Anggaran tersedia, pekerjaan belum bergerak sepadan
TKD tambahan adalah dukungan fiskal yang disalurkan pemerintah kepada daerah agar dapat membiayai pemulihan pascabencana melalui kegiatan dan pembangunan yang menjawab kebutuhan warga. Di Aceh Utara, lebih dari Rp122 miliar tersedia untuk tujuan itu, tetapi hingga menjelang akhir 2026 baru sekitar Rp3 miliar yang terserap. Ketimpangan tersebut bukan perkara administrasi semata: selama anggaran belum menjadi proyek yang selesai, rumah, jalan, layanan sosial, dan kegiatan ekonomi warga menunggu manfaatnya. Karena itu, serapan anggaran Aceh Utara layak dinilai dari kemajuan fisik dan hasil yang dirasakan masyarakat, bukan hanya dana yang sudah masuk rekening. Angka rendah ini menuntut penjelasan terbuka sekaligus langkah yang terukur dari pemerintah kabupaten.
Dalam pertemuan pada 26 Oktober 2026, Tim Monitoring Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membahas kesenjangan tersebut. Wakil Kepala Perencanaan dan Pengendalian Analisis dan Evaluasi Satgas PRR, Imran, mendorong agar seluruh proyek segera dikerjakan dengan memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran. Desakan itu tepat, tetapi percepatan tidak boleh berubah menjadi belanja tergesa-gesa tanpa mutu dan pertanggungjawaban. Yang dibutuhkan ialah penguraian hambatan proyek satu per satu, tenggat yang jelas, dan pemantauan berkala atas hasil di lapangan.

Capaian provinsi tidak menghapus ketertinggalan kabupaten
Pada tingkat provinsi, realisasi TKD tambahan Aceh mencapai Rp664,2 miliar atau 40,20 persen per 26 Oktober 2026, dari pagu Rp1.652,1 miliar. Angka itu menunjukkan belanja bergerak, tetapi tidak boleh dipakai untuk menyamarkan persoalan di Aceh Utara. Data provinsi menggabungkan capaian berbagai perangkat dan kabupaten/kota; capaian tersebut bukan ukuran kinerja setiap daerah. Bahkan realisasi gabungan kabupaten/kota tercatat Rp323,2 miliar atau 39,06 persen, tetap tidak menjelaskan secara otomatis seberapa jauh tiap proyek di Aceh Utara terlaksana. Perbedaan skala dan posisi anggaran penting: publik perlu melihat data kabupaten secara tersendiri, bukan menarik kesimpulan bahwa kemajuan provinsi berarti pemulihan di semua tempat berjalan setara.
Pemerintah Aceh menyebut pemantauan Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah ikut mendorong peningkatan realisasi. Dalam sepuluh hari hingga 26 Oktober, serapan provinsi bertambah Rp42,24 miliar dari posisi 16 Oktober. Perkembangan ini patut dicatat, namun bagi Aceh Utara pertanyaan mendesaknya tetap sama: kapan proyek yang telah direncanakan mulai memberi hasil konkret? Kemajuan provinsi menjadi tolok ukur dorongan, bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan pada daerah dengan serapan yang masih sangat kecil.

Lelang dan pekerjaan awal memakan waktu pemulihan
Satgas PRR mengidentifikasi bahwa sebagian proyek masih berada dalam tahap pelelangan, sedangkan sebagian lainnya baru memulai pekerjaan di lapangan. Tahap-tahap ini membantu menjelaskan lambatnya penyerapan, tetapi menjelang akhir tahun anggaran, penjelasan saja tidak cukup. Pemerintah daerah perlu memastikan proses pengadaan tidak tersendat, kesiapan pelaksanaan diperiksa sejak awal, dan kendala lintas sektor segera mendapat keputusan. Pada saat yang sama, percepatan harus tetap menjaga kesesuaian antara rencana, kemajuan fisik, dan penggunaan dana. Jika tidak, mengejar angka serapan berisiko menghasilkan pekerjaan yang terburu-buru atau tidak menjawab kebutuhan warga.
Skala kebutuhan memperkuat urgensi. Rencana rehabilitasi dan rekonstruksi mencatat kerusakan di Aceh Utara sekitar Rp18,442 triliun dan kerugian Rp8,955 triliun; kebutuhan pemulihan diperkirakan Rp26,063 triliun, mencakup perumahan, infrastruktur, pelayanan sosial, dan pemulihan ekonomi. Dalam konteks sebesar itu, dana pemulihan bencana yang belum berubah menjadi pekerjaan nyata berarti warga harus lebih lama menunggu perbaikan. Pemerintah daerah menyatakan sedang mengevaluasi kemajuan program dan hambatan. Evaluasi tersebut harus segera diterjemahkan menjadi jadwal penyelesaian yang bisa dipantau masyarakat.
Percepatan harus berujung pada manfaat yang terukur
Tekanan waktu bertambah karena periode curah hujan tinggi Oktober–Desember rawan memicu bencana hidrometeorologi, sementara banjir dan longsor kembali melanda sejumlah wilayah. Infrastruktur pemulihan yang belum selesai dapat membuat warga lebih rentan saat cuaca memburuk. Pemerintah Aceh mendorong percepatan belanja langsung, sementara Satgas PRR meminta proyek yang masih berjalan segera dilaksanakan. Kedua dorongan itu semestinya bertemu dalam rencana kerja yang terbuka: proyek mana yang siap, apa penghambatnya, siapa yang bertanggung jawab, dan kapan warga dapat melihat hasilnya.
Jika kegiatan tidak selesai pada tahun ini, Kepala Satgasnas PRR Muhammad Tito Karnavian menyatakan anggaran dapat dialihkan ke tahun berikutnya agar pembangunan tetap berlanjut; kegiatan, katanya, tidak boleh dikurangi karena berdampak pada masyarakat. Kelanjutan itu harus disertai kepastian jadwal, bukan menjadi alasan penundaan tanpa batas. Kesimpulannya, capaian provinsi sekitar 40 persen tidak mengubah kenyataan bahwa serapan Aceh Utara baru sekitar Rp3 miliar dari tambahan lebih dari Rp122 miliar. Ukuran keberhasilan pemulihan pascabencana Aceh bukan besarnya dana yang tersedia, melainkan seberapa cepat dan akuntabel anggaran itu menjadi layanan serta infrastruktur yang dibutuhkan warga.






