marga Makmini atas kawasan yang kini menjadi aset layanan publik, termasuk pasar, kantor Samsat, dan fasilitas lain, sehingga menimbulkan sengketa tanah adat ketika pemanfaatan negara tidak sejalan dengan pengakuan dan penyelesaian hak adat pemiliknya. Fokus utama persoalan ini bukan sekadar siapa yang memegang sertifikat, melainkan sejauh mana negara menghormati hubungan emosional, historis, dan sosial masyarakat adat dengan ruang ekonomi yang tumbuh di atas tanah mereka. Dari sini, pelajaran paling penting langsung tampak: pemerintah baru benar‑benar membuka ruang negosiasi pemerintah adat ketika tekanan sosial dan ekonomi sudah terasa. Langkah mengundang keluarga besar Marga Makmini untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas tuntutan hak ulayat kawasan Pasar Mariat adalah respons yang datang setelah pemalangan dilakukan untuk ketiga kalinya, menutup akses pasar, kantor Samsat, dan menghentikan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih.

Pemalangan Marga Makmini: Protes Keras karena Janji yang Mandek

Pemalangan berulang oleh Marga Makmini di kawasan Pasar Mariat Sorong adalah ekspresi frustrasi terhadap pola penundaan dan komunikasi yang tidak tuntas dari pemerintah daerah. Kuasa hukum mereka, Feri Onim, menjelaskan bahwa keluarga telah menerima surat pernyataan dari Kepala Bappeda sejak Juli 2026, tetapi belum melihat realisasi konkret di lapangan. Dalam konteks sengketa tanah adat, surat tanpa tindak lanjut jelas dianggap kosong; ia menambah ketidakpercayaan, bukan menyelesaikan konflik. Di sini terlihat ketimpangan relasi: pemerintah menegaskan bahwa pembayaran hak atas tanah telah dilakukan pada periode 2005–2008 lengkap dengan dokumen pendukung, sementara keluarga pemilik ulayat merasa pengakuan dan kesepakatan baru belum diwujudkan. Dua narasi ini berbenturan. Pemalangan menjadi alat tekanan karena kanal formal sebelumnya dinilai tidak efektif. Dampak langsungnya menimpa warga biasa: akses pasar tertutup, pelayanan Samsat terganggu, dan aktivitas ekonomi melambat. Sengketa hak ulayat pasar tidak lagi abstrak; ia menyentuh kebutuhan harian masyarakat.

Pasar Mariat Dibuka Kembali: Ujian Nyata Pengakuan Hak Ulayat

Negosiasi Pemerintah Adat: Pertemuan Formal yang Terlambat tetapi Penting

Baru setelah pemalangan ketiga, Pemerintah Kabupaten Sorong mengundang keluarga besar Marga Makmini untuk pertemuan formal membahas penyelesaian hak ulayat Pasar Mariat. Undangan atas nama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menunjukkan bahwa perkara ini akhirnya diakui sebagai isu kebijakan, bukan sekadar gangguan lokal. Sekretaris Daerah menyatakan pemerintah membuka ruang komunikasi penuh dan berharap pertemuan menjadi momen pembicaraan jujur serta menghasilkan langkah nyata. Pernyataan ini penting, tetapi akar masalahnya adalah mengapa kejujuran dan langkah nyata baru ditekankan setelah akses publik ditutup. Negosiasi pemerintah adat seharusnya menjadi mekanisme rutin, bukan respons darurat. Sengketa tanah adat tidak pernah selesai dengan pendekatan administratif semata; ia menuntut pengakuan identitas dan relasi kuasa yang lebih setara. Pertemuan kekeluargaan pada hari Selasa kemudian disebut sebagai dasar pembukaan palang, sekaligus “langkah awal penyelesaian” oleh pemerintah daerah. Kata “awal” mengingatkan bahwa konflik ini belum tuntas, justru baru mulai ditata.

Palang Dibuka: Normalisasi Layanan Publik dan Pelajaran bagi Pemerintah

Pembukaan palang akses kawasan Pasar Mariat pada Rabu 23 September menandai kembalinya operasi kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) serta kantor Samsat yang sempat terhenti beberapa hari. Kepala BP2RD, Adi Bremtyo, menyampaikan apresiasi kepada keluarga Marga Makmini atas kesediaan membuka kembali akses pelayanan publik dan berharap persoalan serupa tidak terulang karena pemalangan mengganggu pelayanan kepada masyarakat luas. Di sini tampak prioritas pemerintah: stabilitas layanan, kelancaran administrasi, dan kenyamanan warga. Namun, normalisasi operasional tidak boleh menjadi alasan untuk menyingkirkan substansi sengketa hak ulayat pasar. Pembukaan palang dinyatakan sebagai langkah awal pasca pertemuan kekeluargaan, tetapi publik berhak mengawasi apakah komitmen itu diterjemahkan menjadi kesepakatan yang jelas, transparan, dan adil bagi pemilik tanah adat. Jika pemerintah ingin menghindari pemalangan di masa depan, mereka perlu membangun mekanisme dialog permanen dengan komunitas adat, bukan sekadar menghubungi ketika krisis meledak.

Kesimpulan: Mengubah Krisis Hak Ulayat Menjadi Standar Baru Pengelolaan Pasar

Kasus Pasar Mariat Sorong menunjukkan bahwa sengketa tanah adat tidak bisa dipandang sebagai gangguan pinggiran; ia menyentuh jantung hubungan antara negara dan warga adat, sekaligus menguji komitmen terhadap keadilan ruang ekonomi. Pemalangan Marga Makmini muncul karena keluarga merasa hak ulayat pasar belum diakui dan diselesaikan dengan terhormat, meski pemerintah menyatakan telah melakukan pembayaran di masa lalu. Ketegangan dua perspektif ini hanya mulai redam ketika negosiasi pemerintah adat dilakukan secara formal dan diakui sebagai langkah awal penyelesaian. Pembukaan kembali palang dan normalisasi layanan BP2RD serta Samsat memberi kelegaan bagi warga. Namun, bila proses lanjutan kembali tersendat, krisis serupa bisa berulang. Pemerintah daerah perlu menjadikan pengalaman ini sebagai standar baru: setiap pemanfaatan tanah adat untuk aset publik harus dimulai dari dialog, transparansi dokumen, dan kesepakatan tertulis yang menghormati hak ulayat. Tanpa itu, pasar modern akan terus berdiri di atas fondasi konflik laten, bukan di atas kepercayaan.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!