Dua sisi kontroversi White Tomato
Kontroversi White Tomato adalah sengketa hukum yang mempertemukan pertanyaan tentang klaim iklan suplemen tomat putih dengan bantahan mengenai keaslian produk yang diajukan sebagai barang bukti. Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 29 Oktober 2026, Jaksa Penuntut Umum mencecar Richard Lee soal promosi produk, sementara Richard bersikukuh barang yang diuji Dokter Detektif bukan produk perusahaannya. Perbedaan fokus ini penting: keterangan tentang naskah iklan tidak dengan sendirinya membuktikan asal-usul barang bukti, dan bantahan soal keaslian produk juga belum menjawab mengapa klaim tomat putih berulang dalam materi promosi. Karena itu, persidangan perlu dibaca sebagai pemeriksaan atas dua rantai pembuktian yang berkaitan, tetapi tidak identik.

Jaksa mempertanyakan klaim dan naskah promosi
Jaksa menyoroti empat video yang tetap menyebut khasiat tomat putih, padahal formula produk disebut berupa ekstrak L-Glutathione. Rekaman promosi itu juga memperlihatkan Richard mengiklankan produk hingga ke luar negeri. Pertanyaan jaksa berpusat pada pilihan Richard sebagai dokter dan figur publik: mengapa ia tidak menolak atau mengoreksi narasi tersebut? Richard menjawab bahwa ia membaca naskah tertulis berdasarkan pengarahan dari perusahaan mitra, PT Duta Raja Layar. Menurut keterangannya, konten yang sudah disiapkan tidak bebas diubah karena materi yang menyimpang dari arahan bisa tidak disetujui untuk tayang. Ia mengatakan perusahaan menjelaskan L-Glutathione dalam produk itu diekstrak dari tomat putih, sehingga ia melihat hubungan antara bahan dan klaim. Pembelaan ini menjelaskan proses pembuatan konten, tetapi belum menghapus pertanyaan tentang tanggung jawab atas promosi suplemen yang disampaikan kepada publik.

Bantahan atas barang bukti masih perlu diuji
Di sisi lain, Richard membantah produk White Tomato yang dijadikan barang bukti berasal dari perusahaannya dan menyebutnya diduga palsu. Ia mengatakan Doktif membeli produk yang dipersoalkan melalui toko pihak ketiga, yakni Grabah Shop dan Rachel Shop, bukan kanal resmi perusahaan. Richard juga menyoroti perbedaan data penjualan: menurut laporannya, Grabah Shop membeli 13 boks, dan ia menyinggung dugaan adanya delapan produk palsu yang beredar. Klaim tersebut merupakan bantahan pihak terdakwa, bukan kesimpulan yang dengan sendirinya menetapkan barang bukti palsu. Asal pembelian, kecocokan jumlah, serta identitas produk harus dinilai melalui bukti dalam persidangan. Di sinilah isu keaslian barang bukti berpisah dari pertanyaan mengenai materi iklan: keduanya terkait produk yang sama, tetapi menuntut jawaban dan pembuktian yang berbeda.
Persidangan harus memisahkan dua pertanyaan
Pangkal perseteruan hukum ini adalah ulasan laboratorium Doktif yang menuding produk kecantikan milik Richard melakukan klaim kandungan berlebihan, tidak steril, serta pengemasan ulang ilegal. Namun, tuduhan awal itu tidak boleh menggantikan pengujian atas bukti di ruang sidang. Jaksa perlu menguji apa yang diketahui Richard saat membaca naskah dan bagaimana klaim tomat putih dipakai dalam empat video; sementara bantahan soal barang bukti perlu ditimbang berdasarkan asal produk dan data penjualan yang diajukan. Kasus dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen masih bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, dan Richard telah mendapat penangguhan penahanan. Kesimpulannya, pembacaan naskah bukan jawaban tuntas atas tanggung jawab promosi, sebagaimana dugaan produk palsu belum membuktikan barang bukti tidak terkait. Dua persoalan itu harus diputuskan dengan bukti masing-masing.







