Dari pencatatan menuju nilai publik
Aset negara adalah tanah, gedung, kendaraan, dan infrastruktur milik pemerintah yang nilainya tidak hanya ditentukan oleh keberadaannya di neraca, tetapi juga oleh manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan pengelolaannya seharusnya mencakup layanan dan kegiatan ekonomi yang dapat ditopang aset tersebut. Pergeseran cara pandang itu menjadi pesan utama Asset Talk 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur secara daring pada 26 Oktober 2026. Acara tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 bertema “Dua Dasawarsa DJKN, Akselerasi Pengelolaan Kekayaan Negara”. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menegaskan bahwa aset publik bukan sekadar angka dalam neraca, melainkan nilai publik. Penekanan ini tepat: pencatatan dan pemeliharaan penting, tetapi keduanya adalah fondasi, bukan tujuan akhir.

Manfaat harus terasa dalam kehidupan sehari-hari
Pengelolaan aset yang berorientasi pada manfaat perlu menjawab kebutuhan nyata. Gedung pemerintah semestinya mendukung pelayanan yang mudah diakses; tanah dapat membuka ruang bagi pembangunan; dan infrastruktur seharusnya memperkuat konektivitas serta kegiatan ekonomi. Jika aset hanya terawat dan tercatat, tetapi tidak membantu layanan publik atau aktivitas warga, potensi nilai tambahnya belum terwujud. Itulah sebabnya produktivitas aset perlu dinilai dari hasil yang bisa dirasakan, bukan hanya dari kelengkapan administrasi. Pemanfaatan yang baik dapat memperluas akses layanan, mendukung kegiatan usaha, dan menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. DJKN menekankan bahwa aset harus produktif, optimal, bernilai, serta memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat. Tentu, pemanfaatan bukan berarti mengejar pendapatan dengan mengorbankan kepentingan publik. Pemerintah perlu memastikan setiap pilihan penggunaan tetap sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Aset produktif dapat membuka jalan bagi investasi
Aset yang digunakan secara produktif juga dapat menjadi bagian dari strategi investasi. Infrastruktur dan lahan yang siap dimanfaatkan membantu membentuk peluang bagi dunia usaha, sementara pengelolaan yang jelas dapat mendukung kepastian dalam mengambil keputusan. Namun, produktivitas aset tidak otomatis menarik investasi: manfaatnya perlu dipadukan dengan aturan yang konsisten, kemudahan berusaha, akses modal, serta pasar yang mampu menyerap produksi. Dalam Rapimnas KADIN Indonesia 2026 di Jakarta pada 30 Oktober, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengajak dunia usaha memperkuat investasi melalui sinergi dengan pemerintah dan Danantara. Investasi perlu tumbuh 7% pada 2027 untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 6%. APBN, menurut paparan tersebut, mendukung aktivitas ekonomi dan membangun fondasi, sementara Danantara menjadi katalis untuk memobilisasi modal strategis dan mendorong keterlibatan swasta. Produktivitas aset negara dapat melengkapi upaya itu dengan mengubah aset yang tersedia menjadi peluang nyata untuk berinvestasi, berproduksi, dan menciptakan lapangan kerja.
Kolaborasi perlu berujung pada hasil yang terukur
Aset negara tidak dapat menghasilkan manfaat optimal melalui kerja satu lembaga saja. DJKN membutuhkan kolaborasi dengan kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pihak lain yang mampu membantu mengidentifikasi kebutuhan serta menjalankan pemanfaatan secara bertanggung jawab. Ukuran keberhasilan pun perlu melampaui nilai aset di neraca: apakah layanan membaik, kegiatan ekonomi tumbuh, dan warga memperoleh manfaat yang jelas? Keterhubungan dengan pelaku usaha kecil juga penting. UMKM mencakup sekitar 99% unit usaha, menyumbang sekitar 60% terhadap PDB, dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Dukungan seperti bantuan produktif, insentif pajak, KUR, pembiayaan ultra mikro, dan penjaminan ekspor dapat memperkuat kapasitas mereka; aset publik yang menunjang akses dan kegiatan usaha dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Pada akhirnya, pengelolaan aset yang baik harus menggabungkan disiplin pencatatan, pemeliharaan, dan pemanfaatan. Neraca tetap penting, tetapi nilai tambah aset baru teruji ketika kekayaan publik memberi manfaat luas dan ikut membuka jalan bagi investasi.






