Temukan minat Anda, bersama

Promo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Temukan minat Anda, bersamaPromo pilihan, ulasan jujur, dan cerita belanja dari mereka yang seminat dengan Anda — setiap hari di Kuybeli.

Anggaran Bencana Rp1,65 Triliun Baru Terserap 30 Persen

Anggaran Bencana Rp1,65 Triliun Baru Terserap 30 Persen
Minat|Asia Tenggara

Anggaran besar, realisasi kecil: paradoks penanganan bencana

Anggaran bencana Aceh adalah tambahan Transfer ke Daerah Aceh yang dialokasikan pemerintah pusat sebesar Rp1,65 triliun untuk penanganan bencana hidrometeorologi Aceh, terutama banjir dan longsor, namun hingga akhir September penyerapan anggaran daerah baru sekitar sepertiga sehingga menimbulkan kesenjangan serius antara besarnya dana tersedia dengan kecepatan pelaksanaan program di lapangan. Ketika angka kerentanan terus meningkat, fakta bahwa realisasi anggaran bencana Aceh baru mencapai 30,16 persen atau Rp498,25 miliar harus dibaca sebagai alarm keras, bukan sekadar statistik teknis. Uang sudah masuk ke kas daerah, risiko bencana hidrometeorologi Aceh tidak menunggu, tetapi eksekusi program masih berjalan lambat. Ini bukan persoalan kekurangan dana, melainkan masalah tata kelola, kapasitas, dan prioritas politik yang belum sepenuhnya berpihak pada percepatan perlindungan warga.

Anggaran Bencana Rp1,65 Triliun Baru Terserap 30 Persen

TKD sudah cair penuh, mengapa penyerapan hanya 30,16 persen?

Tambahan TKD sebesar Rp1,65 triliun untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi sudah ditransfer 100 persen ke kas daerah sejak 4 Mei, dalam tiga tahap 40 persen, 30 persen dan 30 persen. Artinya, sumber utama hambatan bukan pada likuiditas pusat, melainkan pada kemampuan daerah mengubah angka di dokumen menjadi aksi nyata. Penyerapan per 25 September baru menembus 30,16 persen atau Rp498,25 miliar, naik tipis dari 27,67 persen sepekan sebelumnya dengan tambahan Rp41,16 miliar. "Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat," tegas Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. Pemerintah mengaitkan sebagian keterlambatan dengan tahapan verifikasi faktual dan administrasi penerima, namun penundaan berbulan-bulan ketika ancaman bencana terus terjadi menunjukkan adanya masalah perencanaan dan manajemen risiko yang lebih mendasar.

Kesenjangan kinerja kabupaten/kota dan provinsi

Data komparatif sepekan menunjukkan betapa timpangnya penyerapan anggaran bencana antara kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Dari total pagu Rp827,26 miliar di kabupaten/kota, realisasi gabungan melonjak Rp35,78 miliar menjadi Rp253,41 miliar atau 30,63 persen. Banda Aceh dan Aceh Tamiang tampil agresif, dengan serapan masing-masing 41,91 persen dan 46,36 persen. Sementara itu, di tingkat provinsi, dari pagu Rp824,82 miliar, serapan hanya bertambah Rp5,38 miliar, naik tipis dari 29,03 persen menjadi 29,68 persen. Hanya tiga SKPA—PUPR, Perkim, dan BPBA—yang mencatatkan kenaikan realisasi. Pemerintah Aceh berdalih sebagian kegiatan masih tahap pelaksanaan fisik dan menunggu syarat pembayaran terpenuhi. Namun jika kabupaten/kota bisa bergerak lebih cepat, stagnasi di level provinsi mengindikasikan rantai keputusan yang lebih panjang, birokrasi lebih berat, dan mungkin keberanian yang kurang untuk mengambil langkah percepatan dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Kabupaten stagnan: Nagan Raya dan Aceh Barat jadi cermin masalah

Di balik angka agregat 30,16 persen, terbentang kesenjangan antar daerah yang mengkhawatirkan. Enam kabupaten tidak mencatat perubahan realisasi selama periode 18–25 September: Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Serapan Aceh Selatan memang sudah tinggi di 65,32 persen, tetapi stagnasi tetap menunjukkan pekerjaan yang belum tuntas. Aceh Barat hanya di 24,79 persen, sementara Nagan Raya menjadi juru kunci dengan serapan baru 2,69 persen. Kombinasi serapan sangat rendah dan tidak ada pergerakan seminggu penuh mengirim sinyal buruk: apakah perencanaan program di daerah-daerah ini begitu lemah, atau ada kebuntuan politik dan administrasi yang tidak diakui? Pemerintah boleh menekankan bahwa aktivitas fisik tetap berjalan dan pencatatan menunggu progres kerja, tetapi tanpa transparansi rinci per kegiatan, publik akan sulit percaya bahwa dana bencana benar-benar sedang bekerja untuk warga yang terdampak.

Transparansi, tata kelola, dan tuntutan percepatan ke depan

Pemerintah Aceh menjanjikan laporan rutin kepada Menteri Dalam Negeri dan publik sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran bencana Aceh. Nurlis Effendi menegaskan bahwa publikasi berkala bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan tanggung jawab moral kepada korban banjir dan longsor. Sikap ini patut diapresiasi, tetapi transparansi angka hanya bermanfaat jika diikuti perbaikan tata kelola: percepatan proses verifikasi, penyederhanaan rantai birokrasi, dan penguatan kapasitas satuan kerja yang mengelola Transfer ke Daerah Aceh. Pemerintah juga menyatakan pembaruan realisasi anggaran akan terus dipantau sebagai bagian dari transparansi. Komitmen bebas dari penyelewengan harus dibarengi keberanian memangkas prosedur yang tidak esensial tanpa mengorbankan akuntabilitas. Pada akhirnya, penyerapan anggaran daerah yang lambat dalam menghadapi bencana hidrometeorologi bukan lagi masalah teknis, melainkan ujian keseriusan pemerintah daerah menempatkan keselamatan warganya sebagai prioritas utama.

Kuybeli memperoleh komisi saat Anda berbelanja melalui tautan kami, tanpa biaya tambahan untuk Anda.

You May Also Like

Comments
Tulis sesuatu...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat!