Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Kekerasan Seksual di Kampus: Saatnya Universitas Bergerak Tegas

Kekerasan Seksual di Kampus: Saatnya Universitas Bergerak Tegas
Minat|Kesehatan Mental

Kekerasan Seksual Kampus: Masalah Sistemik yang Merusak Ruang Akademik

Kekerasan seksual kampus adalah segala bentuk tindakan, ucapan, atau situasi yang memaksa atau mengobjektifikasi tubuh dan seksualitas seseorang di lingkungan perguruan tinggi, termasuk pelecehan verbal, pemaksaan melalui ancaman maupun relasi kuasa, eksploitasi di ruang digital seperti grup chat, hingga kekerasan berbasis gender yang membuat mahasiswa kehilangan rasa aman untuk belajar, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan akademik secara bebas dan bermartabat. Setiap tahun, kasus seperti ini terus muncul di kampus lokal maupun internasional, seakan menjadi siklus yang tak pernah putus. Fakta bahwa ruang intelektual yang seharusnya mencetak manusia berpendidikan justru membiakkan kekerasan menunjukkan ada yang sangat salah: bukan pada korban, melainkan pada budaya, tata kelola, dan protokol penanganan kampus yang selama ini terlalu ramah pada pelaku dan terlalu kejam pada korban.

Dari FH UI ke FT UGM: Pola Berulang, Bukan Sekadar Kelalaian Individu

Jika kekerasan seksual kampus dianggap hanya ulah oknum, kasus yang muncul di berbagai universitas terkemuka membantah ilusi itu. Di satu kampus, 16 mahasiswa fakultas hukum terlibat pelecehan seksual yang jelas terbukti melalui percakapan di grup chat mereka. Tidak lama berselang, mahasiswa fakultas teknik di kampus lain viral karena melakukan pola yang sama: mengobrol santai soal hal-hal seksual di grup pribadi dengan perempuan yang mereka kenal sebagai objek, bahkan menyebut nama korban dengan lantang. Ini bukan sekadar salah canda; ini pembenaran kolektif bahwa tubuh perempuan boleh dijadikan bahan lelucon tanpa konsekuensi. Pada ujungnya, perempuanlah yang merasakan kampus bukan lagi tempat aman, sementara pelaku merasa cukup "menulis esai" atau menerima sanksi minimal lalu bergerak seolah tak terjadi apa-apa. Budaya akademik yang cerdas tanpa budi pekerti sedang menunjukkan wajah paling buruknya.

Respons Kampus: Transparansi, Protokol Penanganan, dan Keselamatan Mahasiswa

Tekanan publik memaksa universitas mulai mengambil langkah lebih tegas. Di satu kasus, sidang dilakukan dan sanksi akademik dijatuhkan pada pelaku pelecehan seksual di grup chat. Di kampus lain, dugaan kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender kini ditangani Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), yang bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan yang menempatkan keselamatan, hak, serta pemulihan korban sebagai prioritas. Satgas ini berkoordinasi dengan berbagai pihak, mengupayakan proses yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus menjaga kerahasiaan korban. Penanganan kasus dilakukan bersamaan dengan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol penanganan kampus agar ruang akademik tetap aman bagi seluruh sivitas. Pernyataan bahwa "dalam proses tersebut, keselamatan, keamanan, dan pemulihan korban menjadi prioritas" bukan boleh berhenti sebagai slogan; ia harus diterjemahkan ke kebijakan konkret dan sanksi jelas.

Kekerasan Seksual di Kampus: Saatnya Universitas Bergerak Tegas

Pemulihan Korban sebagai Pusat Kebijakan, Bukan Pelengkap Administrasi

Selama ini, korban kekerasan seksual kampus sering diposisikan sebagai pembawa masalah: diminta diam demi nama baik kampus, disalahkan karena pakaian, bahkan diarahkan "move on" tanpa dukungan nyata. Pendekatan baru yang menempatkan pemulihan korban kekerasan sebagai prioritas adalah koreksi penting. Di kampus yang tengah disorot, korban dihormati haknya untuk menentukan pilihan penyelesaian kasus sesuai ketentuan, sementara pemeriksaan terhadap pihak terkait dijalankan dengan prinsip objektif dan adil. Ini langkah maju, tetapi belum cukup. Pemulihan bukan hanya konseling; ia mencakup jaminan keselamatan mahasiswa di kelas, di laboratorium, dan di dunia digital, bebas dari intimidasi dan tekanan. Kampus yang sungguh melindungi korban akan berani menghapus relasi kuasa yang timpang: dosen, senior, atau teman dekat yang menjadi pelaku harus kehilangan akses terhadap ruang yang sama, bukan sebaliknya korban yang menghilang dan mengorbankan masa studinya.

Menata Ulang Budaya Kampus: Dari Edukasi Laki-Laki hingga Etika Peliputan

Pertanyaan "siapa yang harus bergerak?" tidak bisa dijawab dengan menunjuk satu pihak. Orang tua yang memiliki anak laki-laki perlu mengedukasi soal batas, persetujuan, dan kontrol terhadap fantasi yang menjadikan perempuan sekadar objek. Laki-laki di kampus perlu berhenti berlindung di balik humor dan privasi grup chat, karena ruang digital tetap bagian dari kekerasan seksual kampus ketika digunakan untuk mengobjektifikasi tubuh orang lain. Perempuan didorong untuk menyuarakan hak dan menolak terus-menerus disalahkan atas pakaian yang dikenakan. Di sisi lain, jurnalis yang meliput kekerasan berbasis gender memegang peran besar dalam menjaga keselamatan mahasiswa: pemberitaan harus memusatkan perspektif korban, menghindari sensasi yang membuka identitas, dan selaras dengan protokol penanganan kampus yang menuntut kerahasiaan serta perlindungan korban selama proses berlangsung. Jika semua mata tertuju pada pemulihan, bukan pada drama kasus, barulah kampus pelan-pelan kembali layak disebut ruang aman.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda. Artikel ini dibuat dengan AI dari sumber yang dipublikasikan dan data produk.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!