Potensi laut belum menjadi keunggulan produksi
Produksi perikanan adalah gabungan hasil tangkapan, budidaya ikan, dan rumput laut yang menentukan seberapa besar sektor ini dapat memasok pangan serta menggerakkan ekonomi. Indonesia memiliki potensi kelautan besar: sekitar 70 persen wilayahnya berupa laut, tetapi produksi ikan Indonesia masih jauh di bawah China. Rata-rata produksi perikanan China pada 2019–2023 mencapai sekitar 86 juta ton per tahun, sedangkan Indonesia mencatat 22,32 juta ton per tahun. Angka itu menegaskan bahwa luas laut saja tidak otomatis menghasilkan kapasitas produksi tertinggi. Perbedaan pentingnya ada pada komposisi produksi: China, India, dan Vietnam lebih ditopang budidaya, sementara Indonesia masih bergantung pada tangkapan laut. Ketergantungan tersebut membatasi peluang untuk menaikkan pasokan secara terencana dan konsisten. Karena kebutuhan pangan terus tumbuh, memperbesar produksi ikan Indonesia bukan sekadar ambisi mengejar peringkat, melainkan pekerjaan mendesak untuk menguatkan ketahanan pangan.

Budidaya membuka peluang, tetapi perlu pasokan benih
Pemerintah di bawah Presiden Prabowo melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan merencanakan revitalisasi budidaya di Pantura dan pembangunan kawasan udang terintegrasi pada periode 2025–2029. Untuk tahap 2025–2027, program tambak Pantura mencakup 78.550 hektare dan menargetkan produksi 6,1 juta ton per siklus panen. Namun target lahan dan hasil tidak akan tercapai hanya dengan membangun kolam. Kebutuhan benih mencapai 5,03 miliar ekor, sementara pasokan domestik belum mampu memenuhinya. Ini titik lemah yang perlu ditangani setara dengan infrastruktur: tanpa benih unggul yang cukup, lahan produktif berisiko menganggur atau menghasilkan di bawah sasaran. Pemerintah juga merencanakan 2.000 lokasi budidaya ikan darat tematik hingga 2026, dengan percontohan di Jawa dan Lampung, serta 40 ribu lokasi hingga 2029. Keberhasilan seharusnya dinilai dari kesinambungan benih, pendampingan, dan hasil nyata, bukan luas proyek semata.
Konsumsi naik, tetapi piring belum terisi merata
Kesenjangan sektor perikanan bukan hanya soal berapa banyak ikan diproduksi, tetapi juga siapa yang bisa membelinya dan mengonsumsinya. Konsumsi ikan Indonesia meningkat dari 25,31 kilogram per kapita per tahun pada 2024 menjadi 26,8 kilogram pada 2025, tumbuh sekitar 3,05 persen. Namun kenaikan rata-rata nasional menutupi perbedaan besar antarwilayah. Konsumsi di Sulawesi Utara tercatat 48,97 kilogram per kapita per tahun, sementara provinsi-provinsi padat penduduk di Jawa berada pada kisaran 16–27 kilogram dan Papua Pegunungan hanya 10,66 kilogram. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa produksi tambahan tidak otomatis memperbaiki akses pangan. Distribusi ikan segar dan rantai dingin yang belum merata, terutama di wilayah nonpesisir, menjadi hambatan yang langsung dirasakan rumah tangga. Jika hasil laut Indonesia hanya bertambah di sentra produksi, tetapi tidak terjangkau di daerah lain, manfaat gizi dan ekonomi sektor ini akan tetap terkonsentrasi.
Pertumbuhan penduduk membuat persoalan ini makin mendesak. Kenaikan populasi dunia diperkirakan mendorong kebutuhan pangan global naik 50–60 persen, sementara permintaan protein daging dan ikan diproyeksikan meningkat hingga 67 persen. Karena itu, kebijakan produksi dan konsumsi perlu dirancang sebagai satu rantai: budidaya memasok ikan, pengolahan memperpanjang masa simpan, lalu distribusi membawa produk ke konsumen. Ikan kalengan, misalnya, dapat lebih praktis disimpan dan dikirim berkat sterilisasi komersial, sekaligus membantu menjangkau wilayah yang sulit memperoleh ikan segar. Inovasi seperti ini bukan pengganti ikan segar, melainkan salah satu cara mengurangi hambatan akses. Ukuran kemajuan mestinya bukan hanya tonase nasional, tetapi juga apakah pasokan bergizi tersedia lebih merata dan dapat diandalkan.
Menutup jarak antara tambak dan meja makan
Tantangan utama perikanan adalah menyatukan dua agenda yang kerap dipisahkan: memperbesar pasokan dan memastikan ikan sampai ke masyarakat. Produksi ikan China menunjukkan skala yang masih harus dikejar, tetapi meniru angka produksi tanpa memperkuat benih, tata kelola budidaya, dan perlindungan ekosistem akan menjadi jalan pintas yang rapuh. Sebaliknya, membangun tambak tanpa rantai dingin, pengolahan, dan jalur distribusi hanya memindahkan masalah dari laut ke gudang. Program revitalisasi Pantura memasukkan restorasi mangrove dan infrastruktur kawasan dalam rancangannya; prinsip itu perlu disertai pengawasan serta manfaat yang benar-benar dirasakan pembudidaya dan warga. Pemerataan konsumsi juga harus menjadi sasaran yang terukur, bukan dianggap sebagai dampak otomatis kenaikan produksi. Tanpa hubungan yang kuat antara tambak, industri pascapanen, dan pasar lokal, kenaikan hasil tidak akan menyelesaikan ketimpangan.
Kesimpulannya, potensi besar hasil laut Indonesia belum cukup untuk menjamin produksi tinggi ataupun konsumsi yang adil. Pemerintah perlu membangun kapasitas budidaya yang realistis, memenuhi kebutuhan benih, menjaga ekosistem, dan memperbaiki rantai dingin serta pengolahan. Pada saat yang sama, keberhasilan harus diukur dari berkurangnya jurang konsumsi antarwilayah, bukan hanya bertambahnya angka produksi nasional. Menjadi produsen ikan yang lebih besar penting, tetapi memastikan ikan bergizi tersedia di meja makan masyarakat luas adalah ukuran kemajuan yang lebih bermakna.






